Isoman di lokasi yang disediakan pemerintah dilakukan demi memisahkan si sakit dari mereka yang sehat. Langkah itu diharapkan bisa meminimalisir fatalitas atas diri pasien Covid-19.
Di tanah air, pandemi Covid-19 dihadapi dengan strategi penanganan yang bergerak sangat dinamis. Kebijakan inovatif terus dilahirkan oleh para pemimpin bangsa ini, di berbagai level pemerintahan, demi bisa melakukan penanganan yang maksimal.
Kebijakan yang diambil tentunya sangat mempertimbangkan kondisi dampak Covid-19 dan kemampuan wilayah. Kendati, tetap senantiasa seiring sejalan dengan garis besar kebijakan yang diterbitkan oleh para pemimpin di level nasional.
Salah satunya dari kebijakan inovatif yang dilakukan daerah adalah menyediakan sejumlah tempat isolasi terpusat di level terkecil masyarakat. Adalah Pemerintah Kota Surabaya yang menelurkan kebijakan itu dan memberlakukannya sejak pekan ini.
Bentuk kebijakan tersebut adalah pelarangan bagi warga Kota Surabaya yang mengindap Covid-19 untuk melakukan isolasi mandiri di rumah, terhitung sejak Jumat (23/7/2021). Larangan tersebut disiarkan dengan maksud mencegah penularan dan kematian akibat perburukan mendadak.
Sebagai konsekuensi dari lahirnya aturan tersebut, Pemkot Surabaya menyiapkan fasilitas isolasi di seluruh kelurahan dan kecamatan. Salah satu lokasi isolasi yang digunakan adalah rumah milik Pemkot Surabaya di Kelurahan Gubeng.
Lokasi itu digunakan untuk isolasi skala kelurahan, bersama dengan 154 ruang isolasi lainnya yang disiapkan oleh Pemkot Surabaya. Seluruh ruangan isolasi itu disiapkan sesuai dengan jumlah warga yang dinyatakan positif Covid-19 dan menjadi kewajiban kelurahan untuk memenuhi kebutuhan isolasi tersebut.
Menurut Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, seluruh ruangan isolasi mandiri itu telah siap digunakan sejak Jumat (23/7/2021). “Siap digunakan. Jumlahnya sesuai sama warga yang positif di daerah itu,” tegasnya.
Lokasi isolasi lain yang telah disiapkan keberadaannya sejak Kamis (22/7/2021) terletak di Kelurahan Keputih. Di sana, SD Yapita yang diputuskan untuk digunakan sebagai tempat isolasi mandiri. Di SD itu, pihak Kelurahan Keputih menyiapkan sembilan ruang kelas.
“Ukuran masing-masing kelas adalah 6 x 5 meter. Jumlah kamar mandi ada sepuluh. Ini gedung baru, jadi langsung tersedia air dan listrik,” ujar Lurah Keputih Itaqwati Oetomo.
Sejauh ini Itaqwati mengatakan, di daerahnya terdapat 40 orang yang sedang menjalankan isolasi mandiri.
Hal serupa dilakukan pihak Kelurahan Kedung Cowek. Di wilayah itu, pihak kelurahan menyiapkan SDN Kedung Cowek 1, 2, dan 3, sebagai tempat isolasi mandiri. “Tempatnya sudah siap. Cuma ada beberapa perbaikan kecil, yang nggak begitu urgent. Di ruang kelasnya tinggal dipasangi spring bed,” tutur Putut, Lurah Kedung Cowek.
Ada delapan ruangan yang disiapkan di lokasi isolasi tersebut. Menurut Putut, jumlah itu sesuai dengan jumlah warga yang sedang Isoman. “Saat ini ada tiga warga yang isoman. Kalau bangunan sudah siap dan sudah ada arahan, kami langsung pindahkan,” jelas Putut.
Sementara di Kecamatan Semampir, penyiapan lokasi isolasi mandiri terpusat itu masuk dalam tahapan pengusulan gedung. Sejauh ini, Camat Semampir Siti Hindun Robba menjelaskan, ada enam sekolah yang dipilih. Di Kelurahan Ujung disiapkan sebanyak 18 ruangan yang berlokasi di SDN 9 Ujung. Lalu di Kelurahan Sidotopo, terdapat tiga SD yang diusulkan.
“SDN Sidotopo 1, 2, dan 3. Ada enam ruangan. Di Kelurahan Pegirian, kami menyiapkan empat ruangan di SDN Pegirian II. Terakhir, di Kelurahan Wonokusumo, kami siapkan 20 ruangan,” papar Siti Hindun.
Ke-48 ruangan isolasi itu masih berupa usulan lantaran hingga kini, tidak ada satupun warga di kelurahan-kelurahan itu yang terdeteksi tengah menjalani isolasi mandiri. “Jadi kami ini masih persiapan,” tutur Siti Hindun.
Dulu DKI Jakarta
Kebijakan serupa pernah diambil unsur pimpinan di Ibu Kota Negara DKI Jakarta. Ketika itu, tepatnya pada medio September 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa isolasi mandiri di rumah tinggal untuk pasien Covid-19 tidak lagi diizinkan.
Langkah itu diambil demi mencegah munculnya klaster perumahan akibat isolasi mandiri yang tidak disiplin. "Jadi mulai Senin, semua yang ditemukan positif diharuskan untuk isolasi secara terkendali di tempat-tempat yang telah ditetapkan (pemerintah)," ujar Anies, dalam konferensi pers, pada Minggu (13/9/2020).
Anies menjelaskan, kebijakan tersebut diambil karena pihaknya melihat bahwa tidak semua warga memahami protokol kesehatan, terkait isolasi mandiri. Oleh karenanya, sambung Gubernur DKI, langkah isolasi mandiri di rumah justru berpotensi menularkan Covid-19 pada keluarga pasien terpapar.
"Isolasi mandiri di rumah tinggal harus dihindari karena berpotensi memunculkan klaster rumah. Dan itu sudah terjadi," ujarnya.
Untuk itulah, Anies menegaskan, pihaknya sudah menyiapkan Wisma Atlet Kemayoran dan beberapa hotel untuk dijadikan tempat isolasi pasien terpapar Covid-19. Bagi pasien Covid-19 yang menolak menjalani isolasi di tempat yang sudah disediakan, Anies menegaskan, akan dilakukan penjemputan oleh petugas dan aparat penegak hukum.
Potensi Fatalitas
Dewasa ini, seiring lonjakan kasus penularan Covid-19 di tanah air yang sangat signifikan--diduga banyak pihak sebagai dampak perayaan hari besar keagamaan, Idulfitri, pada 13 Mei lalu, dan akibat masuknya varian Delta yang diidentifikasi secara medis memiliki kemampuan penularan yang lebih tinggi dibanding varian lainnya—aktivitas isolasi mandiri telah menorehkan catatan kelam tersendiri.
Betapa tidak. Berdasarkan data LaporCovid-19, ada 2.313 pasien kasus corona yang meninggal dunia saat menjalani isolasi mandiri di rumah. Data tersebut dihimpun dari 16 provinsi dan 78 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Terkait beberan angka korban Covid-19 tersebut, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, hal serupa itu memang mungkin saja terjadi. Terlebih, kata dia, varian delta Covid-19 lebih berpotensi menimbulkan gejala yang lebih serius dalam waktu cepat.
“Iya ini bisa saja terjadi, karena saat isoman tidak diawasi atau sudah sesak tapi tidak bisa ke fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan), sementara varian delta ini cepat sekali membuat membuat gejala menjadi berat,” ujar Nadia saat dihubungi, Jumat (23/7/2021).
Itulah sebabnya, menurut Nadia, Kemenkes mendorong Satgas Covid-19 untuk meningkatkan pengawasan bagi masyarakat yang tengah menjalami isolasi mandiri. Kemenkes juga berupaya meningkatkan testing dan tracing untuk mendeteksi sedini mungkin masyarakat yang terkena Covid-19.
Lebih dari itu, Nadia mengatakan, pemerintah juga berupaya meningkatkan isolasi terpusat untuk menekan angka kematian isoman. “Pertama, kami melakukan penambahan isolasi terpusat. Selain juga mendorong keterlibatan Satgas lebih banyak untuk memantau masyarakat yang isolasi. Kedua testing dan tracing harus ditingkatkan untuk deteksi dini kasus positif sehingga bisa dicegah untuk menjadi parah dan juga penularan ke orang lain,” ucap Nadia.
Perluasan Jangkauan Telemedisin
Perbedaan kemampuan pada setiap wilayah untuk menyediakan lokasi isolasi terpusat lengkap dengan pengawasan tenaga medis, membuat pemerintah senantiasa melahirkan terobosan demi mengatasi persoalan yang ada. Salah satunya dengan memperluas layanan telemedisin (telemedicine).
Kebijakan perluasan itu diberikan Kementerian Kesehatan dan diujicobakan di Jakarta sejak 7 Juli lalu. Diketahui, layanan telemedisin hadir untuk mempermudah masyarakat, terutama yang tengah isolasi mandiri di rumah. Di mana kemudian para pasien OTG atau bergejala ringan-sedang dapat melakukan konsultasi kesehatan virtual.
Kebijakan itu sekaligus merupakan langkah adaptasi demi mengurangi beban keterisian tempat tidur di rumah sakit. Sehingga diharapkan, layanan di rumah sakit kemudian bisa digunakan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, dan kritis.
Total ada 11 platform telemedisin di Indonesia yang bekerja sama dengan Kemenkes di antaranya Halodoc, YesDok, Alodokter, Klik Dokter, SehatQ, Good Doctor, Klinikgo, Link Sehat, Milvik, Prosehat dan Getwell.
Agar pelaksanaanya lebih efektif dan efisien, kini alur layanan telemedisin Covid-19 dibuat lebih ringkas. Pasien tidak perlu lagi mengirimkan pesan ke apotik Kimia Farma, tapi cukup mengisi form pemesanan obat dan unggah KTP di platform telemedisin yang dipilih dan semuanya sudah langsung diproses secara otomatis. Layanan telemedisin sendiri bersifat gratis bagi seluruh pasien Covid-19 yang berada dalam status isoman.
Di masa pandemi sekarang, layanan telemedisin menjadi salah satu opsi terbaik untuk tetap memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat dengan risiko kesehatan yang seminimal mungkin. Karena antara pasien dan dokter tak perlu bertatap muka, cukup berkonsultasi secara online.
Untuk itulah, Kementerian Kesehatan terus berupaya memperluas layanan telemedisin Covid-19. Selain di Jabodetabek, rencananya layanan telemedisin Covid-19 ini akan secara bertahap dikembangkan di ibu kota-ibu kota provinsi.
Penulis: Ratna Nuraini
Redaktur: Elvira Inda Sari