Indonesia.go.id - KUR Dongkrak Produktivitas Petani

KUR Dongkrak Produktivitas Petani

  • Administrator
  • Sabtu, 29 Agustus 2020 | 10:45 WIB
PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL
  Warga mengisi formulir secara daring untuk mengurus program Bantuan Presiden (Banpres) di Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (28/8/2020). Foto: ANTARA FOTO/Budi Candra Setya

Pemerintah terus mendorong penyaluran kredit ke sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) sebagai salah satu prioritas pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Laporan kuartalan Badan Pusat Statistik (BPS) kini mengundang perhatian luas. Dalam situasi pandemi, laporan rutin aktivitas ekonomi negara ini menjadi penting, karena dianggap mencerminkan kondisi ekonomi satu dua kuartal ke depan. Maka, dapat dimaklumi bila kini laporan kuartal BPS ini menjadi clickbait di berbagai media online.

Tak pelak lagi, laporan BPS yang menyebut ekonomi Indonesia di triwulan II/2020 mengalami kontraksi 5,31 persen dibanding triwulan (kuartal) II/2019, atau year on year (YoY) pun menjadi bahan diskusi sangat luas di media sosial. Apalagi, kontraksi itu terjadi pada hampir semua lapangan usaha.

Menurut BPS, sektor yang paling terdampak Covid-19 hingga double digit adalah sektor transportasi dan pergudangan, dengan kontraksi 30,84 persen, serta penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 22,02 persen.

Namun, sepanjang triwulan II 2020, produk domestik bruto (PDB) sektor pertanian tumbuh 2,19 persen (YoY) dan naik 16,24 persen dibanding kuartal sebelumnya (q to q). Bukan hanya faktor musim panen yang tradisinya meningkat pada April-Mei Juni. Menurut Kepala Pusat Dana dan Sistem Informasi Pertanian Kementerian Pertanian Akhmad Musyafak, peningkatan panen itu juga buah intervensi dari penyediaan modal dalam bentuk kredit usaha rakyat (KUR).

“Penyaluran KUR yang digelontorkan pemerintah kepada petani menjadi salah satu pemicu PDB sektor pertanian tumbuh positif selama triwulan II,” ujarnya, pada satu diskusi bertajuk “Shortcut Memperkuat Sektor Pertanian”, Rabu (19/8/2020).

Dia mengakui, KUR bukan satu-satunya unsur yang mendorong panen raya. Tentunya saja, beberapa instrumen pendukung juga berkontribusi, seperti benih, pupuk bersubsidi, hingga subsidi transportasi atau distribusi pangan dalam menjaga stabilitas harga pangan.

Lantas, sejauh mana KUR efektif menjadi instrumen yang mendorong produktivitas pertanian rakyat? Program KUR lahir pada 2007 sebagai kelanjutan dari program kredit usaha tani (KUT). KUR khusus dirancang untuk membantu sektor UMKM dan sektor informal.

Menurut data Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, 60% PDB Indonesia disumbangkan oleh sektor UMKM. Artinya, bila ingin pertumbuhan yang tinggi, basis itu yang harus didorong. Pemerintah jelas paham akan pentingnya peran UMKM itu. Oleh karena itu, pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin pun mengusung target penyaluran KUR mencapai Rp325 triliun hingga 2024.

Tidak itu saja, keberpihakan kepada sektor yang menghidupi orang banyak itu terus diwujudkan, termasuk mendorong peningkatan penyaluran KUR, yang berbarengan dengan relaksasi kebijakan berupa peningkatan maksimum plafon KUR mikro dan peningkatan akumulasi plafon KUR mikro.

Maksimum plafon KUR mikro, misalnya, yang semula Rp25 juta naik menjadi Rp50 juta per debitur. Begitupun dengan plafon KUR mikro sektor perdagangan naik dari Rp100 juta menjadi Rp200 juta.

 

Tambahan Subsidi

Ketika wabah Covid-19 mendera, pemerintah pun menyuntikkan tambahan subsidi bunga KUR, yakni dari enam persen selama tiga bulan pertama dengan tenor sampai Desember 2020. Upaya ini dilakukan guna menjaga likuiditas dan meningkatkan kemampuan UMKM terhadap akses pembiayaan.

Pemerintah menargetkan penyaluran KUR sampai Rp325 triliun hingga 2024. Khusus 2020, alokasi dana untuk KUR Rp140 triliun. Namun, plafon KUR itu direvisi menjadi Rp190 triliun. Nah, berapa banyak KUR yang disalurkan ke sektor pertanian? Menurut data Kementerian Pertanian (Kementan), KUR pertanian 2020 disediakan sebanyak Rp50 triliun.

Hingga semester I 2020, menurut Akhmad Musyafak, penyaluran KUR untuk sektor pertanian tembus ke Rp25 triliun. Realisasi itu mencapai 50 persen dari target KUR pertanian 2020. Realisasi KUR pada tahun ini lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp11 triliun pada periode yang sama. "Ini satu lonjakan yang menurut kami bisa memacu sektor pertanian," katanya.

Menurutnya pula, alokasi dan proses penyaluran KUR pertanian, yang disederhanakan, menjadi salah satu kebijakan pemerintah yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Hal itu diharapkan bisa membantu sektor pertanian terus optimal dalam melakukan kegiatan produksi. “Tingginya penyaluran bantuan dari pemerintah itu menjadi salah satu jawaban atas tingginya pertumbuhan PDB pertanian hingga kuartal II 2020 gambaran di atas menunjukkan,” tambah Musyafak.

Dari program pemerintah untuk mendongkrak produktivitas petani sudah berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Ini juga sejalan dengan program Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang bakal mendorong penyaluran kredit ke sektor UMKM sebagai salah satu prioritas pemulihan ekonomi nasional.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, seperti dikutip dari siaran pers Kemenko Perekonomian, Sabtu (22/8/2020), mengatakan bahwa kebangkitan UMKM lokal akan mempercepat pemulihan ekonomi nasional. “Diperlukan dukungan dunia usaha termasuk UMKM agar perekonomian Indonesia tidak mengalami perlambatan dan mampu tumbuh pada triwulan III dan IV tahun 2020. Oleh karena itu KUR akan terus digenjot untuk memacu geliat sektor UMKM,” ujarnya.

Dalam konteks sektor pertanian, serapan KUR yang sudah mencapai 50 persen dari total alokasi sebesar Rp50 triliun tentu patut disyukuri. Semakin mudahnya persyaratan untuk memperoleh pembiayaan, suku bunga yang ringan, telah mendongkrak PDB bidang pertanian justru melesat mencapai 16,24% pada triwulan II (QoQ) dan 2,19% (YoY).

Pertumbuhan sektor pertanian ini membuktikan bahwa sektor pertanian, khususnya para petani, dalam masa pandemi ini bisa disebut sebagai pahlawan perekonomian nasional. Tetap terjaganya keamanan stok pangan merupakan bukti ketangguhan para petani kita dalam keadaan bencana nonalam yang tidak bisa diperkirakan seperti pandemi corona ini.

Kondisi ini harus dijaga dan harus diapresiasi dengan keberpihakan kebijakan dan aktivitas ekonomi masyarakat yang mendukung petani. Kesiapan dan ketersediaan bahan pangan pokok bagi masyarakat juga perlu dipetakan strategi distribusi logistiknya. Subsidi transportasi pangan dari daerah surplus ke daerah minus juga perlu disiapkan agar distribusi pangan dapat menjangkau seluruh wilayah.

Kebijakan paling baru, pemerintah resmi menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah petani. Kebijakan tersebut ditempuh dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Pembelian Pemerintah untuk Gabah atau Beras.

HPP Gabah Kering Panen (GKP) dengan kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa/kotoran maksimal 10% naik menjadi Rp4.200 per kilogram di tingkat petani dan Rp4.250 per kilogram di tingkat penggilingan. Selanjutnya, HPP Gabah Kering Giling (GKG) kadar air maksimal 14% dan kadar hampa atau kotoran 3% dihargai Rp5.250 per kilogram di penggilingan serta Rp5.300 per kilogram di gudang Perum Bulog.

Adapun untuk HPP beras sebesar Rp8.300 per kilogram di gudang Perum Bulog dengan syarat, kadar air beras maksimal 14%, butir patah maksimal 20%, kadar menir paling tinggi 2%, dan derajat sosoh paling sedikit 95%. Aturan baru tersebut ditetapkan pada 16 Maret 2020 dan diundangkan pada 19 Maret 2020.

Namun, semua itu juga harus diikuti dengan terus melakukan penyempurnaan. Misalnya, menggerakkan pasar tani dan Stasiun Terminal Agrobisnis (STA) yang ada di sentra- sentra komoditas pertanian dan memperbaiki penyerapan produksi pertanian yang ada.

Penggunaan teknologi digital untuk memasarkan produk pertanian juga harus terus digalakkan. Dengan demikian konektivitas hulu hilir di sektor pertanian yang tujuannya agar masyarakat dapat mengakses bahan pangan berkualitas dengan harga terjangkau dapat terakomodasi di tengah wabah pandemi.

Harapannya, semakin tinggi penyerapan KUR akan mendongkrak UMKM lokal, termasuk di sektor pertanian untuk bangkit sehingga mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Bayang-bayang resesi di depan mata pun hilang dengan sikap terus memompa semangat kerja mengejar pertumbuhan.

 

 

 

 

Penulis: Firman Hidranto
Editor: Putut Tri Husodo/Elvira Inda Sari
Redaktur Bahasa: Ratna Nuraini