Tingkat ketimpangan yang diukur menggunakan rasio gini mengalami penurunan. Pada Maret 2024 sebesar 0,379, menurun dibandingkan Maret 2023.
Terjadi penurunan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk di Indonesia pada Maret 2024 yang tecermin pada rasio gini sebesar 0,379, dari sebelumnya 0,388 pada Maret tahun lalu. Kabar baik itu disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) di tengah suasana muram perekonomian dunia.
“Tingkat ketimpangan yang diukur menggunakan rasio gini pada Maret 2024 sebesar 0,379 atau menurun dibandingkan Maret tahun sebelumnya,” kata Plt Sekretaris Utama BPS Imam Machdi di Jakarta, Senin (8/7/2027).
Rasio gini di Indonesia sempat mengalami fluktuasi akibat pandemi Covid-19 hingga menyentuh angka tertinggi 0,388 pada Maret 2023. Penurunan rasio gini pada Maret 2024 merupakan yang terendah sepanjang September 2017--Maret 2024.
Hal itu, mengindikasikan pengeluaran penduduk Indonesia yang bergerak membaik. Adapun dalam 10 tahun terakhir, tingkat ketimpangan di Indonesia menurun sekitar 0,027 poin.
Jika dilihat berdasarkan daerah, rasio gini di perkotaan lebih tinggi dibandingkan perdesaan. Rasio gini di perkotaan mencapai 0,399 atau turun 0,01 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, rasio gini di perdesaan tercatat sebesar 0,306, turun 0,007 poin dari tahun sebelumnya.
Bila ditinjau berdasarkan provinsi, rasio gini tertinggi tercatat di Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu sebesar 0,435. Sementara itu, provinsi dengan rasio gini terendah tercatat di Kepulauan Bangka Belitung, yaitu sebesar 0,244.
Jika dibandingkan dengan rasio gini nasional yang sebesar 0,379; terdapat tujuh provinsi dengan angka rasio gini yang lebih tinggi, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta (0,435), DKI Jakarta (0,423), Jawa Barat (0,421), Gorontalo (0,414), Papua Selatan (0,404), Papua Barat (0,389), dan Papua Tengah (0,381).
Selain rasio gini, ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran Bank Dunia. Berdasarkan ukuran ini, pada Maret 2024, persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 18,40 persen. Kondisi ini meningkat 0,36 persen poin dibandingkan kondisi Maret 2023 yang sebesar 18,04 persen.
Jika dilihat berdasarkan daerah, pada Maret 2024 persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perkotaan adalah sebesar 17,41 persen, meningkat 0,42 persen poin dibandingkan angka Maret 2023. Sedangkan, persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perdesaan pada Maret 2024 tercatat sebesar 21,39 persen, meningkat 0,21 persen poin dibanding kondisi Maret 2023 yang sebesar 21,18 persen.
Penduduk Miskin Turun
BPS juga mencatat bahwa angka penduduk miskin pada Maret 2024 juga mengalami penurunan sebesar 0,33 persen poin bila dibandingkan Maret 2023, yakni menjadi 9,03 persen dari sebelumnya 9,36 persen.
“Persentase penduduk miskin turun 0,33 persen poin terhadap Maret 2023,” kata Imam Machdi.
Jumlah penduduk miskin pada Maret 2024 tercatat sebanyak 25,22 juta orang, atau lebih rendah 0,68 juta dibandingkan Maret 2023 yang sebanyak 25,90 juta orang. Berdasarkan wilayah, penurunan tingkat kemiskinan terjadi di perkotaan maupun pedesaan, dengan penurunan di pedesaan lebih besar daripada perkotaan.
Tingkat kemiskinan di pedesaan turun sebesar 0,43 persen poin, sementara di perkotaan turun sebesar 0,20 persen poin. Namun, masih terjadi disparitas yang cukup lebar antara perkotaan dan pedesaan, di mana tingkat kemiskinan di pedesaan mencapai 11,79 persen, sedangkan di perkotaan 7,09 persen.
Adapun bila dibandingkan dengan kondisi sebelum pandemi, tingkat kemiskinan di pedesaan sudah lebih rendah dibandingkan sebelum pandemi. Sedangkan, di perkotaan masih lebih tinggi dari sebelum pandemi.
Tingkat kemiskinan pedesaan pada Maret 2024 lebih rendah 0,81 persen poin jika dibandingkan September 2019. Sementara di perkotaan lebih tinggi 0,53 persen poin jika dibandingkan September 2019.
Untuk diketahui, penentuan status miskin penduduk ditentukan oleh garis kemiskinan. Garis kemiskinan pada Maret 2024 sebesar Rp582.932 atau naik 5,90 persen dibandingkan Maret 2023.
Garis kemiskinan perkotaan sebesar Rp601.871 atau lebih tinggi daripada pedesaan sebesar Rp556.874. Jika dilihat perubahannya, kenaikan garis kemiskinan perkotaan dari Maret 2023 ke Maret 2024 yaitu sebesar 5,72 persen atau lebih rendah dari kenaikan garis kemiskinan pedesaan yang sebesar 6,06 persen.
Berdasarkan komponen pembentuknya, peranan komoditas makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditas bukan makanan. Pada Maret 2024, peranan komoditas makanan mencapai 74,44 persen, dan bukan makanan 25,56 persen terhadap garis kemiskinan.
Penulis: Eri Sutrisno
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari