Indonesia.go.id - Dependensi Rupiah terhadap Dolar semakin Berkurang

Dependensi Rupiah terhadap Dolar semakin Berkurang

  • Administrator
  • Senin, 23 Agustus 2021 | 19:09 WIB
KEUANGAN
  Ilustrasi. Dependensi Rupiah terhadap Dolar semakin Berkurang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Tak hanya penyelesaian transaksi perdagangan, LCS juga dapat berfungsi memfasilitasi transaksi pendapatan dan investasi langsung, termasuk pembiayaannya.

Setiap negara memiliki kebanggaan terhadap mata uangnya. Sebagai identitas suatu negara, penting agar mata uang mendapatkan kesetaraan dengan mata uang negara lain. Kebutuhan untuk perdagangan luar negeri yang aman dan efisien dinilai jadi faktor mengemukanya local currency settlement (LCS). Dalam konteks itu, Indonesia pun cukup agresif mendorong penggunaan LCS.

Setidaknya, Indonesia sudah melakukan kesepakatan penggunaan mata uang lokal bagi kepentingan transaksi perdagangannya. Negara itu adalah Malaysia, Thailand, dan Jepang. Belum lama ini, Bank Indonesia juga mencapai kesepakatan dengan Tiongkok dan kini tengah menjajaki kerja sama serupa dengan Arab Saudi. Seperti disampaikan Kepala Departemen Internasional Bank Indonesia (BI) Doddy Zulverdi, kerja sama bilateral untuk LCS tidak hanya transaksi perdagangan, melainkan bisa diperluas tergantung kesepakatan.

Misalnya, kerja sama bilateral untuk LCS dengan Malaysia. Semula LCS hanya untuk kepentingan transaksi perdagangan. Belakangan BI dan otoritas di negeri jiran itu memperluas transaksinya. "Dari semula hanya perdagangan menjadi termasuk juga foreign direct investment (FDI) dan pembayaran income transfer juga termasuk ke dalam remitansi tenaga kerja TKI kita," ujarnya dalam siaran persnya, Jumat (6/8/2021).

Begitu juga dengan Jepang, kedua negara sudah sepakat perjanjian tak cuma untuk perdagangan, tapi juga untuk penanaman modal asing (PMA), income transfer, dan remitansi. LCS dengan Jepang, transaksi yang diperbolehkan tanpa underlying dokumen hanya sampai USD 25.000 per transaksi dan per entity.

Selain itu juga ada masalah pada transaksi hedging dan fitur-fitur limited, yang kemudian kebutuhan hedging pembiayaan infrastruktur serta kebutuhan berjangka waktu lebih panjang. Selama ini hedging yang diperbolehkan menggunakan akses di bawah satu tahun. Kini untuk mengakomodir underlying dengan berjangka waktu menengah panjang antara 2--5 tahun.

Permasalahan berikutnya adalah pengetahuan atau pemahaman pelaku usaha terhadap LCS masih terbatas dan BI terus melakukan perluasan kampanye dan sosialisasi. "Lesson learned kita harus meningkatkan awareness dan relaksasi LCS ini lebih fleksibel dan efisien untuk digunakan dan penambahan jaringan dan dukungan pemerintah dalam berbagai insentif," jelas Doddy.

Khusus perluasan dengan Arab Saudi, tambah Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI Donny Hutabarat, kedua negara berkepentingan agar memudahkan transaksi warga Indonesia yang melakukan ibadah haji. Donny mengaku, upaya untuk mengajak satu negara bersedia kerja sama LCS dengan Indonesia memang tak semudah membalik telapak tangan. Kedua negara memang harus menyamakan tujuan, kebutuhan, dan perlu ada pembentukan ekosistem. 

 

Cara Bekerja

Bagaimana cara bekerja LCS? LCS dilaksanakan melalui bank appointed cross currency dealer (ACCD) yang ditunjuk oleh BI dan negara mitra. Nasabah bank ACCD cukup mendaftarkan aktivitas ekonomi yang melandasi (underlying) transaksi LCS untuk dapat memanfaatkan kerangka LCS.

