Indonesia.go.id - Guru Sekolah Rakyat Wajib Ikuti Pelatihan Khusus sebelum Mengajar

Guru Sekolah Rakyat Wajib Ikuti Pelatihan Khusus sebelum Mengajar

  • Administrator
  • Selasa, 20 Mei 2025 | 15:04 WIB
SEKOLAH RAKYAT
  Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kiri) berjabat tangan dengan Ketua Yayasan Lembaga Pendidikan Islam Al Hikmah Muhammad Zahri (kanan) usai menandatangani nota kesepahaman dan kerja sama penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Aula International Islamic Boarding School (IIBS) Al Hikmah, Batu, Jawa Timur, Senin (19/5/2025). Kementerian Sosial bekerja sama dengan pihak lembaga pendidikan swasta untuk penyediaan modul kurikulum maupun instrumen pendidikan dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat agar nantinya berkualitas. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/rwa.
Proses rekrutmen tenaga pendidik sedang difokuskan dengan mempertimbangkan kualifikasi khusus seperti kemampuan bahasa Inggris dan kesesuaian dengan model pembelajaran Sekolah Rakyat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan pentingnya pelatihan peningkatan kompetensi bagi calon guru sebelum bertugas di Sekolah Rakyat.

Hal itu disampaikan usai penandatanganan Nota Kesepahaman penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Kota Batu, Jawa Timur, Senin (19/5/2025).

"Setiap calon guru wajib mengikuti pelatihan khusus untuk memastikan kualitas pembelajaran di Sekolah Rakyat," tegas Gus Ipul.

Proses rekrutmen tenaga pendidik sedang difokuskan dengan mempertimbangkan kualifikasi khusus seperti kemampuan bahasa Inggris dan kesesuaian dengan model pembelajaran Sekolah Rakyat.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Agus Zainal Arifin mengungkapkan 63 Sekolah Rakyat telah siap beroperasi pada tahun ajaran baru Juli 2025, tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

"Kami menargetkan minimal 100 Sekolah Rakyat baru setiap tahun hingga tersedia di setiap kabupaten/kota," ujar Agus.

Sistem penerimaan siswa Sekolah Rakyat dirancang inklusif dengan fokus pada anak dari keluarga miskin ekstrem (desil 1 dan 2).

"Seleksi hanya berdasarkan administrasi, bukan kemampuan akademik. Bagi anak dengan penyakit menular, kami akan rujuk ke Kementerian Kesehatan untuk perawatan sebelum bersekolah," jelas Agus.

Dengan 53 titik sekolah sedang direnovasi, pemerintah memperkirakan kebutuhan sekitar 1.600 tenaga pendidik termasuk guru dan kepala sekolah.

Pelatihan intensif bagi calon guru ini diharapkan dapat menjamin kualitas pendidikan yang merata bagi anak-anak kurang mampu di seluruh Indonesia.

 

Penulis: Eko Budiono

Redaktur: Untung S

 

Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/nasional-sosial-budaya/920224/guru-sekolah-rakyat-wajib-ikuti-pelatihan-khusus-sebelum-mengajar