Indonesia berkomitmen mengurangi impor kambing dengan meningkatkan produksi lokal demi kedaulatan pangan dan kesejahteraan peternak. Dengan dukungan pemerintah dan potensi yang besar, industri peternakan kambing diharapkan mampu memenuhi kebutuhan domestik dan bahkan menembus pasar ekspor. Langkah ini tidak hanya mendukung perekonomian, tetapi juga kemandirian pangan nasional.
Berbeda dengan daging sapi yang sebagian besar dipenuhi produk impor, maka kebutuhan daging kambing atau domba di Indonesia sejauh ini sepenuhnya dipenuhi produk lokal. Kendati dalam hal bibit, para peternak kambing masih mengandalkan impor.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2023, Indonesia mengimpor sekitar 50.000 ekor kambing dari berbagai negara, dengan perincian dari Australia sejumlah 35.000 ekor (70 persen dari total impor), Selandia Baru sebanyak 10.000 ekor (20%), dan Malaysia 5.000 ekor (10%).
Impor kambing dilakukan terutama untuk memenuhi kebutuhan selama periode puncak, seperti Ramadan dan Iduladha, serta untuk menjaga kestabilan harga di pasar domestik. Secara nasional, merujuk keterangan Menteri Pertanian Amran Sulaiman, saat meninjau CV Sahabat Ternak dan Bhumi Naraya Farm di Kelurahan Girikerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (29/6/2024), nilai impor kambing mencapai Rp37 triliun per tahun. Karena itu, pihaknya menyatakan berniat untuk menyetop impor kambing.
Beternak kambing, menurut Amran yang dikutip kantor berita Antara, tidak ada yang terlalu istimewa. Dia menilai, selama peternak bisa berfokus mengembangkan usahanya, industri peternakan sangat potensial memberikan keuntungan bagi masyarakat. "Beternak itu semudah membalikkan tangan. Yang menjadi pertanyaannya, mau atau tidak," ujar Amran.
Dengan program yang tepat, bukan hal yang mustahil bagi Indonesia untuk meningkatkan produksi lokal dan mengurangi ketergantungan pada impor. Langkah tersebut bukan hanya tentang ekonomi, tetapi juga tentang kedaulatan pangan dan kesejahteraan peternak.
Usaha Tani Terpadu
Sejauh ini Kementan mengeklaim sudah melakukan berbagai upaya dalam kerangka peningkatan produktivitas masyarakat serta kemandirian pangan. Khusus komoditas domba dan kambing dinilai sebagai ruang ekonomi rakyat yang strategis untuk dikembangkan.
Melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) bekerja sama dengan Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI), Kementan berupaya mengoptimalkan pengembangan peternakan. Misalnya, dengan disertai dorongan kuat dari para peternak, asosiasi, pihak perbankan, dan pemerintah.
Dengan optimalisasi tersebut, kebutuhan domestik kambing diharapkan akan terpenuhi. Bahkan tidak menutup ruang untuk ekspor. Berdasar data BPS Populasi domba dan kambing dari tahun ke tahun kecenderungan selalu meningkat karena sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat pedesaan
Populasi domba, berdasar data BPS mencapai 15,61 juta ekor pada 2022. Angka tersebut menurun sekira 0,13% dibanding periode tahun sebelumnya (year on year/yoy) yang berjumlah 15,63 juta ekor pada 2021.
Populasi domba terbanyak nasional diduduki oleh Jawa Barat, yang mencapai 9,98 juta ekor pada 2022. Kemudian Jawa Tengah ada di posisi kedua dengan populasi domba terbanyak di Tanah Air, yakni sebanyak 2,32 juta ekor. Disusul oleh Jawa Timur dengan populasi domba sebanyak 1,45 juta ekor.
Adapun Sumatra Utara, yang tercatat memiliki populasi domba sebanyak 780,6 ribu ekor. Lalu Banten dan DI Yogyakarta memiliki populasi domba masing-masing sebesar 408,6 ribu ekor dan 145,7 ribu ekor.
Adapun provinsi dengan populasi domba paling sedikit di Indonesia berada di Kalimantan Utara, yaitu hanya 29 ekor pada 2022, lalu di Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 66 ekor.
Berikut daftar lengkap 10 provinsi dengan populasi domba terbanyak nasional pada 2022:
- Jawa Barat: 9.987.870 ekor
- Jawa Tengah: 2.326.859 ekor
- Jawa Timur: 1 .458.157 ekor
- Sumatra Utara: 780.640 ekor
- Banten: 408.672 ekor
- DI Yogyakarta: 145.717 ekor
- Aceh: 119.672 ekor
- Lampung: 97.572 ekor
- NTT: 82.764 ekor
- Jambi: 71. 695 ekor
Selain Jawa sebagai sentra utama peternakan kambing, potensi untuk dikembangkan di luar Pulau Jawa sebagai usaha tani terpadu juga sangat besar. Sebagai contoh Provinsi Lampung yang berpotensi sebagai sentra ternak kambing dengan populasi kambing mencapai 1.573.787 ekor.
Harga Daging Kambing
Kondisi geografis dan iklim di tanah air dinilai sangat mendukung pengembangan peternakan kambing. Selain lahan luas, juga ketersediaan beragam sumber pakan alami, banyak daerah di Indonesia yang cocok untuk peternakan kambing. Beberapa faktor yang menunjukkan potensi besar peternakan kambing di Indonesia antara lain:
- Permintaan pasar yang tinggi: Daging kambing adalah salah satu komoditas yang memiliki permintaan tinggi, terutama pada momen-momen tertentu seperti Iduladha. Selain itu, susu kambing semakin populer karena manfaat kesehatannya.
Dari sisi harga, daging kambing cenderung lebih mahal dibandingkan daging sapi. Berdasarkan data dari BPS dan beberapa survei pasar:
- Harga daging kambing: Rata-rata sekitar Rp130.000 - Rp150.000 per kilogram.
- Harga daging sapi: Rata-rata sekitar Rp 120.000 - Rp 140.000 per kilogram.
- Diversifikasi produk: Selain daging dan susu, produk sampingan seperti kulit dan pupuk organik dari kotoran kambing juga memiliki nilai ekonomi yang baik.
- Dukungan pemerintah: Program-program pemerintah yang mendukung pengembangan peternakan dan peningkatan kesejahteraan peternak turut mendorong pertumbuhan sektor ini.
Penulis: Dwitri Waluyo
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari