Indonesia.go.id - Pengendalian Wabah Jadi Syarat Mutlak

Pengendalian Wabah Jadi Syarat Mutlak

  • Administrator
  • Kamis, 12 Agustus 2021 | 13:12 WIB
PEMULIHAN EKONOMI
  Pemandangan kawasan perekonomian saat pembelakuaan PPKM di Jakarta. BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi di 2021 berada di kisaran rata-rata 3,5 persen--4,3 persen. ANTARA FOTO/ Aprilio Akbar
Bank Indonesia mengungkapkan optimisme pemulihan ekonomi akan terus berjalan dan pertumbuhan ekonomi di 2021 diperkirakan berada di kisaran rata-rata 3,5 persen--4,3 persen.

Seiring dengan membaiknya kinerja ekonomi global, seperti Amerika Serikat, Tiongkok dan negara jiran Singapura, telah menumbuhkan optimisme ekonomi negara ini diproyeksikan bisa mencapai di kisaran 4,6 persen-5,4 persen pada tahun depan.

Proyeksi itu lahir tidak terlepas dari pencapaian kuartal II-2021 yang cukup menjanjikan. Selama kuartal II-2021, kinerja pertumbuhan ekonomi tercatat 7,07 persen secara year on year (yoy). 

Dari pencapaian itu, wajar saja Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan optimisme bahwa pemulihan ekonomi akan terus berjalan ke depan. BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi di 2021 berada di kisaran rata-rata 3,5 persen--4,3 persen.

Selanjutnya, dia memproyeksi pertumbuhan ekonomi pada 2022 berada di kisaran 4,6 persen hingga 5,4 persen. Angka pertumbuhan ini, tambahnya, didukung oleh upaya akselerasi pemulihan.

“Setelah pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2021, kami juga bersyukur bahwa Indonesia terus bergerak menuju pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Tidak hanya di tahun ini, tetapi juga pada tahun depan,” katanya, Jumat (6/8/2021).

Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang juga selaku Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menilai, stabilitas sistem keuangan nasional kuartal II-2021 berada dalam kondisi normal dan melanjutkan pemulihan yang sedang berlangsung di tengah meningkatnya Covid-19 varian Delta.

“Ke depan, komite pun sepakat untuk terus memperkuat sinergi guna mempertahankan momentum pemulihan ekonomi. Hasil pemantauan stabilitas sistem keuangan (SSK) untuk triwulan II berada dalam kondisi normal di tengah meningkatnya kembali Covid-19 varian Delta,” ujar Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers KSSK, Jumat (6/8/2021).

KSSK adalah lembaga koordinasi yang meliputi Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan. Ada beberapa faktor yang menyebabkan kondisi stabilitas sistem keuangan yang normal didukung oleh bauran kebijakan moneter dan fiskal maupun sektor keuangan untuk mendukung keberlanjutan pemulihan ekonomi nasional.

Dukungan ini pun telah berdampak positif terhadap kinerja pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021 yang tercatat 7,07 persen secara year on year (yoy).

Menurut Menkeu, perkembangan ini menunjukkan bahwa arah dan strategi pemulihan ekonomi sudah berjalan dengan baik, sekaligus menggambarkan efektivitas dari realisasi belanja negara yang tumbuh tinggi mencapai 9,38 persen (yoy) pada semester I-2021 yang terdiri atas belanja modal sebesar dan belanja barang.

“Pemerintah untuk belanja program sosial terus berikan dorongan dan bantuan kepada masyarakat rentan. Hal ini membuat dorongan yang signifikan pada komponen produk domestik bruto (PDB), terutama pada sisi pengeluaran,” tutur Sri Mulyani.

Begitu juga dengan konsumsi pemerintah pada kuartal II-2021 tumbuh 8,06 persen, sementara konsumsi masyarakat yang merupakan kontributor terbesar dalam PDB tumbuh 5,93 persen.

Selain faktor base effect dari kontraksi ekonomi kuartal I-2021, pemulihan juga ditopang oleh kestabilan sistem keuangan yang didukung momentum Ramadan dan Idulfitri.

 

Ekonomi Global

Faktor keberlanjutan tren perbaikan ekonomi global terutama karena menguatnya kinerja Amerika Serikat dan Tiongkok dengan masing-masing pertumbuhan 12 persen (yoy) dan 7,9 persen (yoy) juga ikut mempengaruhi kinerja ekonomi Indonesia. “KSSK menyepakati komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan terus mempertahankan momentum pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Selanjutnya, Sri Mulyani menegaskan, proses pemulihan ekonomi nasional semester II-2021 akan sangat bergantung pada penanganan pandemi. Pasalnya, pada kuartal III-2021 kembali terjadi peningkatan kasus aktif Covid-19 varian Delta.

“Proses pemulihan ekonomi dalam semester II akan terkait erat dengan penanganan dan pengendalian pandemi,” kata dia. Ia mengatakan, pada kuartal III-2021, perekonomian nasional dihadapkan pada tantangan meningkatnya penyebaran varian Delta Covid-19 sehingga pemerintah kembali memberlakukan PPKM.

PPKM level 3 dan 4 diperkirakan dapat mengurangi aktivitas ekonomi khususnya pada kegiatan konsumsi, investasi, dan ekspor. Sedangkan secara sektoral, PPKM level 3 dan 4 juga akan berdampak pada sektor-sektor yang bergantung pada mobilitas masyarakat seperti perdagangan, transportasi, serta hotel dan restoran.

Oleh sebab itu, dia tak menampik bahwa penyebaran varian Delta Covid-19 ini dapat menjadi downside risk bagi outlook pertumbuhan ekonomi pada paruh kedua tahun ini. Oleh karena itu, merespons kondisi terkini selain dalam rangka pengendalian pandemi, pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Kebijakan ketat tersebut berlaku sampai 16 Agustus 2021. Di tengah pengumuman perpanjangan PPKM level 4, pemerintah juga mengungkapkan keberhasilannya mengendalikan wabah pandemi, yakni kasus terjadi penurunan sebesar 59,6 persen dari puncak kasus di 21 Juli 2021.

Seperti disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, arahan terbaru Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penanganan Covid-19 dalam taklimat media, Senin (9/8/2021), menyebutkan bahwa ke depannya virus ini akan hidup cukup lama bersama di tengah masyarakat.

“Jadi arahan Bapak Presiden, kita harus memiliki roadmap bagaimana ke depannya kalau virus ini hilangnya membutuhkan waktu sampai tahunan. Bagaimana protokol kesehatan yang kita miliki bisa tetap menjaga kita untuk tetap hidup normal menjalankan aktivitas ekonomi tapi dengan kondisi yang lebih aman," ujarnya.

 

 

Penulis: Firman Hidranto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari