Ada kenaikan tipis saja pada pagu anggaran Kemenhub 2021. Pada APBN 2020, daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Kemenhub tercatat Rp42, 67 triliun dan naik menjadi Rp45 triliun pada APBN 2021. Hal itu mengemuka saat Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (2/9/2020).
Budi Karya Sumadi menyampaikan, anggaran ini akan difokuskan untuk dua urusan pokok. Yakni, mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan pembangunan infrastruktur. Dalam Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas RI nomor 5 tahun 2020, tema rancangan rencana kerja pemerintah tahun 2021 adalah mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial.
Major project dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 meliputi, kegiatan prioritas nasional dalam rancangan RKP TA 2021 seperti kegiatan multi years contract (MYC) baik bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara atau SBSN, pinjaman dana dan/atau hibah luar negeri (PHLN), dan rupiah murni (RM).
Kemudian berdasarkan pengelompokan terhadap jenis belanja, struktur anggaran Kementerian Perhubungan adalah:
1. Belanja operasional sebesar Rp7,19 triliun (15,76%), dengan rincian belanja pegawai sebesar Rp3,97 triliun (8,71 %), dan belanja barang mengikat sebesar Rp3,22 triliun (7,05 %).
2. Belanja nonoperasional sebesar Rp38,45 triliun (84,24%), dengan rincian belanja barang tidak mengikat sebesar Rp14,79 triliun (32,41%) dan belanja modal sebesar Rp23,66 triliun (51,83 %).
Sementara itu, Menhub menguraikan, komposisi anggaran menurut sumber pendanaan adalah rupiah murni Rp33,86 triliun (74,16%), pinjaman luar negeri (PLN) sebesar Rp807 miliar (1,77%), surat berharga syariah negara (SBSN) sebesar Rp5,66 triliun (12,41%), penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp3,79 triliun (8,31%), dan belanja badan layanan umum (BLU) sebesar Rp1,53 triliun (3,35%).
Dalam kebijakan redesain sistem perencanaan dan penganggaran yang baru, terdapat perubahan program Kemenhub yang sebelumnya sembilan program berdasarkan jumlah unit kerja Eselon I, menjadi empat program. Untuk rincian penganggaran per program sendiri, yakni program dukungan manajemen (Rp9,5 triliun), program infrastruktur konektivitas (Rp33,95 triliun), program riset dan inovasi IPTEK (Rp112 miliar), dan program pendidikan dan pelatihan vokasi (Rp2,09 triliun).
Adapun alokasi dukungan anggaran pada masing-masing prioritas nasional sesuai dengan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah 2021 Kementerian Perhubungan meliputi empat program prioritas nasional.
Prioritas nasional pertama, memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan, dengan dukungan anggaran sebesar Rp369,9 miliar untuk program prioritas, antara lain, pembangunan KA akses Bandara Adi Sumarmo, pembangunan Terminal Kargo Pelabuhan Laut Labuan Bajo, dan pembangunan fasilitas Pelabuhan Laut Likupang.
Prioritas nasional kedua adalah mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, dengan dukungan anggaran sebesar Rp253,4 miliar, untuk program prioritas, antara lain, rekonstruksi Pelabuhan Pantoloan, Donggala, Wani (PHLN), pengembangan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri-Palu (PHLN), dan pengembangan Bandar Udara Domine Eduard Osok Sorong.
Prioritas nasional ketiga adalah meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, dengan dukungan anggaran sebesar Rp1,3 triliun, untuk program prioritas, antara lain, diklat vokasi pendidikan perhubungan, serta pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana penunjang diklat transportasi.
Prioritas nasional keempat adalah memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, dengan dukungan anggaran sebesar Rp17,8 triliun, untuk program prioritas, antara lain, subsidi angkutan perintis, subsidi angkutan umum massal perkotaan (buy the service), dan rehabilitasi/peningkatan terminal tipe A.
Dalam raker Kemenhub bersama Komisi V DPR-RI sebelumnya Menhub Budi menjelaskan, penyerapan anggaran pada 2019 mencapai 89,48%, atau senilai Rp39,6 triliun. Realisasi ini meningkat 5,1% dibandingkan dengan realisasi anggaran pada 2018, yaitu sebesar 84,38%. Sedangkan dari sisi pendapatan, total realisasi pendapatan negara bukan pajak pada 2019 sebesar Rp9,46 triliun (terealisasi 108,84% dari target sebesar Rp8,69 triliun) atau naik dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp8,2 triliun.
Pada 2020, berdasarkan Surat Menteri Keuangan nomor S-704/MK.02/2019 tanggal 26 September 2019 tentang Penyampaian Pagu Alokasi Anggaran Kementerian/Lembaga tahun 2020, total anggaran Kemenhub adalah sebesar Rp43,11 triliun. Untuk saldo awal BLU/PNBP adalah sebesar Rp611,13 miliar, sedangkan untuk luncuran dana SBSN/PHLN sebesar Rp2,82 triliun. Selanjutnya, setelah dilakukan penghematan sesuai Perpres nomor 54 sebesar Rp10,43 triliun, maka pagu akhir tahun 2020 menjadi Rp36,10 triliun.
Adapun realisasi anggaran Kementerian Perhubungan per 31 Agustus 2020 telah berhasil mencapai 45,27% atau senilai dengan Rp16,34 triliun, dengan prognosa atau target penyerapan anggaran sampai dengan akhir 2020 adalah sebesar 93,02%. Pagu beserta realisasi anggaran per belanja di 573 satker di lingkungan Kementerian Perhubungan adalah belanja pegawai dengan pagu sebesar Rp4,06 triliun dengan realisasi mencapai Rp2,40 triliun, belanja barang dengan pagu sebesar Rp13,48 triliun dengan realisasi Rp6,03 triliun dan belanja modal dengan pagu sebesar Rp18,56 triliun dengan realisasi Rp7,90 triliun.
Penulis: Eri Sutrisno
Redaktur: Putut Tri Husodo/ Elvira Inda Sari
Redaktur Bahasa: Ratna Nuraini