Pemimpin daerah yang progresif dan inklusif dapat menciptakan ekosistem bisnis yang kondusif, menarik investasi baru, dan menciptakan lapangan kerja.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang berlangsung di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di Indonesia, pada 27 November telah tuntas diselenggarakan. Secara umum, pilkada berlangsung aman dan terkendali meski terdapat riak-riak kecil yang menyertainya.
Keamanan acara ini dijaga oleh lebih dari 350.000 personel Polri dan TNI yang disiagakan di seluruh daerah pemilihan, menciptakan suasana kondusif bagi jalannya proses demokrasi. Harapannya, masyarakat bersabar menanti hasil pilkada serentak 2024 yang akan diumumkan resmi pada 15 Desember 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Agar masyarakat dapat memahami proses Pilkada dengan baik, berikut tahapan utama Pilkada 2024, pertama, 28–30 November 2024, penyampaian hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Kedua, 28 November—3 Desember 2024 berupa rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK.
Ketiga, 29 November—6 Desember 2024, yakni rekapitulasi tingkat kabupaten/kota oleh KPU kabupaten/kota. Keempat, 30 November—9 Desember 2024, digelar rekapitulasi tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, dan kelima, 15 Desember 2024, yakni pengumuman resmi hasil Pilkada serentak oleh KPU.
Dengan lebih dari 500 kabupaten/kota terlibat, proses penghitungan suara yang dilakukan secara manual ini tentu memerlukan waktu dan ketelitian tinggi untuk memastikan hasil yang akurat.
Bagi pihak yang merasa dirugikan atau tidak menerima hasil pilkada, konstitusi telah menyediakan jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa melalui Mahkamah Konstitusi (MK). UUD RI 1945 Pasal 24C Ayat (1) mengatur bahwa MK memiliki kewenangan memutus perselisihan hasil pemilu, termasuk pilkada.
Optimisme Ekonomi Pasca-Pilkada
Pilkada serentak 2024 tidak hanya menjadi ajang demokrasi, melainkan juga membawa harapan baru untuk percepatan ekonomi nasional. Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8 persen, sebuah angka yang ambisius namun dinilai dapat dicapai dengan strategi yang tepat.
Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier menegaskan, pentingnya reformasi hukum sebagai fondasi pembangunan ekonomi. "Tidak ada negara yang bisa maju tanpa reformasi hukum," kata Fuad, seraya menekankan perlunya penegakan hukum yang kuat dalam pemberantasan korupsi, narkoba, dan aktivitas ilegal lainnya.
Di sisi lain, pengamat ekonomi Mohammad Faisal memprediksi adanya lonjakan belanja pemerintah dan sektor swasta pasca-Pilkada, yang dapat menjadi stimulus positif bagi perekonomian. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menyebut, pilkada serentak sebagai momentum strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi regional.
Pemimpin daerah yang baru diharapkan memiliki visi yang jelas untuk meningkatkan daya saing ekonomi daerah. Kebijakan berbasis data yang mendukung investasi, pengembangan infrastruktur, dan pemberdayaan sektor UMKM menjadi kunci untuk menciptakan pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.
Pemimpin daerah harus fokus pengembangan sektor unggulan daerah yang sesuai dengan potensi wilayah, peningkatan infrastruktur dan konektivitas untuk mendukung mobilitas dan distribusi ekonomi. Selain itu, mereka juga harus berani melakukan pengurangan hambatan birokrasi yang menghambat investasi, menjaga stabilitas ekonomi regional, termasuk pengendalian inflasi melalui koordinasi yang baik dengan pemerintah pusat.
Menurut Shinta, pemimpin daerah yang progresif dan inklusif dapat menciptakan ekosistem bisnis yang kondusif, menarik investasi baru, dan menciptakan lapangan kerja. Hal ini pada gilirannya akan meningkatkan daya beli masyarakat dan memperkuat konsumsi domestik sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi.
“Meski optimisme melambung, tantangan tetap membayangi pemimpin daerah terpilih,” tambahnya.
Tak dipungkiri, ada beberapa isu utama yang harus segera ditangani pemimpin daerah yang terpilih. Pertama, menjaga daya beli masyarakat. Kedua, menarik investasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Ketiga, memberdayakan UMKM sebagai penggerak ekonomi lokal.
Pemimpin daerah juga diharapkan mampu mengambil kebijakan yang adaptif di tengah kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian, memastikan stabilitas harga barang kebutuhan pokok, dan menciptakan lapangan kerja berkualitas. Pilkada serentak 2024 telah menjadi bukti kematangan demokrasi Indonesia sekaligus membuka peluang baru untuk mempercepat pembangunan ekonomi.
Dengan pemimpin daerah yang kompeten dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, harapan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen bukanlah mimpi semata. Kini, semua pihak perlu bersinergi untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.
Penulis: Firman Hidranto
Redaktur: Ratna Nuraini/Taofiq Rauf