Selama ini, APBN berperan sentral melindungi keselamatan masyarakat, sekaligus sebagai motor pengungkit pemulihan ekonomi.
Wabah Covid-19 diprediksi belum akan berakhir tahun depan. Oleh karena itu, dalam menetapkan RAPBN tahun anggaran 2022 pemerintah tetap mengusung optimisme. Meskipun, tetap berhati-hati untuk merespons ketidakpastian pada tahun itu.
Inilah benang merah yang dikemukakan Presiden Joko Widodo di pidato pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2022 di depan Paripurna DPR RI, Senin (16/8/2021).
Pada kesempatan pidato di paripurna DPR yang dihadiri oleh 550 anggota, baik yang hadir secara fisik maupun virtual, Kepala Negara yang kali ini menggunakan pakaian adat suku Badui juga mengingatkan selama ini APBN telah berperan sentral untuk melindungi keselamatan masyarakat, dan sekaligus sebagai motor pengungkit pemulihan ekonomi.
“Sejak awal pandemi, kita telah menggunakan APBN sebagai perangkat kontrasiklus. Mengatur keseimbangan rem dan gas, mengendalikan penyebaran Covid-19, melindungi masyarakat rentan, sekaligus mendorong kelangsungan dunia usaha,” ujarnya.
Berangkat dari situasi itu, Kepala Negara pun mengemukakan kebijakan fiskal pada 2022, akan dilakukan secara ekspansif untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional dari dampak merebaknya wabah global Covid-19 di tanah air.
“Dengan demikian, selain dapat menyehatkan setiap APBN sekaligus tepat sasaran dalam penyelenggaraan negara tahun depan. Ini sesuai dengan kebijakan yang diusung, yakni konsolidatif untuk menyehatkan APBN dengan penguatan reformasi struktural," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Fokus Pemerintah
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi juga mengungkapkan enam hal yang akan menjadi fokus pemerintah dalam kebijakan fiskal yang disusun. Pertama, adalah melanjutkan upaya pengendalian Covid-19 melalui serangkaian kebijakan yang diterbitkan pemerintah. Dengan tetap memprioritaskan aspek kesehatan sebagai pilar utama dalam mengatasi penyebaran virus berbahaya ini.
Kesehatan menjadi hal yang penting, mengingat melalui aspek inilah, pandemi dapat dihentikan dalam beberapa waktu ke depan secara optimal.
"Melanjutkan upaya pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan," tutur Kepala Negara.
Kedua, melanjutkan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan miskin yang sangat terdampak dari merebaknya pandemi selama 1,5 tahun belakangan ini.
Kebijakan yang diambil pemerintah sudah benar. Pasalnya, masyarakat yang memiliki kategori tersebut dapat senantiasa dapat bertahan dari dampak buruk merebaknya wabah global Covid-19 yang mendera di berbagai aspek.
Ketiga, memperkuat upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM) unggul di masa pandemi. Hal ini dilakukan dengan melakukan berbagai kegiatan pelatihan melalui dalam jaringan atau daring yang dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan yang terkait.
Dengan begitu, kualitas SDM dalam negeri akan mampu bersaing dengan SDM dari luar negeri. "Memperkuat agenda peningkatan SDM yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing," kata Presiden Jokowi.
Keempat, melanjutkan pembangunan infrastruktur pembangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam beberapa waktu yang lalu. Dan juga meningkatkan adaptasi teknologi yang dilakukan oleh para pemangku kepentingan yang terkait dengan hal di atas.
Kelima, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan pemerataan kesejahteraan antardaerah. Sehingga, setiap anggaran APBN yang digelontorkan pemerintah dapat membawa dampak positif bagi seluruh daerah di tanah air.
Keenam, melanjutkan reformasi penganggaran dengan berbasis zero based budgeting. Tujuannya, mendorong sinergi antara pusat dan daerah ketika menyusun berbagai kebijakan yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara.
Dengan fokus utamanya adalah piroritas berbasis hasil terhadap berbagai ketidakpastian yang bisa berpotensi terjadi. "Melanjutkan reformasi penganggaran dengan zero-based budgeting untuk mendorong belanja lebih efisien," kata Presiden Joko Widodo.
Tentu saja, dalam menyusun RAPBN 2022 juga memperhatikan beberapa parameter ekonomi. Salah satunya adalah keberhasilan negara ini yang bisa mencapai pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2021 sebesar 7,07 persen, tingkat inflasi terkendali di angka 1,52 persen (yoy).
Parameter berikutnya adalah proyeksi pertumbuhan ekonomi 2022 diperkirakan 5,0 persen--5,5 persen. “Indonesia mengambil proyeksi pertumbuhan yang optimistis di kisaran 5,5%.”
Begitu juga nilai rupiah yang di kisaran Rp14.350 per US dolar, suku bunga surat utang negara 10 tahun 6,82 persen, serta Indonesia Crude Price (ICP) USD63 per barel, serta lifting migas sebesar 703.000 barel dan 1.036.000 barel setara minyak per hari.
Dengan parameter itu, pemerintah memerlukan alokasi APBN Tahun 2022 mencapai Rp2,708 triliun. Meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp1,938, triliun dan transfer ke daerah mencapai Rp770,4 triliun. Selain itu, alokasi untuk kesehatan Rp255,3 triliun (porsinya 9,4 persen dari belanja negara. Begitu juga untuk anggaran perlindungan sosial Rp427,5 triliun, anggaran Pendidikan Rp541,7 triliun, serta pembangunan infrastruktur Rp384,8 triliun
Berbagai kebijakan belanja negara secara keseluruhan diharapkan dapat mendorong tercapainya sasaran pembangunan pada 2022, yakni tingkat pengangguran terbuka 5,5 persen--6,3 persen, tingkat kemiskinan di kisaran 8,5 persen-9,0 persen, rasio gini di kisaran 0,376-,0378, serta indeks pembangunan manusia di kisaran 73,41-73,46.
Oleh karena itu, pemerintah perlu peningkatan pendapatan negara 2022 Rp1.840,7 triliun, penerimaan pajak Rp1.506,9 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp333,2 triliun. "Mobilisasi pendapatan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP."
Pada kesempatan yang sama, di rapat paripurna DPR, Senin (16/8/2021), Ketua DPR RI Puan Maharani pun menerima pengantar RUU tentang APBN tahun 2022 dan nota keuangan dari Presiden Joko Widodo. Puan pun memberikan sejumlah catatan terkait dengan penyusunan dan pembahasan RAPBN 2022. Dia mengingatkan, RAPBN 2022 akan disusun di tengah masa ketidakpastian, lantaran masih dalam masa pandemi Covid-19.
Untuk itu, dia menilai, diperlukan berbagai antisipasi fiskal pada APBN 2022. "DPR RI dan pemerintah menyadari bahwa RAPBN tahun 2022 akan disusun di tengah situasi ketidakpastian yang tinggi karena disebabkan oleh Pandemi Covid-19. Oleh karena itu diperlukan berbagai antisipasi fiskal pada APBN tahun anggaran 2022," ujarnya.
Penulis: Firman Hidranto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari