Indonesia.go.id - Jalan Baru OJK: Agar Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah

Jalan Baru OJK: Agar Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah

  • Administrator
  • Sabtu, 28 September 2024 | 15:04 WIB
KEUANGAN
  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong kemudahan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Di antaranya, dengan membuka peluang pemanfaatan Innovative Credit Scoring (ICS) oleh lembaga jasa keuangan dalam menilai kelayakan kredit atau pembiayaan kepada UMKM. ANTARA FOTO
Dalam upaya meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM, OJK berencana menerbitkan regulasi baru yang mendorong pemanfaatan Innovative Credit Scoring (ICS) sebagai alat bantu dalam penilaian kredit. Langkah ini diharapkan mampu membuka peluang lebih besar bagi UMKM di Indonesia untuk mendapatkan akses keuangan yang lebih mudah dan adil.

Indonesia tengah bersiap untuk menciptakan iklim usaha yang lebih inklusif bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu langkah signifikan di bidang ini datang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah menggodok regulasi baru yang akan memudahkan akses pembiayaan bagi UMKM. Rencana ini mencakup penggunaan Innovative Credit Scoring (ICS) yang akan menjadi solusi bagi lembaga jasa keuangan dalam menilai kelayakan kredit UMKM secara lebih efektif dan akurat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa ICS adalah terobosan penting yang memungkinkan lembaga keuangan, khususnya bank, untuk lebih fleksibel dalam menilai calon debitur. "Pemanfaatan ICS merupakan alternatif bagi bank untuk melakukan penilaian calon debitur dengan memperhatikan risk appetite sebagai langkah mitigasi risiko bagi penyaluran kredit atau pembiayaan kepada UMKM," kata Dian dalam sebuah acara di Jakarta pada 15 September 2024.

Bagi pelaku UMKM, kemudahan akses pembiayaan sering kali menjadi batu sandungan yang menghalangi pengembangan usaha. Masalah seperti sulitnya mendapatkan jaminan atau keterbatasan rekam jejak kredit sering kali membuat UMKM sulit memperoleh pinjaman dari bank. OJK menyadari tantangan ini dan memanfaatkan teknologi sebagai solusi melalui penerapan ICS yang memanfaatkan data non-konvensional.

Innovative Credit Scoring: Solusi Inklusif bagi UMKM

Penggunaan ICS dalam penilaian kredit menghadirkan metode baru yang lebih adaptif. Berbeda dari sistem credit scoring tradisional yang seringkali bergantung pada data finansial formal, ICS memanfaatkan data alternatif seperti kebiasaan transaksi, pola konsumsi, hingga rekam jejak di media sosial. Dengan pendekatan ini, UMKM yang selama ini kesulitan memenuhi kriteria kredit konvensional berpeluang lebih besar mendapatkan pembiayaan.

Sebagai gambaran, dalam metode konvensional, bank menggunakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk menilai kelayakan kredit. Namun, tidak semua pelaku UMKM memiliki riwayat kredit formal yang tercatat di SLIK. ICS menawarkan fleksibilitas dengan memperluas sumber data yang dapat digunakan dalam penilaian kelayakan kredit, memungkinkan akses yang lebih inklusif bagi pelaku usaha kecil yang tidak memiliki rekam jejak formal di sektor keuangan.

"Dengan ICS, bank bisa memitigasi risiko lebih baik karena penilaian dilakukan secara lebih komprehensif, tidak hanya berdasarkan data keuangan formal, tetapi juga indikator lain yang relevan," tambah Dian Ediana Rae. OJK juga memastikan bahwa model yang digunakan dalam ICS akan terus dievaluasi dan disesuaikan agar tetap memberikan nilai prediktif yang akurat.

OJK tidak hanya berhenti pada wacana ICS, tetapi juga berencana untuk menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang secara khusus mengatur kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM. Peraturan ini akan mencakup pengaturan lebih lanjut terkait penggunaan ICS, serta mendorong lembaga keuangan untuk mengadopsi kebijakan yang lebih inklusif dan fleksibel dalam penilaian calon debitur UMKM.

Dengan adanya peraturan baru ini, diharapkan lembaga keuangan akan lebih proaktif dalam menerapkan ICS dan metode penilaian alternatif lainnya. "Jika diperlukan, lembaga jasa keuangan dapat menetapkan kebijakan khusus dalam melakukan analisis kelayakan terhadap calon debitur UMKM," ujar Dian. Hal ini dimaksudkan agar penyaluran kredit kepada UMKM dapat lebih optimal dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

Langkah ini sangat penting mengingat kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia sangat signifikan. UMKM menyerap lebih dari 97 persen tenaga kerja dan menyumbang lebih dari 60 persen PDB nasional. Namun, tantangan terbesar yang dihadapi oleh sektor ini adalah terbatasnya akses terhadap pembiayaan formal. Dengan regulasi yang lebih mendukung, UMKM diharapkan mampu tumbuh dan berkembang dengan lebih baik.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) telah menargetkan peningkatan rasio kredit UMKM di perbankan hingga 30 persen pada tahun 2024. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang hanya mencapai kurang dari 20 persen. Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM, Muhammad Riza Damanik, menekankan pentingnya pencapaian target tersebut sebagai upaya untuk memperkuat perekonomian rakyat.

"Tahun 2024 kita menuju target rasio kredit perbankan untuk UMKM sebesar 30 persen, dan ini merupakan arahan langsung dari Presiden. Kami terus memperkuat upaya untuk mencapainya," ujar Riza. Salah satu strategi utama untuk mencapai target ini adalah dengan meningkatkan literasi keuangan para pelaku UMKM dan memberikan pendampingan agar mereka lebih siap mengakses pembiayaan formal.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai bank dengan portofolio terbesar di sektor UMKM terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Hingga triwulan II-2024, BRI menyalurkan kredit sebesar Rp1.336,78 triliun, dengan 81,96 persen atau Rp1.095,64 triliun disalurkan ke segmen UMKM. Pertumbuhan kredit ini menjadi bukti nyata dukungan BRI terhadap penciptaan lapangan pekerjaan dan penguatan ekonomi lokal.

Direktur Utama BRI, Sunarso, mengungkapkan bahwa meskipun menyalurkan kredit ke UMKM dalam situasi ekonomi yang penuh tantangan bukanlah hal mudah, bank terus berkomitmen untuk menjaga kualitas kredit. "Kami tetap mendorong penciptaan lapangan pekerjaan, khususnya di segmen UMKM, melalui penyaluran kredit yang berkualitas," tegasnya.

Pembiayaan UMKM yang Lebih Mudah dan Inklusif

Dengan penerapan prinsip-prinsip manajemen risiko yang baik, BRI mampu menjaga rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan atau NPL) pada kisaran 3,05 persen, yang mencerminkan kemampuan bank dalam menjaga kualitas asetnya meskipun fokus pada segmen yang memiliki risiko lebih tinggi.

Langkah-langkah yang diambil oleh OJK dan berbagai lembaga keuangan dalam memfasilitasi akses pembiayaan bagi UMKM diharapkan dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dengan regulasi yang mendukung dan pemanfaatan teknologi seperti ICS, tantangan-tantangan yang selama ini menghambat pertumbuhan UMKM diharapkan dapat teratasi.

Ke depan, kebijakan ini tidak hanya akan mendorong peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM, tetapi juga berpotensi mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan. UMKM, sebagai tulang punggung perekonomian, akan lebih siap berkontribusi dalam menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan daya saing, dan mendukung kesejahteraan masyarakat luas.

 

Penulis: Eri Sutrisno
Redaktur: Ratna Nuraini/TR
Tags: umkm, ojk, kredit, bri, perbankan