Indonesia.go.id - Akademisi UIN: Berantas Judi Online Butuh Pendekatan Holistik, Libatkan Kampus hingga Teknologi

Akademisi UIN: Berantas Judi Online Butuh Pendekatan Holistik, Libatkan Kampus hingga Teknologi

  • Administrator
  • Jumat, 9 Mei 2025 | 15:42 WIB
BERANTAS JUDI ONLINE
  Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Muhammad Kholis Hamdy (kiri), saat diskusi publik dengan tema Perang Melawan Judi Online, Menjaga Generasi, Melindungi Negeri yang diselenggarakan Ditjen KPM Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta, Jumat (9/5/2025). Foto: Tangkapan Layar Youtube Ditjen KPM Komdigi
Pemberantasan judi online harus dilakukan secara holistik dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk kampus, industri, tokoh agama, dan negara.

Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Muhammad Kholis Hamdy, menegaskan bahwa pemberantasan judi online harus dilakukan secara holistik dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk kampus, industri, tokoh agama, dan negara.

Hal itu disampaikan dalam sebuah diskusi publik dengan tema "Perang Melawan Judi Online, Menjaga Generasi, Melindungi Negeri" yang diselenggarakan Ditjen KPM Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Menurut Kholis, terdapat lima pendekatan utama yang harus diterapkan untuk memerangi judi online secara menyeluruh. Pertama, partisipasi masyarakat digital dalam mencegah penyebaran konten judi online. “Keterlibatan masyarakat penting sebagai garda terdepan untuk melaporkan dan menolak konten negatif,” ujarnya.

Kedua, intervensi psikologis guna menangani kecanduan judi digital. Ia menekankan pentingnya keterlibatan profesional psikologi serta institusi pendidikan dalam menyediakan teknik dan metode yang efektif untuk mengurangi durasi bermain dan ketergantungan.

Ketiga adalah pendekatan edukasi dan sosialisasi. Kholis menyoroti perlunya narasi kuat dan testimoni korban sebagai bagian dari kampanye sadar bahaya judi online. “Kampus punya peran besar untuk menyampaikan nilai-nilai etika dan hukum kepada mahasiswa dan masyarakat,” tegasnya.

Keempat, sinergi lintas sektor antara akademisi, pemerintah, dan industri dinilai sangat penting. Ia mengapresiasi terbentuknya Satgas Judi Online yang dipimpin Menko Polhukam, namun menekankan bahwa dunia pendidikan—termasuk Kementerian Agama dan Kemendikbudristek—harus lebih aktif terlibat dalam integrasi kurikulum anti-judi online.

Kelima, penguatan peran lingkungan dan tokoh masyarakat. Menurutnya, dukungan moral dan sosial dari komunitas lokal sangat berpengaruh dalam membentuk opini dan tindakan kolektif melawan praktik judi.

Lebih jauh, Kholis menyoroti bahwa pendekatan teknologi juga krusial. “Pemerintah harus konsisten memperkuat sistem keamanan digital untuk memblokir akses ke situs-situs judi,” jelasnya, seraya menyebut keberhasilan pemblokiran jutaan akun sebagai langkah positif awal.

Ia juga mendorong peran aktif kampus melalui riset, KKN tematik, dan kurikulum terintegrasi. “Anak-anak KKN harus turun dengan pemahaman tentang isu judi online sebagai masalah sosial, bukan hanya soal hukum,” katanya.

Secara teori, Kholis mengajak semua pihak menggunakan perspektif konstruksionisme sosial dalam memahami judi online, yaitu melihatnya bukan hanya sebagai kejahatan moral individu, tetapi juga sebagai dampak dari ketimpangan struktural dan tekanan sosial ekonomi.

“Judi online adalah masalah kompleks yang tak bisa diselesaikan dengan pendekatan tunggal. Kita butuh kerja sama menyeluruh yang melibatkan semua pihakdari negara, akademisi, sampai masyarakat,” tutup Kholis.

 

Penulis: Wandi

Redaktur: Untung S

 

Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/nasional-sosial-budaya/918777/akademisi-uin-berantas-judi-online-butuh-pendekatan-holistik-libatkan-kampus-hingga-teknologi

Berita Populer