Pemerintah mengapresiasi pengertian dan dukungan masyarakat terhadap pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah dilakukan beberapa kali.
Strategi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat merupakan salah satu pilar pemulihan ekonomi yang cukup efektif di tengah penanganan pandemi Covid-19. Pilihan serupa tetap menjadi kebijakan pemerintah menyusul kembali diberlakukannya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 periode 3—9 Agustus 2021.
Harus diakui, keputusan perpanjangan pemberlakuan PPKM Level 4 sampai 2 Agustus lalu, belum memberikan hasil maksimal. Meskipun, ada perbaikan di skala nasional.
Hal itu terkonfirmasi dari kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase Bed Occupancy Rate (BOR). Disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, selama periode PPKM 26 Juli--2 Agustus, rata-rata harian indikator pengendalian Covid-19 di tingkat nasional mengalami perbaikan dibandingkan pada PPKM pada periode sebelumnya (21--25 Juli 2021).
Pertama, rata-rata konfirmasi kasus harian 37.037 kasus (turun dari 43.289 kasus). Kedua, tingkat kasus aktif 16,41% (turun dari 18,38%). Ketiga, tingkat kesembuhan 80,86% (naik dari 79,01%). Keempat, positivity rate 24,66% (turun dari 26,27%). Kelima, rata-rata BOR sampai dengan 1 Agustus 2021 sebesar 64,06% (turun dari 71,26%).
Hanya saja, Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) mengatakan, situasi yang saat ini dihadapi masih sangat dinamis dan indikator ini masih fluktuatif. “Pemerintah sangat mengapresiasi pengertian dan dukungan masyarakat terhadap pelaksanaan kebijakan PPKM yang telah dilakukan beberapa kali. Sejumlah indikator sudah menunjukkan perbaikan. Tapi, masih belum sampai pada tahap yang aman untuk langsung mencabut pembatasan mobilitas atau kegiatan masyarakat,” ujarnya dalam siaran pers yang dirilis Senin (2/8/2021).
Dalam rangka pengendalian wabah Covid-19, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, kebijakan penanganan pandemi Covid-19 bertumpu pada tiga pilar utama. Pertama, kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi. Kedua, penerapan 3M yang masif di seluruh komponen masyarakat. Ketiga, melakukan testing, tracing, dan treatment (3T) secara masif.
Di sisi lain, Menko Perekonomian itu juga mengakui bahwa pemerintah kini mewaspadai ancaman meluasnya penyebaran varian Delta yang sudah terdeteksi 1.063 kasus berdasarkan data per 31 Juli. “Dengan mempertimbangkan angka yang masih fluktuatif dan situasi yang masih sangat dinamis, pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan (perpanjangan) penerapan PPKM Level 4, dari tanggal 3--9 Agustus 2021, dengan melakukan penyesuaian terhadap pengaturan pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat,” ungkap Menko Airlangga.
Percepatan Bansos
Dia juga mengungkapkan kebijakan pemerintah yang berusaha untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi. Pemerintah memang tetap mendorong percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat, Bantuan untuk UMKM dan PKL/warung, serta insentif fiskal untuk korporasi pada sektor-sektor terdampak.”
Hingga 30 Juli 2021, realisasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sudah mencapai angka Rp305,5 triliun atau sudah sebesar 41 persen dari pagu Rp744,75 triliun. Rincian realisasi program PEN adalah sebagai berikut, pertama, klaster kesehatan dengan realisasi sebesar Rp65,55 triliun dari pagu sebesar Rp214,95 triliun.
Kedua, klaster perlindungan sosial, realisasi sebesar Rp91,84 triliun dari pagu sebesar Rp186,64 triliun. Ketiga, klaster dukungan UMKM dan korporasi realisasi Rp52,43 triliun dari pagu sebesar Rp162,40 triliun. Keempat, klaster program prioritas dengan realisasi Rp47,32 triliun dari pagu Rp 117,94 triliun. Kelima, klaster insentif usaha realisasi Rp48,35 triliun dari pagu sebesar Rp62,83 triliun
Harapannya, sejumlah instrumen insentif itu tersebut cukup efektif untuk mengompensasi pendapatan masyarakat yang tergerus selama pandemi. Indikator itu bisa terlihat dari data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).
Laporan itu memberikan gambaran indeks harga konsumen pada Juli tercatat inflasi sebesar 0,08 pesen. Kendati cukup terbatas, angka tersebut jauh lebih baik dibandingkan dengan periode Juni yang mencatatkan deflasi -0,16 persen.
Harus diakui, kebijakan PPKM Level 4 berdampak pada pelemahan permintaan domestik. Namun, laju inflasi masih berpotensi meningkat pada sisa tahun ini.
Harapannya, beragam instrumen bantuan pemerintah cukup berkontribusi besar menjaga denyut nadi ekonomi masyarakat tetap menggeliat. Ini sesuai dengan jaminan Presiden Joko Widodo bahwa seluruh program bantuan sosial (bansos) tetap diberikan kepada masyarakat menyusul perpanjangan PPKM Level 4.
“Untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas, pemerintah juga mendorong percepatan penyaluran bansos,” tutur Kepala Negara dalam pernyataan resmi di Istana Negara, Senin (2/8/2021).
Memang tetap terjaganya daya beli masyarakat telah menjadi perhatian pemerintah terutama hingga paruh kedua tahun ini. Indikator itu bisa terlihat dari data Kementerian Keuangan di mana anggaran Program PEN ditingkatkan dari Rp669,43 triliun menjadi Rp744,75 triliun.
Kemampuan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat pun diamini oleh Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi Publik Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Endang Larasati. Menurutnya, upaya menginjak rem restriksi aktivitas adalah pilihan yang harus ditempuh pemerintah guna menghambat penyebaran Covid-19.
Kebijakan restriksi mobilitas publik melalui PPKM level 4 itu, imbuhnya, bersifat sementara dan terus dievaluasi secara periodik untuk kemudian disesuaikan level restriksinya sesuai parameter pengendalian pandemi. “Masih terjaga karena pemerintah juga terus melakukan eskalasi dan perpanjangan berbagai program perlindungan sosial pangan sebagai bantalan untuk terus melindungi masyarakat miskin dan rentan yang terdampak,” ujarnya.
Harapannya, pemerintah bersama masyarakat bisa segera menangani pandemi Covid-19. Dengan demikian, percepatan pengendalian pandemi akan memberikan ruang gerak yang lebih lebar bagi pelaku usaha dan masyarakat dalam menggenjot kinerja ekonominya.
Penulis: Firman Hidranto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari