Keberadaan warisan budaya diupayakan untuk terus didorong potensi dan kebermanfaatannya bagi pemilik budaya dan masyarakat, agar tidak hilang ditelan zaman.
Pemerintah saat ini tidak lagi memandang warisan dan cagar budaya sekadar sebagai objek semata, melainkan bagian dari pemajuan kebudayaan nasional. Karena itu, melalui Undang-Undang nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan pelindungan warisan dan cagar budaya sebagai upaya melibatkan ekosistem budaya setempat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pada tahun ini, Kemendikbudristek telah menetapkan 213 Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) yang meliputi cerita rakyat melegenda, resep makanan, bahasa, permainan rakyat, dan seni pertunjukan seperti tari-tarian. Bagi pemerintah, 213 warisan yang ditetapkan sebagai WBTbI tersebut mencakup lima domain yang berasal dari 31 provinsi di Indonesia.
“Penetapan ini tidak boleh berhenti hanya sampai apresiasi. Yang penting adalah rencana aksi ke depan sebagai bentuk tanggung jawab dalam upaya memajukan kebudayaan bangsa yang memberi manfaat untuk masyarakat,” kata Direktur Pelindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Judi Wahjudin di Jakarta, Minggu (29/10/2023).
Selain penetapan WBTbI, sertifikat penetapan 19 cagar budaya peringkat nasional dengan lima kategori cagar budaya yang berasal dari delapan provinsi di Indonesia juga diserahkan oleh Kemendikbudristek pada tahun ini. Penyerahan itu dilakukan melalui gelaran Apresiasi Warisan Budaya Indonesia 2023 di Kawasan Kota Tua Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Dari total 213 warisan budaya takbenda, antara lain, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima penetapan paling banyak, 25 apresiasi warisan budaya takbenda. Adapun Provinsi Jawa Barat menerima 13 penetapan, Provinsi Riau dua, Provinsi Jawa Timur 12, Provinsi Sumatra Utara satu, Provinsi Nusa Tenggara Barat tiga, Provinsi Kalimantan Barat delapan, Provinsi Gorontalo lima, Provinsi Banten dua penghargaan, dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung empat penetapan.
Sementara itu, berikut ini adalah 19 cagar budaya nasional yang ditetapkan pada tahun ini. 1) Benda Cagar Budaya Arca Durga Mahisasuramardhini Nomor Inventaris 1996 Koleksi Museum Negeri Mpu Tantular, 2) Benda Cagar Budaya Tengkorak Manusia Fosil Ngawi I Nomor Inventaris 02.21 Koleksi Museum Negeri Mpu Tantular, 3) Benda Cagar Budaya Lukisan Pengantin Revolusi Karya Hendra Gunawan, 4) Benda Cagar Budaya Lukisan Prambanan/Seko Karya S. Sudjojono, 5) Benda Cagar Budaya Naskah Hukum Tanjung Tanah Kerinci, serta 6) Benda Cagar Budaya Perhiasan Dada Bermotif Cerita Garudeya Koleksi Museum Negeri Mpu Tantular di Provinsi Jawa Timur.
Berikutnya, 7) Struktur Cagar Budaya Jembatan Kereta Api di Sungai Progo (Jembatan Mbeling), 8) Struktur Cagar Budaya Makam Sultan Mahmud Riayat Syah, 9) Struktur Cagar Budaya Petirtaan Sumberbeji Jombang, 10) Bangunan Cagar Budaya Hotel Inna Garuda, 11) Bangunan Cagar Budaya Gedung Agung di Istana Kepresidenan Yogyakarta, 12) Kawasan Cagar Budaya Pabrik Semen Indarung I, 13) Situs Cagar Budaya Kompleks Percandian Padangroco, 14)Situs Cagar Budaya Kompleks Eks Hoogere Kweekschool Purworejo, 15) Bangunan Cagar Budaya Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada, 16) Bangunan Cagar Budaya Gedung Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, 17) Situs Cagar Budaya Tamansari Kraton Yogyakarta, 18) Struktur Cagar Budaya Kapal Perang Republik Indonesia Dewaruci, dan 19) Situs Cagar Budaya Kampung Pertahanan Tuanku Tambusai di Dalu-Dalu.
Potensi Wisata Budaya
Sejauh ini, Kemendikbudristek memiliki fungsi untuk melakukan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan terhadap seluruh warisan budaya. Keberadaan warisan budaya diupayakan terus didorong potensi dan kebermanfaatannya bagi pemilik budaya dan masyarakat luas agar tidak hilang ditelan zaman.
Mengembangkan warisan budaya takbenda dan cagar budaya memang tak mudah. Butuh ketekunan dan dukungan semua pemangku kepentingan. Beberapa negara berhasil mengembangkan potensi budayanya. Seperti Italia dengan cerita gladiator di Colliseum, kemiringan Menara Pisa, dan romantisnya wisata air Venesia. Ada juga paket menyusuri kemegahan Yunani dari reruntuhan Acropolis.
Secara global, pariwisata yang berkaitan dengan budaya dan sejarah mencapai USD556,96 miliar pada 2021. Sepanjang 2022--2030, angkanya diperkirakan tumbuh 3,8 persen (CAGR/tingkat pertumbuhan tahunan majemuk).
Hanya saja, Indonesia masih belum menikmati seluruh potensi yang ada. Padahal ratusan warisan budaya takbenda hingga cagar budaya tersebar di hampir seluruh pelosok tanah air. Berdasarkan data dari BPS di dalam Statistik Sosial Budaya, pada 2018 jumlah penduduk berumur di atas 10 tahun baru mencapai 10,9 persen.
Rendahnya minat masyarakat dalam mengunjungi museum/situs peninggalan sejarah dirasakan hampir di seluruh provinsi. Ahli Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Roby Ardiwidjaja mencermati fenomena ini.
Roby menilai, sebuah cagar budaya harus memiliki daya tarik terlebih dahulu agar nilai ekonominya bisa dikembangkan. Cagar budaya sendiri didefinisikan sebagai warisan budaya bersifat kebendaan, berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya.
Sejatinya, cagar budaya memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan. Oleh karena itu, suatu tempat harus punya ciri khas dan daya tarik wisata maupun atraksi di dalamnya untuk menarik kunjungan wisatawan.
Storytelling di balik warisan takbenda dan cagar budaya menjadi kunci dalam menarik minat pelancong. Masyarakat masih tertarik keunikan suatu peninggalan budaya, kesenian maupun kuliner suatu suku bangsa.
Pengelolaan paket wisata di kawasan Destinasi Wisata Candi Borobodur, Magelang, Jawa Tengah, merupakan suatu contoh bahwa kebudayaan pun bisa menjadi daya tarik tersendiri di luar wisata alam berupa gunung, pantai, laut, dan sawah.
Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari