Program FLPP telah membantu ribuan keluarga berpenghasilan rendah mewujudkan impian memiliki rumah sendiri. Dengan dukungan pemerintah, peluang memiliki hunian layak kini semakin terbuka lebar bagi masyarakat Indonesia.
Kepemilikan rumah menjadi impian banyak masyarakat Indonesia. Namun, bagi mereka yang berpenghasilan rendah (MBR), impian ini seringkali terasa jauh dari jangkauan. Harga lahan dan rumah yang terus meningkat, terutama di daerah perkotaan, menjadi tantangan besar bagi mereka yang ingin memiliki hunian layak.
Di tengah tantangan tersebut, pemerintah hadir dengan solusi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Program yang diluncurkan sejak 2010 bertujuan untuk membantu MBR memiliki rumah dengan menyediakan dana murah jangka panjang.
Dana FLPP ini berasal dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan kini dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). FLPP memberikan berbagai kemudahan bagi MBR untuk memiliki rumah.
Program ini menawarkan suku bunga tetap sebesar 5 persen selama masa pinjaman, dengan jangka waktu maksimal 20 tahun. Selain itu, cicilan KPR FLPP juga sudah termasuk premi asuransi jiwa, asuransi kebakaran, dan asuransi kredit.
Uang muka yang dibutuhkan pun sangat terjangkau, mulai dari 1 persen, dan pembelian rumah melalui FLPP bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Untuk dapat menikmati fasilitas ini, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain, berstatus sebagai warga negara Indonesia, belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah, tidak memiliki rumah, serta memiliki penghasilan tetap atau tidak tetap dengan batas maksimal Rp8 juta per bulan.
Kuota Berkelanjutan
Dari tahun ke tahun, pengguna fasilitas FLPP terus meningkat. Data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunjukkan bahwa pada tahun anggaran 2022, FLPP mencakup 200.000 unit rumah, meningkat menjadi 220.000 unit pada 2023.
Untuk 2024, pemerintah mengusulkan kuota yang sama, yakni 220.000 unit rumah. Realisasi FLPP 2024 sudah mencapai 166.000 unit dan kini telah habis. Pemerintah berusaha menambah kuota, namun masih menghitungnya, terutama berkaitan dengan kapasitas fiskalnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah menyatakan, pihaknya masih menunggu jawaban dari Kementerian Keuangan terkait usulan penambahan kuota FLPP. "Kita harus melihat penerimaan negara dan ruang fiskal yang ada," ujar Zainal.
Terkait kuota FLPP untuk 2025, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengisyaratkan akan disesuaikan dengan program dari presiden terpilih Prabowo Subianto yang berencana membangun 3 juta rumah. "Kuota pasti lebih besar, karena programnya Pak Prabowo adalah 3 juta rumah, jadi kita sesuaikan dengan itu," ungkap Basuki, usai Rapat Kerja Komisi V DPR RI.
Basuki juga mengungkapkan bahwa kuota FLPP untuk 2024 sebanyak 166 ribu unit rumah telah habis. "Kami sudah melaporkan bahwa kuota ini sudah habis, dan kami meminta tambahan kuota lagi untuk FLPP," tambahnya.
Meskipun Basuki belum menyebutkan angka pasti untuk kuota FLPP 2025, dia optimistis Kementerian Keuangan tetap mendukung program itu dengan menyalurkan anggaran yang diperlukan. "Tahun depan pasti akan dialokasikan oleh Menteri Keuangan," kata Basuki dengan keyakinan.
FLPP telah menjadi angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin memiliki rumah. Dengan terus meningkatnya kuota FLPP setiap tahun, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk membantu MBR mendapatkan hunian yang layak.
Penulis: Firman Hidranto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari