Indonesia.go.id - Seluruh Pengujian Perangkat Telekomunikasi akan Dilakukan di Dalam Negeri pada 2026

Seluruh Pengujian Perangkat Telekomunikasi akan Dilakukan di Dalam Negeri pada 2026

  • Administrator
  • Kamis, 5 Juni 2025 | 14:18 WIB
TELEKOMUNIKASI
  Menkomdigi Meutya Hafid di Laboratorium IDTH, Depok, Jawa Barat (foto: Humas Kemkomdigi)
Menkomdigi mengatakan sebelumnya banyak perangkat harus diuji di luar negeri karena keterbatasan fasilitas dalam negeri. Namun dengan hadirnya IDTH, Indonesia kini memiliki kapasitas untuk menguji secara ilmiah, transparan, dan akuntabel sesuai standar internasional.

Pemerintah menargetkan seluruh pengujian perangkat telekomunikasi dilakukan di dalam negeri paling lambat akhir 2026, karena Indonesia Digital Test House (IDTH), yang merupakan fasilitas pengujian terbesar dan terlengkap di Asia Tenggara, telah beroperasi.

"Kunjungan hari ini untuk memastikan bahwa sesuai roadmap, di akhir tahun 2026 insya Allah untuk pengujian perangkat-perangkat telekomunikasi sebagian besar atau hampir seluruhnya sudah bisa dilakukan di dalam negeri," ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, usai meninjau Laboratorium IDTH, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (4/6/2025).

Meutya mengungkapkan, sebelumnya banyak perangkat harus diuji di luar negeri karena keterbatasan fasilitas dalam negeri.

Namun dengan hadirnya IDTH, Indonesia kini memiliki kapasitas untuk menguji secara ilmiah, transparan, dan akuntabel sesuai standar internasional.

“Sesuai dengan semangat Presiden Prabowo Subianto bahwa kita juga harus berdiri di atas kaki sendiri termasuk di ranah digital. Maka untuk pengujian perangkat telekomunikasi di akhir 2026 sudah hampir seluruhnya bisa kita bawa ke dalam negeri, ke balai uji IDTH ini dan juga ekosistem lain yang ada di dalam negeri,” jelasnya.

Sebelumnya, dalam Seminar Electro Magnetic Compatibility (EMC) dan Penandatnganan Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Komdigi dan Badan Standarisasi Nasional (BSN), Meutya menekankan pentingnya peran IDTH untuk tampil sebagai pusat keunggulan atau center of excellence yang siap menjawab tantangan teknologi masa depan.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses pengujian harus berjalan tertib, disiplin, sesuai standar internasional, dan tepat waktu.

“Setiap hasil uji harus dapat diuji ulang, dapat dipercaya, dan dapat diakui lintas negara. IDTH tidak hanya relevan di dalam negeri, tapi juga harus relevan di tingkat regional dan internasional,” jelasnya.

Dalam tiga tahun terakhir, IDTH mencatatkan pendapatan pengujian lebih dari Rp32 miliar. Meski merupakan capaian penting, angka ini masih jauh dibandingkan dengan negara lain seperti Jerman yang mencatat pendapatan tahunan lebih dari Rp59 triliun dan Korea Selatan yang menargetkan lebih dari Rp11 triliun. Hal ini menjadi indikator bahwa potensi pengembangan sektor ini di Indonesia masih sangat besar.

“Kalau sekarang sebagian besar perangkat yang masuk ke Indonesia masih diuji di luar negeri, maka dengan kesiapan kita semua hari ini, saya rasa dalam satu tahun berjalan ini harus sudah mampu untuk menggeser pengujian ke dalam negeri untuk hampir semua perangkat,” tandas Menkomdigi.

 

Penulis: Wahyu Sudoyo
Redaktur: Untung S

Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/nasional-ekonomi-bisnis/923120/seluruh-pengujian-perangkat-telekomunikasi-akan-dilakukan-di-dalam-negeri-pada-2026