Masih ada sejumlah provinsi yang memerlukan perhatian khusus, salah satunya Nusa Tenggara Timur (NTT). Dari 22 kabupaten/kota di provinsi tersebut, masih terdapat 20 daerah yang belum membentuk RAD TBC dan tujuh daerah yang belum menetapkan SK TP2TB.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong percepatan penanggulangan tuberkulosis (TBC) di daerah, terutama di delapan provinsi dengan beban kasus tinggi. Upaya ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah menuju eliminasi TBC nasional 2030, sejalan dengan meningkatnya capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan di sejumlah wilayah.
Arifin Efendi Hutagalung, Koordinator Substansi Kesehatan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) Kemendagri, menjelaskan bahwa capaian indikator SPM tertinggi dalam penanggulangan TBC berada di Provinsi Banten dengan 94 persen, disusul Jawa Timur 88 persen, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) 80 persen.
“Sementara Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan masing-masing berada di kisaran 73 hingga 74 persen. Di Sumatra Utara capaian masih 65 persen, sedangkan di Jawa Barat baru 56 persen. Ini menjadi perhatian bersama agar target nasional dapat tercapai,” ujar Arifin dalam paparannya, yang dikutip InfoPublik, Selasa (21/10/2025).
Lebih lanjut, Arifin menyampaikan bahwa progres penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) dan pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) di tingkat provinsi menunjukkan hasil yang signifikan. Hingga awal Oktober 2025, seluruh provinsi telah mencapai 100 persen dalam penyusunan RAD maupun pembentukan TP2TB. “Pada level kabupaten/kota, capaian RAD meningkat dari 30,6 persen pada 30 Juni menjadi 54,2 persen di awal Oktober 2025. Untuk TP2TB kabupaten/kota, meningkat dari 43,5 persen menjadi 90,47 persen. Ini kemajuan yang patut diapresiasi,” jelasnya.
Meski demikian, Arifin mengingatkan masih ada sejumlah provinsi yang memerlukan perhatian khusus, salah satunya Nusa Tenggara Timur (NTT). Dari 22 kabupaten/kota di provinsi tersebut, masih terdapat 20 daerah yang belum membentuk RAD TBC dan tujuh daerah yang belum menetapkan SK TP2TB. “Kami harap pemerintah daerah di NTT segera menuntaskan penyusunan dokumen dan struktur kelembagaan yang diperlukan agar pelaksanaan program bisa berjalan optimal,” tegas Arifin.
Kondisi serupa juga terjadi di Jawa Timur, di mana 16 kabupaten/kota diketahui belum membentuk RAD TBC, antara lain Bangkalan, Banyuwangi, Lamongan, Malang, dan Kota Probolinggo. Sementara di Sumatra Utara, 19 kabupaten/kota masih dalam proses penyusunan, termasuk Langkat, Nias, dan Tapanuli Utara.
Untuk Sulawesi Selatan, meskipun seluruh kabupaten/kota telah memiliki SK TP2TB, masih terdapat beberapa daerah yang belum menetapkan RAD, seperti Bone, Bulukumba, Jeneponto, dan Tana Toraja. "Data ini kami tarik langsung dari Sistem Informasi Tuberkulosis Indonesia (SITB). Kemendagri mendorong agar seluruh daerah mempercepat penetapan kebijakan dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menurunkan kasus TBC,” jelas Arifin.
Ia menambahkan bahwa capaian positif di beberapa provinsi menjadi contoh penting bahwa komitmen dan kepemimpinan kepala daerah sangat menentukan keberhasilan program. “Kuncinya ada pada kepemimpinan daerah dan kolaborasi lintas sektor. Semakin cepat kebijakan daerah terbentuk, semakin cepat pula manfaat program penanggulangan TBC bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Kemendagri berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat penanggulangan TBC di Indonesia. Program ini tidak hanya berfokus pada pengendalian penyakit, tetapi juga pada peningkatan kualitas layanan kesehatan dasar di daerah. “Pemerintah pusat dan daerah harus bergerak seirama. Eliminasi TBC 2030 bukan hanya target kesehatan, tapi juga wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” pungkas Arifin.
Kemendagri juga mengajak seluruh pemerintah daerah dan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya deteksi dini, pengobatan tuntas, serta penguatan edukasi publik terkait TBC. Dengan kerja sama yang solid antarlevel pemerintahan, Indonesia bebas TBC 2030 dapat terwujud.
Penulis: Juli
Redaktur: Kristantyo Wisnubroto
Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/nasional-sosial-budaya/943287/kemendagri-dorong-percepatan-penanggulangan-tbc-di-daerah-dengan-beban-kasus-tinggi