Indonesia.go.id - KPK dan ICAC Hong Kong Perkuat Sinergi, Bahas Pendidikan Antikorupsi sejak Dini

KPK dan ICAC Hong Kong Perkuat Sinergi, Bahas Pendidikan Antikorupsi sejak Dini

  • Administrator
  • Rabu, 7 Mei 2025 | 08:46 WIB
ANTIKORUPSI
  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Independent Commission Against Corruption (ICAC) Hong Kong mempererat kerja sama antikorupsi dalam pertemuan strategis yang digelar di Gedung Merah Putih, Jakarta (Foto: Dok KPK)
Salah satu topik yang menjadi sorotan utama adalah pendidikan antikorupsi sejak usia dini, sebuah praktik yang telah lama diterapkan di Hong Kong.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Independent Commission Against Corruption (ICAC) Hong Kong mempererat kerja sama antikorupsi dalam pertemuan strategis yang digelar di Gedung Merah Putih, Jakarta. Pertemuan ini tak sekadar ajang diplomasi, melainkan langkah konkret untuk memperkuat sinergi lintas negara dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyambut langsung delegasi ICAC yang dipimpin oleh Komisioner Danny Woo. Ia menyebut pertemuan ini sebagai momen penting untuk memperkenalkan jajaran pimpinan baru KPK periode 2024–2029 serta memperkuat relasi yang telah terjalin lama antara kedua lembaga.

“Pertemuan ini adalah bentuk komitmen bersama untuk terus meningkatkan kolaborasi lintas batas dalam memerangi korupsi,” ujar Setyo, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Selasa (6/5/2025).

Salah satu topik yang menjadi sorotan utama adalah pendidikan antikorupsi sejak usia dini, sebuah praktik yang telah lama diterapkan di Hong Kong. Danny Woo memaparkan bahwa ICAC mulai mengenalkan nilai-nilai integritas kepada anak-anak sejak usia dua tahun melalui pendekatan non-formal yang kemudian berlanjut ke jenjang pendidikan formal dan masyarakat luas.

“Pendidikan antikorupsi kami mulai dari usia dua tahun, lalu dilanjutkan dengan seminar dan pelatihan di komunitas,” jelasnya. Ia juga mengapresiasi berbagai langkah KPK dalam edukasi masyarakat dan menyebut banyak kemiripan pendekatan antara kedua negara.

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menanggapi dengan antusias gagasan pertukaran pelatihan dan kolaborasi kelembagaan. Hal ini, menurutnya, bisa menjadi jalan untuk memperluas jangkauan edukasi antikorupsi dan memperkuat kapasitas sumber daya manusia.

“Kami menyambut baik peluang pelatihan bersama maupun pengiriman staf antarlembaga. Ini bisa menjadi bentuk kolaborasi konkret yang sangat bermanfaat,” katanya.

Pertemuan ini juga menjadi lanjutan dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara KPK dan ICAC yang telah dilakukan di Hong Kong pada awal 2024. Kedua belah pihak sepakat bahwa kerja sama tidak hanya akan berfokus pada pertukaran pengalaman, tetapi juga mengarah pada pengembangan program bersama yang menyasar berbagai lapisan masyarakat.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut jajaran pimpinan KPK seperti Johanis Tanak dan Fitroh Rohcahyanto, serta para pejabat tinggi ICAC seperti Kate Cheuk, Bonnie Wong, Davyn Wan, dan Joe Tam.

Dengan semangat sinergi dan komitmen bersama, KPK dan ICAC membuka babak baru kolaborasi internasional untuk membangun budaya antikorupsi yang lebih kuat, mulai dari ruang kelas hingga ruang publik.

 

Penulis: Pasha Yudha Ernowo

Redaktur: Untung S

 

Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/nasional-politik-hukum/917974/kpk-dan-icac-hong-kong-perkuat-sinergi-bahas-pendidikan-antikorupsi-sejak-dini