Indonesia.go.id - Tangkal Banjir Barang Impor Ilegal, Satgas pun Bergegas Dibentuk

Tangkal Banjir Barang Impor Ilegal, Satgas pun Bergegas Dibentuk

  • Administrator
  • Rabu, 17 Juli 2024 | 07:34 WIB
PERDAGANGAN
  Pemerintah bergerak cepat membentuk satgas untuk penangkalan barang impor ilegal yang beredar di pasar. KEMENDAG
Pemerintah melakukan langkah cepat dengan membentuk satgas barang impor ilegal. Perbedaan data barang impor dan impor ilegal mencapai ratusan juta dolar.

Demi memutus aliran barang-barang impor ilegal yang belakangan teridentifikasi membanjiri Indonesia, Menteri Perdagangan mengungkapkan, gagasan pembentukan satgas impor ilegal akan segera direalisasikan, setidaknya pada 19 Juli 2024. Kemendag sendiri telah menemukan perbedaan data barang impor dan besarnya barang impor ilegal di Indonesia yang selisihnya mencapa ratusan juta dolar.

Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) saat ditemui wartawan seusai menghadiri peluncuran Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2025 di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (17/7/2024). Lebih lanjut Zulhas menjelaskan, pihaknya telah menemukan adanya perbedaan data yang sangat besar, antara data resmi BPS tujuh produk itu yang masuk ke kita dengan apa yang data dari negara asal.

“Jadi, kalau negara asal misalnya nilainya 360 juta dolar, di Kementerian Perdagangan yang terdata hanya 116 juta dollar,” katanya.

Adapun tujuh produk yang dimaksud ialah tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, alas kaki, serta barang tekstil jadi lainnya. Mendag Zulhas mengaku, telah menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin guna membahas pembentukan satgas impor ilegal

"Kami beberapa hari ini saya berkoordinasi dan sengaja bertemu mendiskusikan sekaligus minta dukungan, apa yang akhir-akhir ini menjadi polemik di media mengenai terancam tutupnya industri tekstil, pakaian jadi, elektronik, alas kaki, beauty, dan baja (akibat impor ilegal). Lebih cepat lebih bagus, mudah-mudahan minggu ini (satgas impor ilegal) rampung," kata Zulhas di kantor Kejagung RI, Selasa (16/7/2024).

Zulhas mengatakan, satgas tersebut nantinya akan terdiri dari beberapa lembaga atau institusi mulai dari kementerian, Kejaksaan, Polri, hingga Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pihaknya sudah melakukan penindakan terkait kasus impor barang ilegal. Pembentukan satgas ini, katanya, bakal memperkuat langkah pemberantasan berbagai masalah terkait impor ilegal yang sudah terjadi dan mencegah agar tidak terjadi lagi.

“Sudah beberapa kasus-kasus kita tindak, mulai dari tekstil, bahkan mungkin lebih yang tujuh (komoditas). Kita bersinergi dengan kementerian perdagangan, dan saya mengharapkan ini bukan hanya gebrakan sekali tapi sampai tuntas. Karena kita punya jaringan, kita tahu jaringan-jaringannya dan Insyaallah saya akan dukung apa yang disampaikan oleh Pak Mendag dan kami siap untuk tindakan itu, dan mungkin tidak terlalu lama kita akan turunkan tim kita," jelasnya.

Selain menemui Jaksa Agung ST Burhanudin, Mendag Zulhas juga menyatakan sudah menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka bersinergi untuk memperkuat satgas impor ilegal. Hal ini lantaran kasus-kasus impor ilegal sudah berada pada level yang mencemaskan, karena sudah banjir barang-barang yang diperdagangkan di Indonesia.

Zulhas menegaskan, pihaknya sudah tahu lokasi-lokasi di mana barang impor ilegal masuk ke Indonesia. Adapun lokasi yang disebut menjadi tempat masuknya barang-barang impor ilegal itu, antara lain, Banten, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, dan Batam.

 

Berlaku Satu Tahun

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang menyatakan, satuan tugas (satgas) yang mengatasi barang impor ilegal berlaku selama satu tahun. Setelah berjalan selama setahun, sambung dia, keberadaan satgas itu dievaluasi, apakah akan ditambah jenis produk yang harus ditangani atau diperpanjang lagi masa berlakunya.

“Berlaku umum satu tahun, nanti dievaluasi kinerjanya untuk diputuskan apakah dilanjutkan kembali atau diselesaikan,” ujar Moga di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Fenomena banjirnya produk impor ilegal tergambar dalam laporan sejumlah media yang melakukan penelusuran di lapangan. Pasar Tanah Abang yang dikenal sebagai pasar tekstil terbesar, baru-baru ini, misalnya, suasana sepi tampak pada area Pasar Blok A, Blok B dan Blok F. Hanya ada beberapa gelintir pengunjung yang datang untuk membeli. Suasana pasar lebih didominasi oleh keramaian para penjaga dan pemilik toko.

Namun pemandangan kontras terlihat di sebuah blok yang dikenal dengan sebutan Blok  Little Bangkok. Di blok ini sangat mudah dijumpai pakaian impor asal Tiongkok dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan dengan pakaian dengan kualitas setara yang dijajakan di mal-mal. Blok yang terdiri dari 50 gerai ini terkesan lebih modern dan mewah dibandingkan gerai lainnya di Pasar Tanah Abang.

Emerlina, warga Tangerang, dalam laporan itu mengungkapkan, dirinya membeli tiga setel  atasan dengan total harga Rp320 ribu.Padahal pakaian serupa itu dijual seharga Rp500 an di mal-mal per helainya. Sementara sejumlah pedagang yang ditanya seluruhnya memastikan sumber baju impor tersebut berasal dari negara Tiongkok.

Kecurigaan bahwa baju-baju tersebut diimpor secara ilegal tampak pada label baju yang masih bertuliskan huruf Tiongkok. Sementara ketentuan yang berlaku di Indonesia, setiap produk impor pakaian jadi, harus menggunakan label dalam bahasa Indonesia.

Temuan serupa itulah yang membuat pemerintah pun memutuskan untuk bergerak cepat dengan membentuk satgas barang impor ilegal, demi menjaga sektor perindustrian dan perdagangan nasional.

 

 

Penulis: Eri Sutrisno
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari