Beroperasinya KEK Gresik pada November 2022 turut memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha di KEK Gresik, berupa hak pemanfaatan fasilitas fiskal dan kemudahan nonfiskal.
Pemerintah terus mengintensifkan pembangunan kawasan strategis ekonomi guna mengatasi ketimpangan wilayah antara Pulau Jawa dan luar Jawa. Di antaranya, melalui pembangunan 131 kawasan industri, 18 kawasan ekonomi khusus, empat kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, dan 10 kawasan destinasi pariwisata prioritas.
Oleh karena itu, pemerintah mengupayakan pemerataan pembangunan industri dengan mengakselerasi pembangunan kawasan industri melalui fasilitasi pengembangan 27 kawasan industri di beberapa daerah. Program kawasan industri itu masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan 17 Proyek Strategis Nasional (PSN).
Salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) atau Special Economic Zone (SEZ) yang telah dikembangkan adalah KEK Gresik, Jawa Timur. Kawasan tersebut memiliki kegiatan utama di bidang industri metal (smelter), industri elektronik, industri kimia, industri energi, dan logistik. Tentunya, KEK Gresik diproyeksikan mampu menjadi pusat perekonomian baru bagi Provinsi Jawa Timur dan sekitarnya.
Melalui Keputusan Ketua Dewan Nasional KEK nomor 1 tahun 2022 pada 8 November 2022, pemerintah menyatakan bahwa KEK Gresik telah resmi beroperasi. Peresmian KEK Gresik tersebut juga telah dilakukan secara simbolis dengan penyerahan surat keputusan dan sertifikat resmi beroperasi oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo dan Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional (Setdenas) KEK Elen Setiadi, Minggu (20/11/2022).
“Setiap KEK yang ditetapkan melalui peraturan pemerintah harus sudah dapat dinyatakan beroperasi paling lama tiga tahun. Untuk KEK Gresik dalam waktu satu tahun sudah dapat ditetapkan. Hasil verifikasi lapangan menunjukkan sudah memenuhi standar beroperasi. Diharapkan KEK Gresik terus progresif dan dapat memenuhi target-targetnya,” ungkap Plt. Setdenas KEK Elen Setiadi.
Lebih lanjut, beroperasinya KEK Gresik tersebut turut memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha di KEK Gresik berupa hak pemanfaatan fasilitas dan kemudahan ultimate yang menjadi kekhasan dari KEK.
Adapun fasilitas fiskal yang bisa dimanfaatkan di antaranya tax holiday, tax allowance, bebas bea masuk, dan lain-lain. Sedangkan untuk fasilitas nonfiskal dapat berupa fasilitas di bidang ketenagakerjaan, pertanahan, keimigrasian, kemudahan lingkungan hidup, serta dukungan infrastruktur yang terintegrasi.
“Langkah 1 penetapan sudah, langkah 2 beroperasi sudah, selanjutnya langkah 3 yang menjadi utama dan penting adalah mengisi kawasannya. Dengan keunggulan PDRB, penduduk, Jawa Timur yang menjadi lokasi KEK Gresik ini merupakan hub ekonomi Indonesia, dan tentu peran KEK di dalamnya sangat besar. Kondisi penduduk sekitar yang besar, KEK Gresik diharapkan menjadi tumpuan untuk penyerapan tenaga kerja,” tukas Plt. Setdenas KEK Elen Setiadi.
Potensi pertumbuhan industri di Jawa Timur amat besar. Seiring dengan meredanya pandemi Covid-19 pergerakan ekonomi di Jatim semakin menggeliat. Hasilnya perekonomian di Jawa Timur pada 2022, dalam catatan Badan Pusat Statistik (BPS) tumbuh sebesar 5,58 persen pada triwulan III secara year on year (yoy) tahun 2021.
Kepala BPS Jawa Timur Dadang Hardiawan mengungkapkan, jika pertumbuhan ekonomi triwulan III secara yoy didominasi oleh delapan lapangan pekerjaan. Namun yang paling signifikan adalah sektor transportasi dan pergudangan yang tumbuh sebesar 28,02 persen.
Kemudian diikuti penyedia akomodasi makanan dan minuman 13,14 persen di urutan nomor dua. BPS Jatim juga mencatat perekonomian Jatim triwulan III-2022 yang diukur berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp700,59 triliun. Sedangkan PDRB atas dasar harga konstan mencapai Rp447,54 triliun.
Merujuk dari catatan BPS tersebut, Jatim menduduki posisi kedua terhadap sumbangsih perekonomian di Pulau Jawa yang diukur secara kontribusi terhadap PDRB.
Kontribusi Perekonomian Nasional
KEK Gresik berada di kawasan Java Integrated and Industrial Port Estate (JIIPE) yang dibangun pada lahan seluas 2.167 hektare (ha) tersebut diharapkan dapat berkontribusi bagi perekonomian nasional. JIIPE adalah kawasan terintegrasi pertama di Indonesia, dengan total area 3.000 ha, yang terdiri dari kawasan industri, pelabuhan umum multifungsi, dan hunian berkonsep kota mandiri.
Kawasan ini ke depan diharapkan meraih beberapa target, seperti realisasi investasi sebesar USD6,7 miliar (Rp105,1 triliun/kurs rupiah atas dolar AS Rp15.700), peningkatan nilai ekspor sebesar USD12,7 miliar/tahun (Rp199,3 triliun)), subsitusi impor mencapai USD9,05 miliar (Rp142 triliun) setelah beroperasi penuh, serta penyerapan tenaga kerja pada lima tahun pertama sebanyak 42.000 orang.
Selain itu, KEK Gresik juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas SDM melalui pengembangan Lembaga Vocational Education berbasis kurikulum teknologi baik di tingkat sekolah menengah maupun perguruan tinggi.
Di KEK Gresik sendiri juga telah memiliki investor jangkar yakni PT Freeport Indonesia (FI). Kehadiran pabrik pemurnian (smelter) tembaga PTFI yang groundbreaking-nya telah dilaksanakan pada Oktober 2021 oleh Presiden Joko Widodo, diharapkan akan menjadi daya tarik bagi berbagai industri lain dan industri turunan tembaga untuk berinvestasi di KEK Gresik.
Proyek smelter ini membutuhkan 15 ribu tenaga kerja saat puncak konstruksi berlangsung pada 2023. Jumlah tenaga kerja secara kumulatif akan mencapai hingga 40 ribu orang. Ditargetkan progres pembangunan smelter di Gresik bisa mencapai 50 persen pada akhir 2022 ini. Menelan biaya hingga USD1,6 miliar (Rp25 triliun) dari total investasi USD3 miliar (Rp47,1 triliun).
Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari