Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara didedikasikan untuk mengoptimalkan kekayaan negara melalui investasi strategis.
Indonesia bersiap menuju Indonesia Emas 2045, sebuah cita-cita besar yang ingin dicapai dalam dua dekade mendatang. Salah satu instrumen kunci yang diperkenalkan untuk mencapai visi tersebut adalah pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Sebuah badan yang didedikasikan untuk mengoptimalkan kekayaan negara melalui investasi strategis.
Pada 21 Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Muliaman Darmansyah Hadad sebagai Kepala BPI Danantara dan Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang sebagai Wakilnya di Istana Negara, Jakarta. BPI Danantara dibentuk sebagai langkah nyata untuk merealisasikan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam pidato kenegaraannya pada 20 Oktober 2024, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pengelolaan kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. “Semua kekayaan bangsa Indonesia harus sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kemakmuran rakyat kita,” ujar Presiden Prabowo.
Dengan tagline “Untuk Indonesia Setara”, BPI Danantara memiliki visi menjadi pengelola investasi terkemuka yang mampu menciptakan korporasi berdaya saing global. Badan itu bertujuan untuk mendukung pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus menjadikan Indonesia sejajar dengan negara-negara maju dalam kancah ekonomi dunia.
Nama Daya Anagata Nusantara dipilih Presiden Prabowo untuk mencerminkan semangat baru Indonesia dalam menghadapi tantangan global dan memanfaatkan peluang investasi guna menciptakan kemakmuran.
Strategi Investasi
Dalam melaksanakan misinya, BPI Danantara akan fokus pada sektor-sektor prioritas nasional yang memiliki dampak besar pada perekonomian, seperti hilirisasi, pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, ketahanan energi, serta pengembangan industri substitusi impor dan digital.
Dengan mengutamakan investasi berbasis non-APBN, BPI Danantara akan menjadi pelopor dalam menciptakan kapabilitas sumber investasi mandiri, melengkapi pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang lebih efisien. “Kami di BPI Danantara berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap investasi yang dikelola memiliki dampak besar bagi pembangunan Indonesia, tidak hanya untuk jangka pendek tetapi juga untuk keberlanjutan ekonomi di masa depan,” ujar Muliaman Hadad.
BPI Danantara diharapkan akan menjadi fondasi superholding untuk perusahaan-perusahaan BUMN. Lembaga itu mengacu pada konsep Temasek Holdings Limited milik Singapura, dengan peran yang mirip seperti Indonesia Investment Authority (INA), dengan cakupan yang lebih luas.
Berbeda dengan INA yang hanya mengelola aset tertentu, BPI Danantara akan mengonsolidasikan aset-aset pemerintah yang saat ini tersebar di berbagai kementerian agar lebih terintegrasi dan efisien. “Ada aset-aset pemerintah yang dikelola oleh kementerian, lalu digabung menjadi satu, di-leverage, dikelola. Kemudian, kebijakan investasi nasional seperti apa,” jelas Muliaman Hadad mengenai peran BPI Danantara.
Memastikan Transparansi
Sebagai lembaga yang diharapkan menjadi motor investasi strategis, BPI Danantara memegang komitmen tinggi pada tata kelola yang transparan dan profesional. Pengelolaan risiko dilakukan dengan hati-hati dan sesuai regulasi internasional, seperti aturan The International Civil Aviation Organisation (ICAO) yang mensyaratkan negara-negara untuk memperbarui teknik keamanan secara berkala.
Diharapkan, langkah serupa itu dapat menarik minat investasi dari berbagai sektor swasta baik dari dalam maupun luar negeri. Oleh karenanya, melalui BPI Danantara, pemerintah optimis akan lebih mampu meraih investasi yang lebih masif dan terarah, terutama dari sektor-sektor strategis yang menjadi prioritas nasional.
Muliaman menegaskan, investasi ini harus memiliki manfaat jangka panjang. Artinya, tidak hanya memperkuat ekonomi saat ini, melainkan juga menjamin pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di masa depan.
Pembentukan BPI Danantara merupakan bukti komitmen Presiden Prabowo untuk memaksimalkan pengelolaan investasi negara demi mencapai visi Indonesia Emas 2045. Dengan semakin ketatnya persaingan global, lembaga ini diharapkan mampu mengonsolidasi kekayaan negara secara optimal, memobilisasi dana investasi dengan tata kelola yang efektif, dan menghadirkan pembangunan yang merata serta berkelanjutan.
Penulis: Firman Hidranto
Redaktur: Ratna Nuraini/Taofiq Rauf