Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2022 diterbitkan terkait percepatan peningkatan produk dalam negeri. Anggaran pengadaan barang dan jasa di pusat Rp526 triliun, untuk daerah Rp535 triliun, dan BUMN Rp420 triliun.
Saat memberikan sambutan dalam pengarahan kepada para menteri, kepala lembaga, kepala daerah, dan badan usaha milik negara (BUMN) tentang aksi afirmasi Bangga Buatan Indonesia yang digelar secara hibrida di Nusa Dua Bali, Kamis, 25 Maret 2022, Presiden Joko Widodo sempat kesal karena maraknya penggunaan barang impor oleh instansi pemerintah. Jokowi menyayangkan kegiatan impor produk, yang sebenarnya bisa digantikan dengan produk dalam negeri.
Presiden Jokowi juga menyoroti kegiatan impor untuk produk alat kesehatan, seperti tempat tidur pasien. Menurutnya, produsen dalam negeri sudah mampu membuat barang seperti itu, contohnya di Bekasi, Yogyakarta, dan Tangerang. Presiden Jokowi mengaku sudah sangat jengkel dan akan menindak tegas serta mengumumkan instansi mana saja yang hobi mengimpor barang.
"Silakan, nanti mau saya umumkan. Saya kalau udah jengkel ya begini, saya umumkan nanti. Ini rumah sakit daerah saja beli impor, Kemenkes masih impor. Sekarang gampang banget lihat detail laporan harian, saya bisa pantau betul," ucap Presiden Jokowi.
Selain itu, Presiden Jokowi juga mengkritik kegiatan impor alsintan (alat-alat dan mesin pertanian) hingga alat tulis kerja. Dia meminta pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga terkait fokus menggunakan produk dalam negeri.
Dia mengatakan, besarnya anggaran untuk pengadaan bisa menggerakkan ekonomi nasional jika digunakan untuk belanja produk dalam negeri. "Sedih saya, yang dibeli barang impor semua. Padahal kita menyediakan pengadaan barang dan jasa anggaran modal pusat itu Rp526 triliun sedangkan untuk daerah Rp535 triliun, lebih besar daerah," terangnya.
Selain itu anggaran BUMN Rp420 triliun. “Itu uang besar sekali. Digunakan 40 persen saja itu bisa men-trigger growth ekonomi kita. Pertumbuhan ekonomi kita pada pemerintah daerah bisa mencapai 1,71 persen," ucapnya.
Presiden Jokowi meminta instansi pemerintah hingga BUMN harus konsisten membeli barang-barang produksi dalam negeri. Menurutnya, membeli barang impor berarti memberi pekerjaan pada negara lain. Sebaliknya, membeli produk dalam negeri sama halnya dengan investasi dan membuka lapangan kerja. Bahkan bisa membuka sedikit 2 juta lapangan kerja.
Pernyataan keras Presiden Jokowi itu ditindaklanjuti dengan penerbitan instruksi presiden. Sekembalinya dari Bali, Presiden Joko Widodo langsung mengeluarkan Inpres nomor 2 tahun 2022. Inpres ini terkait percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro atau usaha kecil. Inpres disahkan Presiden Jokowi pada 30 Maret 2022.
Beleid tersebut ditujukan kepada para menteri di Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet (Seskab) RI, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), kepala lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK), Jaksa Agung RI, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), pimpinan kesekretariatan lembaga negara, gubernur, dan para bupati/wali kota.
Inpres itu ditujukan untuk mendukung target belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 sebesar Rp400 triliun untuk produk dalam negeri yang berfokus pada pembelian barang atau jasa usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, pada acara business matching belanja produk dalam negeri 2022, di Nusa Dua, Bali, Selasa, 22 Maret 2022, mengatakan bahwa pemerintah terus mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri atau P3DN. Upaya ini diyakini dapat memicu peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.
Berdasarkan hasil simulasi yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik, dampak pembelian produk dalam negeri senilai Rp400 triliun dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,67--1,71 persen. “Jika pada 2021 terdapat pertumbuhan ekonomi sebesar 3,69 persen, maka dengan memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri, ekonomi Indonesia dapat terdongkrak 5,36 hingga 5,4 persen,” imbuhnya.
Agus menyampaikan bahwa pemerintah terus mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri, terutama yang berasal dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini guna mendukung program Bangga Buatan Indonesia dan bentuk dukungan pemerintah kepada industri dalam negeri.
Adapun target pembelian produk dalam negeri untuk belanja barang dan jasa pemerintah pada 2022 adalah sebesar Rp400 triliun. Pihaknya menargetkan nilai capaian penggunaan produk dalam negeri melalui pengadaan barang dan jasa sebesar 80 persen.
Dia menyebutkan, anggaran pemerintah pusat terutama pada belanja barang dan belanja modal melalui APBN tahun 2022 sebesar Rp538,9 triliun. “Jika ditambahkan dengan potensi belanja barang dan belanja modal pemerintah daerah melalui APBD tahun 2022 sebesar Rp532,5 triliun, maka total potensi belanja barang dan belanja modal saja mencapai Rp1.071,4 triliun,” ungkapnya.
Apabila potensi yang sangat besar ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh industri dalam negeri, ada multiplier effect yang manfaatnya akan sangat terasa bagi kemajuan industri dan ekonomi di dalam negeri khususnya bagi industri kecil dan menengah (IKM).
Business matching belanja produk dalam negeri merupakan langkah strategis yang dijalankan oleh Kemenperin dalam mengoptimalkan program P3DN. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pembelian dan penggunaan produk dalam negeri oleh instansi pemerintah. Sementara itu, pelaku industri dalam negeri atau UMKM, IKM, dan artisan akan mendapatkan jaminan pasar sehingga dapat mempersiapkan produksinya untuk bisa memenuhi kebutuhan pasar pemerintah.
Kegiatan business matching juga merupakan bagian dari etape yang telah dibagi menjadi tiga tahap, yaitu tahap pra-business matching dengan melakukan interkoneksi data melalui aplikasi milik pemerintah seperti SIPD milik Kementerian Dalam Negeri, SAKTI milik Kementerian Keuangan, dan SIRUP milik LKPP yang akan terkoneksi dengan Sistem Informasi P3DN (SIP3DN) milik Kemenperin.
Tahap berikutnya, pelaksanaan business matching, dan dilanjutkan pada tahap pasca- business matching berupa business matching lanjutan dalam bentuk fisik atau virtual, serta pengawasan dan pengendalian. Menperin berharap, kegiatan business matching dapat menjadi jembatan antara instansi pemerintah dan BUMN sebagai pengguna produk dalam negeri dalam memenuhi kebutuhan belanjanya melalui industri dalam negeri.
Selama gelaran business matching belanja produk dalam negeri di Nusa Dua Bali pada 22--25 Maret 2022 itu Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) membuka klinik konsultasi katalog elektronik dan toko daring. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anaz menambahkan, ada beberapa sektor yang saat ini sedang berjalan yaitu e-Katalog Nasional, e-Katalog Sektoral, dan e-Katalog Lokal.
“Kalau dulu pemda susah menghidupkan e-Katalog Lokal karena syaratnya yang banyak. Namun atas saran dari Presiden Jokowi dan Kemenko Marves, beberapa syarat ini dihilangkan, sehingga semua otomatis bisa mengelola e-Katalog Lokal,” pungkasnya.
Dalam dua hari gelaran business matching telah diperoleh komitmen Rp105 triliun belanja produk dalam negeri.
Penulis: Eri Sutrisno
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari