Transformasi digital ini menjawab semangat Asta Cita pemerintahan, khususnya poin “Pelayanan publik yang mudah, cepat, dan berkeadilan” serta “Transformasi digital untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.” Melalui inovasi ini, pelayanan negara hadir dalam genggaman tangan masyarakat.
Mengelola aset tanah kini tidak lagi menuntut tumpukan berkas atau antrean panjang di kantor pertanahan. Di tengah derasnya arus digitalisasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan terobosan baru melalui aplikasi Sentuh Tanahku, layanan publik yang menghadirkan rasa aman dan transparan bagi pemilik tanah di seluruh Indonesia.
Setiap kali menatap peta digital di layar ponselnya, Ratna (43) selalu merasa tenang. Di sana, titik-titik bidang tanah yang dulu hanya berupa dokumen kini hadir nyata dalam bentuk visual—lengkap dengan nomor sertipikat dan batas wilayah. Semua itu berkat aplikasi Sentuh Tanahku.
Ratna bekerja sebagai pemasar properti di kawasan Kabupaten Tangerang. Sejak awal 2025, ia memanfaatkan aplikasi ini untuk memverifikasi legalitas tanah dan membantu calon pembeli memahami data pertanahan. “Sekarang cukup buka aplikasi, semua informasi sudah ada. Pembeli jadi lebih percaya,” ujarnya sambil menunjukkan layar ponselnya.
Ia mengenang masa lalu ketika proses pengecekan sertipikat bisa memakan waktu berhari-hari. “Dulu kalau ada calon pembeli ragu, kami harus ke kantor BPN dulu, antre, isi formulir. Sekarang tinggal klik dan tampil sertipikatnya. Rasanya lega,” tutur Ratna dengan mata berbinar.
Bagi Ratna, pelayanan publik bukan sekadar urusan administrasi, melainkan soal kepercayaan. Ketika masyarakat yakin bahwa hak miliknya terlindungi, di situlah pemerintah benar-benar hadir di tengah rakyat.
Transformasi digital ini menjawab semangat Asta Cita pemerintahan, khususnya poin “Pelayanan publik yang mudah, cepat, dan berkeadilan” serta “Transformasi digital untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.” Melalui inovasi ini, pelayanan negara hadir dalam genggaman tangan masyarakat.
Fitur-fitur di Sentuh Tanahku tidak hanya menampilkan data sertipikat, tetapi juga memungkinkan pengecekan status tanah, keabsahan hak milik, dan peta lokasi digital yang terintegrasi. Semua data bersumber langsung dari sistem pertanahan nasional ATR/BPN.
“Yang paling membantu adalah fitur verifikasi. Kalau ada tanah yang mau dibeli, saya bisa pastikan datanya valid. Itu bikin semua pihak lebih tenang,” jelas Ratna.
Ia menilai, digitalisasi seperti ini membuat pelayanan publik tidak hanya efisien, tetapi juga manusiawi. “Dulu orang berpikir urusan tanah itu pasti ribet dan lama. Sekarang semua bisa dilakukan dengan jujur, terbuka, dan cepat,” tambahnya.
Beberapa rekan kerja Ratna bahkan menjadikan aplikasi ini sebagai alat kerja utama. “Kami bisa bantu pembeli lihat progres berkasnya. Tidak ada lagi rasa cemas atau curiga,” katanya.
Di sisi lain, Muhammad Rifano, pengguna lainnya, menyebut aplikasi ini seperti mobile banking untuk tanah. “Kalau di bank kita lihat saldo, di sini kita lihat aset tanah. Semua data tersimpan aman dan bisa diakses kapan pun,” ujarnya saat ditemui di pameran Livin Festival, PIK 2, Banten.
Rifano menilai, kehadiran Sentuh Tanahku memberi rasa kepemilikan baru terhadap aset pribadi. Ia tak perlu lagi mencari sertipikat fisik di rumah. “Cukup buka ponsel, semua data sudah lengkap,” tuturnya.
Transformasi layanan publik ini juga berdampak sosial. Banyak masyarakat mulai menyadari pentingnya legalitas tanah, bahkan sebelum melakukan transaksi jual beli. “Masyarakat jadi lebih sadar hukum dan administrasi,” ujar Ratna.
Ia mengaku sering membantu pembeli mengunduh aplikasi di tempat. “Biasanya mereka kaget, ‘Bu, kok gampang banget ya ngeceknya?’ Saya cuma bilang, ini karena negara kita sudah berubah,” ujarnya sambil tersenyum.
Perubahan ini membawa semangat baru dalam tata kelola publik: negara yang melayani, bukan mempersulit. “Sekarang bukan cuma soal efisiensi, tapi rasa aman,” kata Ratna pelan.
ATR/BPN sendiri terus memperluas layanan digital dengan memperbarui sistem keamanan data dan menambah fitur interaktif. Aplikasi ini menjadi bagian dari komitmen membangun pelayanan pertanahan yang transparan dan bebas pungli.
Di berbagai daerah, aplikasi Sentuh Tanahku juga membantu pemerintah daerah memetakan ulang aset tanah masyarakat. Langkah ini mendorong tata ruang yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Bagi masyarakat, manfaatnya nyata. Waktu pengurusan berkas berkurang, kesalahan administrasi menurun, dan risiko kehilangan dokumen fisik nyaris hilang. “Saya gak perlu takut sertipikat hilang lagi,” kata Rifano.
Lebih jauh, digitalisasi ini menumbuhkan rasa bangga. “Sekarang pelayanan pertanahan kita bisa dibandingkan dengan negara maju. Semua transparan dan cepat,” tambahnya.
Ratna percaya, pelayanan publik terbaik adalah yang membuat masyarakat tersenyum tanpa harus menunggu lama. “Kalau semua layanan pemerintah bisa seperti ini, saya yakin kepercayaan publik akan meningkat pesat,” ujarnya.
Ia menutup percakapan dengan kalimat yang meneduhkan: “Pelayanan publik itu bukan cuma soal teknologi, tapi tentang rasa aman yang diberikan negara kepada warganya.”
Di balik layar ponselnya, titik-titik digital itu kini bukan sekadar data, melainkan simbol hadirnya negara yang mendengarkan dan melayani.
Penulis: Wandi
Redaktur: Untung S
Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/layanan-publik/942879/aplikasi-sentuh-tanahku-solusi-digital-untuk-management-aset-tanah-pribadi-masyarakat