Menteri Komunikasi dan Digital mengatakan pengawasan terhadap konten dan akun yang mempromosikan judi daring dilakukan secara rutin melalui kerja sama dengan berbagai platform digital.
Memasuki satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus memperkuat langkah penegakan terhadap praktik judi daring atau judi online (judol). Upaya tersebut dilakukan melalui pemutusan akses situs dan pelaporan rekening bank yang terindikasi digunakan untuk transaksi ilegal.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemberantasan konten judi daring tidak hanya dilakukan dengan menutup situs, tetapi juga melalui pemantauan aliran transaksi keuangan yang terkait dengan aktivitas tersebut. “Setiap bulan saya selaku Menkomdigi mengirimkan ribuan akun rekening bank untuk ditutup karena dipakai untuk transaksi judi daring. Kita pantau dari konten, kita catat rekeningnya, lalu diserahkan tiap bulan ke OJK karena memang harus bersama-sama,” ujar Menkomdigi, dalam keterangannya terkait wawancara bertema Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta, pada Minggu (19/10/2025).
Menurutnya, pengawasan terhadap konten dan akun yang mempromosikan judi daring dilakukan secara rutin melalui kerja sama dengan berbagai platform digital. Selain menutup situs utama, Kemkomdigi juga menindak subdomain dan akun turunan yang menyebarkan tautan atau promosi permainan ilegal tersebut. “Kewenangan menutup rekening bukan di Komdigi. Kami menutup situs dan berkoordinasi dengan platform untuk menonaktifkan akun-akun yang mempromosikan judol. Sedangkan untuk rekening dan penegakan hukumnya dilakukan oleh lembaga lain,” jelasnya.
Meutya Hafid menekankan bahwa pemberantasan judi daring harus dilakukan secara terorganisasi lintas lembaga, mengingat karakter praktik ilegal ini yang juga terorganisasi. Koordinasi antara Kemkomdigi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan aparat penegak hukum terus diperkuat untuk mempercepat proses pemblokiran dan penindakan. “Organized crime seperti ini memang harus dihadapi secara terorganisasi juga. Koordinasi berjalan, meski percepatan penindakan masih terus kita dorong agar lebih masif,” ungkap dia.
Langkah tegas terhadap konten dan transaksi judi daring menjadi bagian dari agenda prioritas pemerintah dalam satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran, khususnya di bidang penguatan keamanan digital nasional dan perlindungan masyarakat di ruang siber.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mewujudkan ruang digital yang aman, bersih, dan beretika, guna mendukung pembangunan Indonesia yang maju dan berdaulat di era digital.
Penulis: Putri
Redaktur: Kristantyo Wisnubroto
Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/stop-judi-online/943114/satu-tahun-prabowo-gibran-kemkomdigi-perkuat-penegakan-hukum-judi-daring