Indonesia.go.id - Perjanjian Hijau Indonesia-Singapura: Langkah Besar Menuju Energi Berkelanjutan

Perjanjian Hijau Indonesia-Singapura: Langkah Besar Menuju Energi Berkelanjutan

  • Administrator
  • Jumat, 27 September 2024 | 14:30 WIB
ENERGI
  Pemerintah RI yang diwakili Menko Luhut juga membuat kesepakatan dengan Fortescue Future Industries Pty Ltd (FFI), anak perusahaan dari Fortescue Metals Group Ltd (Fortescue), Singapura. Perjanjian yang diteken di Jakarta itu merupakan langkah awal untuk mengembangkan kekuatan energi terbarukan Indonesia dan mendorong industri hijau. INFOPUBLIK
Indonesia-Singapura menyepakati jual-beli listrik hijau. Kapasitas total energi terbarukan Indonesia mencapai sekitar 11.500 MW. Kontribusi utama dari energi hidro, geothermal, angin, dan solar. Surya menyumbang sekitar 3.000 MW.

Langkah strategis itu diumumkan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat (4/9/2024). Hari itu Menko Luhut melanjutkan rangkaian kesepakatan yang lebih luas dengan Singapura, dalam upaya mengembangkan industri energi hijau di Indonesia.

Kedua negara menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Annoucement on Cross Border Electricity Interconnection dalam Indonesia International Sustainability Forum pada 5 September 2024. Indonesia menyatakan siap mengekspor listrik rendah karbon alias listrik hijau ke Singapura mencapai 3 gigawatt (GW) sebesar USD30 miliar atau Rp308 triliun.

Listrik hijau ini berasal dari pembangkit listrik energi baru dan terbarukan (EBT) di Kepulauan Riau pada 2027 hingga 2035. "Kita akan mengekspor energi hijau ke Singapura. Sekitar 2 gigawatt, mungkin bisa mencapai 3 gigawatt. Karena ada banyak potensi di sini,” kata Menko Luhut kepada awak media.

Pemerintah RI yang diwakili Menko Luhut juga membuat kesepakatan dengan Fortescue Future Industries Pty Ltd (FFI), anak perusahaan dari Fortescue Metals Group Ltd (Fortescue), Singapura. Perjanjian yang diteken di Jakarta itu  merupakan langkah awal untuk mengembangkan kekuatan energi terbarukan Indonesia dan mendorong industri hijau.

Sebelumnya, pada 2023, Pemerintah RI dan Singapura juga telah melakukan perjanjian yang mencakup ekspor listrik hijau dari Indonesia ke Singapura. Tujuan utama  kesepakatan tersebut adalah dalam rangka mengurangi ketergantungan Singapura pada bahan bakar fosil dan meningkatkan porsi energi terbarukan dalam bauran energinya.

Dalam konferensi persnya, kala itu Menko Luhut, menyatakan bahwa perjanjian tersebut bukan hanya akan memperkuat hubungan bilateral antara kedua negara, melainkan juga memberikan kontribusi signifikan terhadap upaya global melawan perubahan iklim. Listrik hijau yang dijual ke Singapura berasal dari sumber-sumber energi terbarukan seperti tenaga surya dan angin.

Dengan perjanjian tersebut juga menjadi cerminan komitmen Indonesia untuk mempercepat transisi energi bersih dan berkelanjutan, serta mendukung tujuan keberlanjutan global.

 

Satgas Gabungan

Sementara itu, dalam penandatanganan akta kesepakatan dengan FMG, dilakukan pembuatan kerangka koordinasi kerja sama. Satgas gabungan memfasilitasi, mempercepat, dan menerapkan investasi FMG di industri hijau pada pembangunan pembangkit listrik tenaga air 60 GW dan 25 GW tenaga panas bumi di seluruh Indonesia.

Merujuk rilis yang diunggah di situs Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, perjanjian tersebut memberikan hak kepada FFI untuk melakukan studi kelayakan pada proyek-proyek yang bersumber dari tenaga air dan panas bumi, mendukung akselerasi bauran energi hijau yang juga ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pasar global.

Satuan tugas yang akan dibentuk terdiri dari para pemangku kepentingan dari kedua belah pihak dan akan berfungsi di bawah koordinasi Deputi bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Purbaya Yudhi Sadewa. Menko Luhut menambahkan bahwa Presiden Joko Widodo telah mengarahkan agar proyek ini segera berjalan, dengan harapan bahwa pemerintah daerah akan memberikan dukungan penuh, terutama dalam hal perizinan. "Kami minta mereka studi dua tahun dan 2023 mereka sudah ground breaking," ujar Luhut.

Menurut Luhut, kolaborasi yang terbentuk ini menunjukkan bahwa Indonesia terbuka melakukan kerja sama dengan siapa saja, negara mana saja, selama itu saling menguntungkan dan memberi manfaat untuk rakyat Indonesia. Hydropower memproduksi hidrogen yang dibutuhkan oleh industri lithium baterai."

 

Sampah Plastik

Selain perjanjian dengan FFI, Menko Luhut juga menyaksikan penandatanganan kerja sama dengan Minderoo Foundation dalam upaya mengurangi sampah plastik di pesisir Indonesia hingga tahun 2025. Kemitraan ini, yang akan dijalankan di bawah program "Sea The Future", bertujuan untuk mengumpulkan limbah, mendaur ulang, dan meningkatkan infrastruktur pengelolaan sampah.

Minderoo Foundation berkomitmen untuk mengakhiri kebocoran plastik ke alam dan mempercepat transisi ke ekonomi melingkar. Program ini diharapkan dapat memberikan keamanan kerja bagi ribuan orang serta melindungi lingkungan. "Kami memahami bahwa kerusakan yang disebabkan oleh polusi plastik berdampak besar pada masyarakat yang paling rentan," kata Dr Andrew Forrest, Pendiri Fortescue.

FFI menurut Mr Forrest, didukung oleh keahlian kelas dunia, memiliki keunggulan operasional, dan kemampuan yang telah terbukti dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di masa depan. Menurutnya, ia menjalankan bisnis berbasis nilai, berkomitmen pada tujuan strategi untuk memastikan kekuatan dan fleksibilitas neraca, berinvestasi dalam keberlanjutan jangka panjang dari bisnis inti.

“Keunikan 'Fortescue' adalah berintegrasi dengan komunitas dan membantu mereka terlibat secara setara dalam semua proyek kami dan membantu mereka dalam modal atau teknologi," ujarnya.

 

Kapasitas dan Potensi Produksi

Indonesia memiliki kapasitas produksi listrik hijau yang signifikan. Saat ini, kapasitas total energi terbarukan Indonesia mencapai sekitar 11.500 megawatt (MW), dengan kontribusi utama dari energi hidro, geothermal, angin, dan solar. Pembangkit listrik tenaga surya menyumbang sekitar 3.000 MW dari total kapasitas ini, dan sektor ini terus berkembang pesat.

Potensi ekspor listrik hijau Indonesia sangat besar, dengan proyeksi kapasitas produksi yang dapat mencapai 20.000 MW dalam dekade mendatang. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai pemain kunci dalam pasar energi hijau global, termasuk dalam perjanjian dengan Singapura.

Kapasitas besar itu pula yang ditawarkan ke Singapura. Negeri tetangga itu pun sepakat. Melalui perjanjian penjualan listrik hijau antara Indonesia dan Singapura tersebut, tidak hanya akan membawa manfaat ekonomi bagi kedua negara, tetapi juga mendukung upaya global untuk mengurangi emisi karbon.

Dengan akses yang lebih stabil dan terjangkau terhadap energi hijau, Singapura dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Sementara itu, Indonesia akan mendapatkan keuntungan dari investasi tambahan dalam sektor energi terbarukan dan pengembangan teknologi.

 

Penulis: Dwitri Waluyo
Redaktur: Ratna Nuraini/TR