TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU
EMIS 4.0 adalah platform digital yang dikembangkan oleh Kementerian Agama untuk mendukung proses administrasi pendidikan madrasah.
Ada kabar baik bagi guru non-ASN yang telah tersertifikasi (non inpassing). Tunjangan Profesi Guru (TPG) mereka akan dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan, sambil menunggu terbitnya regulasi yang akan menjadi dasar pelaksanaannya. Sementara itu, guru ASN akan tetap menerima TPG setara satu kali gaji pokok sesuai regulasi yang berlaku.
Kebijakan penaikan atau peningkatan TPG merupakan bagian dari akselerasi Pendidikan Profesi Guru (PPG). Tidak hanya menyasar para guru sekolah umum namun juga guru pendidikan agama. Untuk itu, pemerintah berharap pada Desember 2026, seluruh guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag) telah memiliki sertifikat pendidik.
Pencairan TPG Guru Madrasah ini merupakan bagian dari akselerasi Penddikan Profesi Guru di lingkungan Kementerian Agama untuk peningkatan kualitas pengajaran guru pendidikan agama. Adapun pada tahun ini juga proses PPG Kementerian Agama 2025 akan dimulai pada 1 Maret 2025.
Saat ini terdapat 620.716 guru binaan Kementerian Agama yang belum mengikuti PPG. Rinciannya, guru Madrasah sebanyak 484.678, guru PAI di sekolah umum 95.367, guru agama Kristen 29.002, guru agama Katolik 11.115, guru agama Hindu 494, guru agama Buddha 689 dan guru agama Konghucu 176. Program PPG Kemenag ini akan dilakukan bertahap hingga akhir 2026.
Sedangkan, Tunjangan Profesi Guru 2025 Kementerian Agama sudah bisa dicek melalui platform terbaru, EMIS 4.0. Platform ini merupakan pengganti SIMPATIKA, dirancang khusus untuk mempermudah pengelolaan data Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah. Dengan berbagai fitur unggulan, EMIS 4.0 memastikan pengelolaan data menjadi lebih efisien dan akurat, termasuk untuk mengecek daftar penerima TPG.
EMIS 4.0 adalah platform digital yang dikembangkan oleh Kementerian Agama untuk mendukung proses administrasi pendidikan madrasah. Salah satu fitur unggulannya adalah memungkinkan guru untuk memeriksa status mereka sebagai penerima TPG 2025.
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengecek pencairan TPG guru agama di EMIS 4.0:
- Mengakses Situs EMIS 4.0: Buka emis.kemenag.go.id melalui browser di HP atau laptop masing-masing;
- Klik “Daftar Sekarang”: Pilih opsi untuk membuat akun baru jika Anda belum memiliki akses;
- Pilih Tipe Akun: Isi kategori sebagai PAI ( Pendidikan Agama Islam) dan tipe akun sebagai guru;
- Kemudian memasukkan Data Diri: Masukkan nomor NIK Anda untuk validasi data;
- Isi Data Login: Gunakan alamat email aktif untuk menyelesaikan proses pendaftaran;
- Setelah berhasil login, guru dapat langsung mengecek apakah mereka memenuhi syarat sebagai penerima TPG 2025.
Tunjangan Profesi Guru akan disalurkan empat kali dalam setahun, dengan jadwal pencairan berdasarkan triwulan sebagai berikut:
- Triwulan 1: Validasi 30 Maret 2025, pencairan mulai April 2025;
- Triwulan 2: Validasi 30 Juni 2025, pencairan mulai Juli 2025;
- Triwulan 3: Validasi 30 September 2025, pencairan mulai Oktober 2025;
- Triwulan 4: Validasi 30 Oktober 2025, pencairan mulai Desember 2025.
Seberapa besar nilai Tunjangan Profesi Guru? Penentuan tersebut berdasarkan status kepegawaian dan tingkat pendidikan. Berikut rincian nilai tunjangan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009.
- Bagi Guru PNS besaran TPG setara dengan satu kali gaji pokok per bulan. Nilai tunjangan berkisar antara Rp2,7 juta hingga Rp5,1 juta, tergantung golongan jabatan;
- Untuk Guru PPPK dengan pendidikan minimal S-1 menerima TPG sebesar Rp3,2 juta hingga Rp5,2 juta. Guru PPPK S-1 pada umumnya berada pada golongan IX;
- Guru Honorer yang Non-inpassing: kenaikan TPG menjadi Rp2 juta per bulan;
- Bagi yang Inpassing: Nominal tunjangan setara dengan gaji pokok PNS sesuai regulasi.
Sementara itu, menjaga pencairan agar berjalan lancar, Kemenag memastikan semua data di EMIS 4.0 telah sinkron dan valid sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pemerintah juga mengimbau guru untuk memanfaatkan tunjangan ini dengan bijak guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan.
Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Taofiq Rauf