Tak hanya penyelesaian transaksi perdagangan, LCS juga dapat berfungsi memfasilitasi transaksi pendapatan dan investasi langsung, termasuk pembiayaannya. LCS dipercaya mampu mendongkrak efisiensi transaksi antarnegara, dengan menyediakan alternatif diversifikasi risiko dan mengurangi dependensi negara terhadap mata uang tertentu.

Tanpa LCS, pelaku usaha di Indonesia sangat bergantung pada dolar Amerika Serikat (AS) dalam penyelesaian transaksi internasional. Tercatat 90 persen dari transaksi perdagangan luar negeri Indonesia pada 2020 masih menggunakan dolar AS.

Kenyataan itu menimbulkan kerentanan bisnis yang dipengaruhi oleh fluktuasi nilai dolar AS. Dolar AS memang masih menjadi mata uang cadangan devisa (reserve currency) global sejak perjanjian Bretton Woods pada 1944. Kala itu, dunia menyepakati nilai tukar untuk 1 ons emas dengan harga USD35.

Kerangka finansial global yang disepakati di Bretton Woods, AS tersebut pun gagal dipertahankan. Pada 1971, Presiden Richard Nixon menghentikan penukaran dolar AS terhadap emas dalam rangka mempertahankan ekonomi domestik AS.

Kebijakan Nixon tersebut mengukir sejarah ditinggalkannya patokan moneter terhadap harga emas (gold standard) dan alhasil semakin mengukuhkan dolar AS sebagai reserve currency. Ketergantungan berlebihan terhadap dolar AS membawa tantangan bagi pengelolaan kestabilan rupiah. Fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dipengaruhi berbagai faktor di luar kendali negara, seperti fundamen ekonomi dan kebijakan pemerintah AS.

Indonesia berkepentingan menekan dependensi rupiah terhadap dolar AS demi menjaga kelangsungan ekonomi nasional. BI mendorong LCS guna mengurangi dampak buruk ketergantungan transaksi luar negeri terhadap dolar AS.

Di tengah pandemi yang masih berlangsung, perluasan implementasi LCS juga bermakna dalam menyiapkan pemulihan ekonomi yang kuat. Yang jelas, implementasi LCS dapat menopang pemulihan ekonomi yang masih menghadapi ketidakpastian pergerakan nilai dolar AS.

Melalui LCS, pelaku usaha banya memperoleh keuntungan. Mereka dapat melakukan konversi mata uang secara lebih efisien. Jika disepakati pembayaran menggunakan mata uang lokal negara mitra, pelaku usaha di Indonesia dapat melakukan konversi langsung tanpa harus menggunakan dolar AS.

Sebaliknya, apabila rupiah disepakati sebagai mata uang kontraktual dari transaksi, pelaku domestik dapat berbisnis tanpa mengkhawatirkan risiko nilai tukar. Pelaku bisnis dapat mengelola risiko nilai tukar dengan makin baik melalui kerangka LCS.

Di saat yang sama, pelaku usaha domestik dan negara mitra berada pada lingkungan yang lebih terkontrol dan stabil. Situasi ini dapat dimanfaatkan pebisnis untuk meningkatkan produktivitasnya. LCS juga dapat bermanfaat dalam menunjang geo politik Indonesia berbasis kekuatan ekonomi kawasan.

Ke depan, LCS perlu makin dikembangkan melalui penjajakan kerja sama dengan negara mitra strategis lainnya, perluasan underlying transaksi, dan penambahan jumlah bank ACCD. Pada gilirannya, berkurangnya ketergantungan (dependensi) Indonesia terhadap dolar AS melalui LCS akan mendukung upaya BI dalam menjaga kestabilan nilai tukar rupiah.

 

 

Penulis: Firman Hidranto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari