Proyek gasifikasi batu bara akan menekan impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) sebesar 1 juta ton per tahun dan menghemat devisa impor LPG sebesar Rp9,1 triliun.
Pemerintah menargetkan proyek gasifikasi batu bara PT Bukit Asam (PTBA) menjadi Dimethyl Ether (DME) akan commercial operation date (COD) pada kuartal empat tahun 2027. Pernyataan itu keluar dalam rapat kerja antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, pada 21 November 2022.
"PTBA akan memproduksi DME sebesar 1,4 juta ton per tahun dengan bahan baku batu bara sebanyak 6 juta ton per tahun," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI Jakarta.
Arifin menyebut, dampak bagi pemerintah cukup besar apabila proyek gasifikasi batu bara tersebut sudah beroperasi, yaitu dapat menekan impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) sebesar 1 juta ton per tahun, menghemat devisa impor LPG sebesar Rp9,1 triliun per tahun, serta menambah investasi sebesar USD2,1 miliar.
"Begitu pun dari sisi penyerapan tenaga kerja, pada tahap konstruksi proyek gasifikasi batu bara menjadi DME akan menyerap sebanyak 10.600 tenaga kerja, sedangkan pada tahap operasi akan menyerap 8.000 tenaga kerja," imbuhnya.
Arifin menyebut, benefit bagi PTBA adalah termanfaatkannya batu bara kalori rendah GAR<4000 kalori yang selama ini memiliki nilai jual rendah. Kemudian, PT Pertamina (Persero), sebagai penyerap produk DME, akan mendapatkan margin dari penjualan dan menjadi satu-satunya distributor penjualan DME.
Meski demikian, untuk memuluskan beroperasinya proyek gasifikasi batu bara ini, Arifin menyebutkan, dibutuhkan dukungan regulasi maupun insentif. Antara lain, pengurangan tarif royalti batu bara secara khusus untuk gasifikasi batu bara hingga 0%.
"Kementerian Keuangan sudah menyetujui izin prinsip, namun belum dapat ditindaklanjuti karena masih harus menunggu revisi UU Cipta Kerja," ungkapnya.
Selain itu, diperlukan regulasi harga batu bara khusus untuk peningkatan nilai tambah untuk keperluan gasifikasi yang dilaksanakan di mulut tambang. Kemudian dukungan lain adalah berupa rancangan perpres tentang penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga DME sebagai bahan bakar, mengikuti ketentuan subsektor minyak dan gas bumi.
"Proses penyusunan sudah masuk dalam tahap harmonisasi yang dipimpin oleh Kemenkumham, dan sudah dilaksanakan sebanyak dua kali. Namun, masih terdapat isu terkait pembiayaan paket perdana dan kewajiban pemberian subsidi," tutupnya.
Sebagai informasi, proyek gasifikasi batu bara PTBA menjadi DME tercantum sebagai Proyek Strategis Nasional di dalam Perpres 109/2020 tanggal 20 November 2020. Sudah dilakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Presiden Joko Widodo pada 24 Januari 2022.
DME merupakan hasil olahan atau pemrosesan dari batu bara berkalori rendah. Program gasifikasi batu bara atau DME dapat meningkatkan nilai tambah batu bara. Dimethyl ether memiliki monostruktur kimia yang sederhana (CH3-O-CH3).
DME merupakan senyawa bening, tidak berwarna, yang ramah lingkungan dan tak beracun. Senyawa ini mempunyai kemiripan dengan komponen elpiji. Namun, panas yang dihasilkan oleh DME sedikit lebih rendah dibandingkan LPG. DME terdiri dari propan dan butana, sehingga penanganannya dapat diterapkan seperti gas elpiji.
DME berasal dari berbagai sumber, baik bahan bakar fosil maupun yang dapat diperbarui. Diklaim tak merusak ozon, DME tidak menghasilkan particulate matter (PM) dan NOx, tidak mengandung sulfur, dan mempunyai nyala api biru. DME mempunyai kesetaraan energi dengan LPG berkisar 1,58-1,76, dengan nilai kalor atau panas sebesar 30,5 MJ/kg.
Pemerintah saat ini tengah menjalankan skenario konversi energi dari LPG ke DME. Salah satu dampak dari skenario ini adalah mengurangi impor minyak, sehingga menyehatkan neraca pembayaran. Penggantian konsumsi gas elpiji atau LPG ke DME ini ditargetkan berlangsung pada 2035.
Konversi energi ini akan terjadi penghematan pengeluaran negara hingga Rp20 triliun per tahun untuk impor LPG. Harga DME tidak sebesar harga LPG. Harga LPG di pasaran dunia, yaitu USD850 per ton. Sementara itu, harga DME lebih rendah yaitu sekitar USD650 sampai USD700 per ton.
Penulis: Eri Sutrisno
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari