Kepedulian terhadap lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga setiap individu yang mencintai bumi ini. Dengan adanya pendanaan dari BPDLH, masyarakat kini bisa lebih mudah merealisasikan program-program ramah lingkungan demi masa depan yang lebih hijau.
Masyarakat yang peduli lingkungan perlu didukung dan difasilitasi oleh pemerintah dan pemerintah daerah. Untuk itu, ada pendanaan dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang diperuntukkan bagi program-program cinta lingkungan tersebut.
Demikian disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, saat memberikan sambutan dalam acara Festival LIKE 2 yang digelar di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2024). Menteri Siti memastikan, pendanaan tersebut bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan dari filantropi bilateral hingga multilateral yang dilakukan KLHK.
"Dana-dana seperti ini untuk aksi iklim, untuk FOLU Net Sink, untuk hasil lingkungan, ekonomi sirkuler, dan lain-lain yang terus berkembang dan akan dilanjutkan," tuturnya.
Dana masyarakat lingkungan itu, menurut Menteri Siti, dikucurkan sebagai follow up dari arahan Presiden Jokowi, empat tahun lalu, agar pemerintah senantiasa mendukung kerja-kerja masyarakat untuk lingkungan. "Klasifikasi ini merupakan arahan dari amanat Bapak Presiden dari 4 tahun lalu, agar mendukung kerja-kerja masyarakat untuk lingkungan yang perlu difasilitasi," lanjut dia.
Lebih jauh Menteri Siti menyebutkan sejumlah program yang memfasilitasi masyarakat peduli lingkungan. Di antaranya, tingkat sekolah, perguruan tinggi, dan di masyarakat langsung. "Para penerima sekolah adiwiyata, perguruan tinggi, kelompok bank sampah, dan lain-lain dalam rangka untuk penanganan pohon mangrove, gambut, ekonomi sirkuler, dan lain-lain," katanya.
Presiden Joko Widodo turut mengapresiasi acara yang digelar Kementerian LHK tersebut. Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi membagikan pula SK (Surat Keputusan) Hutan Sosial, TORA (Tanah Objek Reforma Agraria), Sawit Rakyat, dan Sertifikat Dana Lingkungan kepada kelompok anggota masyarakat penerima dari berbagai daerah.
Apresiasi terhadap kepedulian yang diberikan berbagai kelompok masyarakat terhadap lingkungan, menurut Presiden Jokowi, diberikan lantaran untuk mengatasi perubahan iklim memang tidak bisa dilakukan oleh negara saja. "Saya apresiasi dan hargai kepedulian kelompok masyarakat terhadap hal yang berkaitan dengan lingkungan, menjaga lingkungan, mengatasi dampak perubahan iklim yang itu tidak bisa dikerjakan oleh pemerintah sendiri oleh satu negara, semua negara harus melakukan," ujar Jokowi.
Presiden Jokowi juga mengingatkan adanya kebutuhan berupa butuh gerakan masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan bumi yang berkelanjutan. Presiden Jokowi menyebut, jika lingkungan tak terjaga, dampaknya mengganggu kualitas hidup.
"Karena memang semuanya butuh gerakan dari masyarakat dan pemerintah bersama sama, sehingga kita bisa wujudkan bumi yang berkelanjutan. Kalau lingkungan tidak bisa terjaga, yang paling berpengaruh adalah terhadap kualitas hidup kita, baik berupa sakit, berupa kekeringan, kemudian tekanan terhadap pangan. Itu saya kira yang harus jadi perhatian bersama," lanjut Jokowi.
Sejauh ini, dana untuk masyarakat peduli lingkungan tersedia dari berbagai sumber, baik pemerintah, swasta, maupun organisasi nonpemerintah. Beberapa jenis dana atau program yang bisa diakses oleh kelompok masyarakat yang peduli terhadap lingkungan, di antaranya, pertama, dana hibah pemerintah yang dikucurkan lewat Dana Desa. Di Indonesia, Dana Desa dapat digunakan untuk program yang mendukung pelestarian lingkungan, seperti pengelolaan sampah, reboisasi, dan pembangunan infrastruktur hijau.
Kedua, Program Kemitraan Lingkungan Hidup (KLHK). Diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan seringkali menawarkan dana hibah untuk proyek-proyek komunitas yang fokus pada pelestarian alam dan lingkungan.
Organisasi Internasional
Sementara itu, ada pula pendanaan dari organisasi internasional. Misalnya dari Global Environment Facility (GEF). GEF senantiasa menyediakan dana hibah untuk proyek-proyek yang bertujuan untuk meningkatkan keberlanjutan lingkungan dan memitigasi perubahan iklim.
Lalu, dari USAID. Yakni, melalui program seperti USAID SELARAS, organisasi ini menawarkan dukungan bagi komunitas yang terlibat dalam pengelolaan sampah, pelestarian hutan, dan mitigasi polusi.
Ada juga pendanaan yang bersumber dari corporate social responsibility (CSR). Saat ini, banyak perusahaan yang menyediakan dana CSR untuk proyek-proyek lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan. Misalnya, program reboisasi, pengelolaan sampah, atau edukasi lingkungan.
Selain itu, ada juga pendanaan dari LSM dan yayasan. Di antaranya dari Yayasan Kehati yang merupakan salah satu yayasan di Indonesia yang fokus pada konservasi keanekaragaman hayati dan menyediakan dana hibah untuk komunitas yang melakukan kegiatan pelestarian lingkungan. Ada juga melalui WWF, yang seringkali memberikan dukungan finansial untuk proyek-proyek yang berkaitan dengan konservasi dan perlindungan lingkungan.
Pendanaan juga diperoleh dari crowdfunding dan donasi. Seperti dari platform crowdfunding seperti Kitabisa atau GoFundMe bisa digunakan oleh komunitas untuk menggalang dana secara mandiri untuk proyek-proyek lingkungan. Ada juga sumber pendanaan lain, yakni dari kompetisi dan penghargaan. Di mana kini banyak kompetisi lingkungan yang menawarkan hadiah uang tunai untuk mendukung proyek-proyek berkelanjutan. Misalnya, kompetisi inovasi hijau atau lomba desain lingkungan.
Untuk mendapatkan dana ini, biasanya diperlukan proposal yang jelas, dengan tujuan yang spesifik, rencana aksi yang terstruktur, dan anggaran yang terperinci. Pengajuan harus menunjukkan dampak positif yang signifikan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Layanan Dana Masyarakat
Pemerintah sendiri juga menyediakan dana untuk masyarakat yang melakukan aksi atau program peduli lingkungan dan berkontribusi dalam menurunkan emisi gas rumah kaca melalui program Layanan Dana Masyarakat, yang diluncurkan 9 Agustus 2024. Besaran dana yang dialokasikan, menurut data dari KLHK, per 9 Agustus 2024, total berkisar USD2.000--USD50.000 (atau sekitar Rp32 juta—Rp797 juta).
Penyaluran dana ke masyarakat dilakukan lewat dua mekanisme. Yakni secara langsung dan atau melalui lembaga perantara. Dana-dana itu dihimpun dari aktivitas filantropi atau kerja sama pemerintah dengan berbagai pihak.
Lantas siapa saja masyarakat yang dapat menerima dana tersebut? Mereka adalah masyarakat yang memiliki program terkait lingkungan atau menginisiasi pembuatan kelompok peduli lingkungan. Di antaranya, penerima kalpataru, bank sampah, dan sekolah peduli lingkungan.
Adapun dana tersebut disediakan dengan tujuan mendukung aksi/program peduli lingkungan yang dijalankan oleh masyarakat, meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menurunkan emisi gas rumah kaca.
Penulis: Eri Sutrisno
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari