Indonesia.go.id - Melestarikan Celugam, Kain Khas Lampung Barat

Melestarikan Celugam, Kain Khas Lampung Barat

  • Administrator
  • Minggu, 24 Desember 2023 | 17:02 WIB
BUDAYA
  Kain Celugam dengan motifnya yang khas, berasal dari Lampung Barat | Sidik Aryono/Lampung Geh
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah memberikan sertifikat hak paten kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, selaku pemilik motif kain celugam.

Celugam merupakan sejenis kain yang menjadi salah satu warisan budaya berharga dari Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung. Kain ini telah mengakar kuat dalam budaya masyarakat setempat dan menjadi identitas kultural yang penting. Motif dan sejarahnya mengandung banyak makna dan nilai.

Kain celugam telah menjadi bagian tak terpisahkan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat Lampung Barat. Dahulu, celugam lebih sering digunakan dalam acara adat, seperti alas kasur berlapis yang digunakan sebagai tempat duduk para sai batin (tokoh adat) dalam berbagai upacara.

Ini adalah bagian dari tradisi budaya, dan bahkan pudak palsu atau singgasana Kerajaan Sekala Brak yang berupa tumpukan kasur (susunan kasur) juga dilapisi dengan celugam. Pudak palsu ini menjadi bagian penting dalam upacara kerajaan dan singgasana tersebut biasanya memiliki tingkatan yang disesuaikan dengan gelar si pemakai.

Motif celugam yang digunakan di setiap tingkatan tempat duduk pun berbeda-beda dan terdiri dari potongan-potongan kain segitiga dengan kombinasi warna merah, orange, hitam, dan putih yang membentuk motif-motif yang unik dan antik.

Setiap potongan kain segitiga tersebut ditempatkan bersama untuk menciptakan pola yang indah seperti puttut manggus, apipon, cumcok, kekeris, dan lalamban. Setiap motif ada karakteristiknya masing-masing, juga bermakna tersendiri. Cara membuatnya pun berbeda-beda pola. Tetapi, pembuatannya sering menggunakan teknik patchwork atau penyambungan kain segitiga.

Motif puttut manggus menggambarkan bagian bawah buah manggus yang berbentuk bunga dan memiliki bentuk segitiga atau bintang dengan warna hitam, putih, merah, dan oranye/jingga. Lalu motif apipon lebih menyerupai gerigi dan biasanya digunakan sebagai pemanis dalam susunan celugam.

Sama halnya dengan apipon, motif cumcok digunakan sebagai bilai, yaitu pemisah atau pembatas dari satu motif ke motif lain. Cumcok memiliki bentuk atau corak seperti segi empat yang disambung dengan warna berbeda-beda. Seperti namanya, motif kekeris bercorak seperti keris dengan memasukkan semua unsur warna dari celugam, yaitu merah, oranye/jingga, hitam, dan putih.

Kain celugam biasanya digunakan sebagai bawahan untuk pakaian perempuan dan laki-laki. Untuk perempuan akan digunakan seperti rok. Sedangkan untuk laki-laki, kain celugam digunakan sebagai bawahan sedengkul yang dililitkan di bagian pinggang dan digunakan setelah celana panjang.

Seiring perkembangan zaman, celugam telah berkembang dan diversifikasi menjadi berbagai produk sehari-hari. Saat ini, selain digunakan dalam upacara adat, kain celugam juga dijadikan sebagai sarung bantal kursi, taplak meja, tatakan gelas, pembungkus galon air, kotak tisu, tas, busana, dan banyak produk lainnya.

Kain celugam adalah salah satu aset budaya yang perlu dilestarikan dan dikembangkan. Ini tidak hanya sebagai warisan berharga dari Kabupaten Lampung Barat, namun juga sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang patut dijaga agar tidak punah. Kreativitas dalam penggunaan celugam, baik dalam aspek tradisional maupun modern, adalah langkah positif dalam melestarikan dan mempromosikan kain ini kepada masyarakat yang lebih luas.

Oleh sebab itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah memberikan sertifikat hak paten kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat selaku pemilik motif kain celugam.

 

Penulis: Anton Setiawan
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari