Indonesia.go.id - Yuk, Daftar Imunisasi untuk Lindungi Buah Hati

Yuk, Daftar Imunisasi untuk Lindungi Buah Hati

  • Administrator
  • Sabtu, 27 Agustus 2022 | 14:23 WIB
IMUNISASI
  Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tahap II digelar di seluruh provinsi di Jawa-Bali mulai 1 Agustus 2022 sampai September 2022. Sebagai upaya mengejar kesenjangan imunisasi anak di sejumlah wilayah di Indonesia dikarenakan dampak pandemi Covid-19. ANTARA FOTO/ Fauzan
Program BIAN digelar untuk mengejar kesenjangan imunisasi anak di sejumlah wilayah karena dampak pandemi Covid-19.

Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tahap II digelar di seluruh provinsi di Jawa-Bali mulai 1 Agustus 2022 sampai September 2022. Sebelumnya, pada tahap I dilakukan di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua pada Mei 2022.

Program tersebut digelar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai upaya mengejar kesenjangan imunisasi anak di sejumlah wilayah di Indonesia dikarenakan dampak pandemi Covid-19. Selama pandemi, sekitar 1,7 juta anak Indonesia belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap selama periode 2019-2021.

Dari jumlah tersebut, ada lebih dari 600 ribu atau sekitar 37,5 persen bayi berasal dari wilayah Jawa dan Bali. Hal tersebut berdampak pada peningkatan jumlah kasus penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) dan kasus luar biasa (KLB).

Adapun sasaran anak yang mendapatkan imunisasi BIAN adalah imunisasi tambahan campak rubella MR untuk usia 9-59 bulan (tanpa melihat status imunisasi) dan imunisasi kejar untuk usia 12-59 bulan (yakni melengkapi imunisasi OPV, IPV dan DPT-Hb-Hib). Semua vaksin yang diberikan sudah mendapatkan izin dari WHO dan BPOM.

Program BIAN sendiri memiliki manfaat untuk mencegah kesakitan dan kecacatan yang diakibatkan sejumlah penyakit di antaranya, campak, rubella, polio, difteri, batuk rejan/pertusis, hepatitis B, Pneumonia, dan meningitis.

Dari seluruh provinsi yang menjadi sasaran BIAN, Provinsi DKI Jakarta sudah menyiapkan fasilitas kesehatan terdekat seperti puskesmas, posyandu, rumah sakit maupun lokasi lainnya untuk menjangkau anak-anak yang membutuhkan imunisasi. Dinas Kesehatan DKI Jakarta menjelaskan, layanan tersebut dibuka untuk umum tak hanya diperuntukkan untuk warga negara Indonesia (WNI) melainkan juga warga negara asing (WNA). Pendaftarannya dilakukan secara online melalui aplikasi JAKI.

Berikut ini cara mendaftar imunisasi anak lewat aplikasi JAKI:

1. Buka aplikasi JAKI (dapat diunduh di Google Play Store atau App Store);

2. Kemudian pilih banner "Bulan Imunisasi Anak Nasional 2022," di atas halaman utama;

3. Lalu masuk ke halaman "Formulir Bulan Imunisasi Anak Nasional 2022";

4. Isi formulir dengan data diri sesuai dengan keadaan yang sebenarnya termasuk warga negara, nomor identitas, nama anak, status imunisasi, jenis kelamin dan lainnya yang diminta form;

5. Pilih lokasi vaksinasi sesuai dengan domisili;

6. Dilanjut pilih tanggal kedatangan yang disediakan atau yang diinginkan bila kuota masih tersedia;

7. Terakhir klik "Daftar" nanti akan ada konfirmasi mengenai pendaftaran telah berhasil.

 

Selain mendaftar lewat aplikasi JAKI, Anda juga dapat mendapatkan imunisasi untuk sang buah hati dengan mendatangi langsung di beberapa lokasi di Jakarta pada hari Sabtu dan Minggu:

1. Jakarta Pusat
- ITC Cempaka Mas (10.30-13.00 WIB)
- Taman Lapangan Banteng (6.30-11.30 WIB)
- Monas Pintu Lenggang (9.30-12.30 WIB)
- Terowongan Kendal (14.30-17.00 WIB)
- Metro Pasar Baru (8.00-12.00 WIB)
- Taman Suropati (9.30-11.30 WIB)
- Taman Ismail Marzuki (9.30-11.30 WIB)
- CFD Wisma Atlet (6.00-11.00 WIB)

2. Jakarta Utara
- Gedung Balai Samudra, Gerbang Timur Taman Impian Jaya Ancol (08.00-12.00 WIB)
- Jakarta Islamic Center Koja (08.00-12.00 WIB)
- Mall of Indonesia MOI Parkir Lt. P1A (10.00-16.00 WIB)
- Taman Sungai Kendal Pos Rw 08 Rorotan (08.00-12.00 WIB)
- Sunter Mall (10.00-16.00 WIB)
- RTH Kalijodo (08.00-12.00 WIB)


3. Jakarta Barat
- Mal Ciputra Grogol Petamburan (10.00-14.00 WIB)
- Mal Daan Mogot Kalideres (10.00-14.00 WIB)
- Hypermart Puri Indah Kembangan (10.00-14.00 WIB)
- Jameson's Supermarket Meruya Kembangan (10.00-14.00 WIB)
- Mal Season City Tambora (13.00-18.00 WIB)

4. Jakarta Selatan
- Pejaten Village mall (11.00-14.00 WIB)
- RPTRA Asoka Jatipadang Pasar Minggu (08.00-12.00 WIB)

5. Jakarta Timur
- Taman Kelinci Bambu Apus (08.00-12.00 WIB)
- Kantor Walikota Jakarta Timur gedung D (08.00-12.00 WIB)
- Mall Cijantung Pasar Rebo (10.00-15.00 WIB)
- Lippo Plaza Kramat Jati (10.00-15.00 WIB)
- AEON JGC Cakung (10.00-15.00 WIB)
- Tamini Square Makassar (10.00-13.00 WIB)
- City Plaza Jatinegara (10.00-14.00 WIB)

Sementara itu, Program BIAN di kota/kabupaten di Jawa Barat dilaksanakan mulai 1 Agustus 2022–September 2022. Lokasi pelaksanaannya yakni di seluruh layanan kesehatan seperti posyandu, puskesmas, rumah sakit, dan lainnya. BIAN yang digelar di posyandu jadwalnya akan disesuaikan dengan posyandu di setiap daerah. Orang tua/wali bisa menanyakan terkait jadwal BIAN di posyandu kepada kader di wilayahnya masing-masing.

Oleh sebab itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengingatkan, bulan imunisasi anak nasional merupakan momen penting untuk bersama-sama mengejar ketertinggalan imunisasi pada anak-anak. Upaya ini tidak hanya akan melindungi anak-anak yang menjadi sasaran BIAN, melainkan juga seluruh masyarakat.
Yuk, antar buah hati Anda ikut imunisasi.

 

Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari