Taman Mini Indonesia Indah tengah berbenah. Semua anjungan ditata, tak lagi ada sekat-sekat tembok. Proporsi bangunan 30 persen dan kawasan hijau 70 persen.
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah merenovasi infrastruktur serta sarana prasarana di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Renovasi tersebut merupakan salah satu penugasan khusus dari Presiden Jokowi kepada Kementerian PUPR demi melaksanakan sejumlah pembangunan infrastruktur jelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang digelar pada Oktober mendatang.
Rencananya, TMII dijadikan sebagai lokasi jamuan makan malam G20. Selain merenovasi kawasan TMII, penugasan khusus ke PUPR juga meliputi penataan infrastruktur pendukung KTT G20 lainnya, termasuk yang ada di Bali, di Mandalika, dan juga persiapan ASEAN Summit di Tana Mori Labuan Bajo. Penugasan khusus tersebut tertuang dalam Perpres nomor 116 tahun 2021.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang menyebutkan, tujuan utama renovasi adalah untuk meningkatkan pelayanan TMII sebagai destinasi wisata masyarakat lahir sejak 1970-an. Diketahui, berada di kawasan Jakarta Timur, TMII dibangun pada 1972 dan diresmikan pada 20 April 1975.
Sebagai salah satu ikon wisata Indonesia yang legendaris, TMII yang berdiri di atas tanah seluas 150 hektare itu menjadi potret kehidupan seni dan budaya bangsa. Di anjungan-anjungan yang ada di sana, tak hanya ditampilkan aneka busana dan tarian adat yang ada di Indonesia. Melainkan juga tradisi daerah yang kerap ada dalam kehidupan sehari-hari warga bangsa.
"Kami mulai renovasi atas perintah Presiden Jokowi untuk menjadikan TMII sebagai destinasi wisata yang lebih aman, nyaman, dan sehat," kata Menteri Basuki.
Arahan presiden antara lain agar TMII lebih tampak kian hijau dan asri. Menteri Basuki juga menyebutkan, salah satu perbaikan yang tengah dilakukan adalah penataan lanskap pulau-pulau di Danau Archipelago. Anjungan provinsi yang sebelumnya terkotak-kotak dengan pagar besi beton, sekarang menjadi menyatu tanpa sekat antaranjungan dengan lanskap hijau yang baik.
Penataan TMII dimulai dari area gerbang utama, renovasi joglo Sasono Utomo, Sasono Langgeng Budoyo, dan Sasono Adiguno. Kemudian, renovasi area museum yang meliputi Museum Theater Garuda, Museum Telkom, dan Museum Keong Mas. Juga dilakukan penataan lanskap pedestrian anjungan, viewing tower, Kaca Benggala, dan pembangunan community center.
Selain itu, dilakukan pula penataan lanskap pulau-pulau di Danau Archipelago, outer ring TMII, yang meliputi penataan halte, area parkir, serta gedung pengelola. Serta dibangun gedung parkir bertingkat.
Proporsi ruang terbuka hijau dengan bangunan, yang dulu 70 banding 30 persen, sekarang dibalik. Sebanyak 70 persen dari kawasan akan menjadi areal hijau dan 30 persen lainnya berupa bangunan. Seluruh pekerjaan renovasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur ditargetkan selesai pada akhir Juli 2022.
"Kecuali pada pekerjaan Tugu Pancasila atau Tugu Api karena harus dipasang 17 layer tembaga yang detailnya mungkin akan selesai pada Agustus 2022," kata Menteri Basuki dalam keterangannya, Rabu (13/7/2022).
Perlu diketahui, terhitung sejak 1 April 2021 dan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 19 tahun 2021 pengelolaan TMII diambil alih oleh pemerintah dari Yayasan Harapan Kita dan pengelolaannya diserahkan kepada PT Taman Wisata Candi (TWC). TWC merupakan BUMN yang selama ini dipercaya mengelola Candi Borobudur, Candi Prambanan, dan Ratu Boko.
Sejak pengambilalihan tersebut, TMII memulai revitalisasi oleh Sekretariat Negara (Setneg) dengan anggaran revitalisasi TMII mencapai Rp1,14 triliun. Menurut Keppres nomor 51 tahun 1977, TMII adalah milik negara yang tercatat di Setneg dan pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita.
Selain itu, merujuk pada Akta Persembahan TMII tertanggal 17 Juni 1987, di hadapan notaris, Yayasan Harapan Kita telah menyerahkan kepemilikan TMII pada pemerintah, yang terdiri atas lahan tanah dan seluruh bangunan di atasnya. Yayasan Harapan Kita sendiri sudah hampir 44 tahun mengelola aset milik negara yang tercatat di Setneg. Dengan pengambilalihan itu, maka Yayasan Harapan Kita tidak lagi bisa mengelola operasional TMII.
Penulis: Eri Sutrisno
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari