Indonesia.go.id - Mewujudkan Asa Swasembada Pangan

Mewujudkan Asa Swasembada Pangan

  • Administrator
  • Selasa, 17 Desember 2024 | 07:33 WIB
LUMBUNG PANGAN DUNIA
  Pemerintah Indonesia menargetkan swasembada pangan terwujud dalam waktu 4--5 tahun mendatang, dengan visi ambisius menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. ANTARA FOTO/ Irfan Sumanjaya
Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi lumbung pangan dunia, sekaligus memberikan manfaat jangka panjang bagi petani, masyarakat, dan ekosistem.

Pemerintah Indonesia menargetkan swasembada pangan terwujud dalam waktu 4--5 tahun mendatang, dengan visi ambisius menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. Presiden Prabowo Subianto pun berkomitmen untuk mencapai target ini melalui serangkaian kebijakan strategis yang mencakup pengembangan food estate, peningkatan infrastruktur pertanian, dan modernisasi sektor agribisnis.

Untuk mendukung program swasembada pangan, pemerintah merancang sejumlah langkah strategis, antara lain, pertama, pengembangan food estate  yang berfokus pada tanaman padi, jagung, singkong, kedelai, dan tebu dengan target penambahan luas panen hingga 4 juta hektare pada 2029.

Kedua, penyediaan input pertanian. Pemerintah berjanji memberi akses langsung kepada petani untuk mendapatkan pupuk, benih unggul, dan pestisida. Ketiga, modernisasi pertanian yang mencakup percepatan pembangunan infrastruktur pertanian, pemanfaatan teknologi pangan terpadu, mekanisasi, dan inovasi digital. Mekanisme ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan produktivitas petani.

Keempat, pembangunan infrastruktur dasar berupa percepatan pembangunan irigasi, jalan desa, jaringan listrik, dan internet di daerah pedesaan, serta fasilitas perbaikan alat pertanian di tingkat kecamatan. Dan yang kelima, berupa mendirikan lembaga pembiayaan usaha taniyang bertujuan memberikan kemudahan bagi petani agar dapat mengakses modal usaha yang lebih mudah.

Langkah-langkah ini juga didukung oleh kebijakan percepatan distribusi pupuk subsidi. Sebagai informasi, ketika Pemerintahan Prabowo berusia 25 hari pertama,  pemerintahan baru itu telah melakukan regulasi distribusi dipangkas untuk memastikan petani bisa mendapatkan pupuk subsidi dengan cepat, terutama pada awal 2025.

Pelajaran dari Masa Lalu

Ambisi swasembada pangan bukanlah hal baru. Pemerintah sebelumnya telah mencoba mengimplementasikan kebijakan serupa, termasuk program food estate. Sayangnya, banyak dari program ini menemui kegagalan karena beberapa alasan utama:

  • Ketidaksesuaian dengan kondisi sosial budaya: Program yang dirancang tanpa mempertimbangkan karakteristik sosial dan budaya lokal sering kali tidak diterima oleh masyarakat setempat.
  • Pengelolaan lahan yang tidak tepat: Banyak food estate dibangun di lahan yang tidak cocok untuk pertanian intensif, menyebabkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial.
  • Minimnya partisipasi masyarakat lokal: Keterlibatan masyarakat lokal dalam tahap perencanaan dan pelaksanaan sering kali diabaikan.

Dampaknya, alih-alih meningkatkan ketahanan pangan, program-program ini justru menyebabkan degradasi lingkungan, kemiskinan, dan konflik sosial. Dalam konteks mencapai tujuan swasembada pangan, pemerintah tentu harus melakukan  pendekatan yang lebih holistik dan berkelanjutan diperlukan. 

Berikut enam kriteria utama yang perlu diperhatikan, pertama, mengintegrasikan aspek produksi di on-farm dan off-farm untuk menciptakan sistem agribisnis yang saling mendukung. Kedua, program harus memberikan keuntungan ekonomi bagi petani agar kesejahteraan mereka meningkat. Ketiga, memperhatikan keberlanjutan ekologi. Keempat, memastikan semua program mendukung konservasi sumber daya alam dan kesehatan ekosistem.

Kelima, aspek penerimaan sosial, di mana program yang diinisiasi pemerintah harus menghormati hak-hak petani. Dan, keenam, melibatkan mereka secara aktif dalam pengambilan keputusan.

Tidak itu saja, pendekatan selaras dengan memperhatikan nilai budaya setempat juga harus menjadi perhatian dengan memperhatikan norma dan nilai budaya setempat, dan terakhir perlu adanya insentif bagi petani berupa perlindungan seperti asuransi pertanian untuk melindungi petani dari ketidakpastian pasar.

Mengatasi Tantangan 

Meski berbagai langkah telah dirancang, sejumlah tantangan tetap harus diatasi, antara lain masalah alih fungsi lahan. Seagai informasi, setiap tahun, ada sekitar 100.000-110.000 hektare lahan pertanian beralih fungsi, baik karena pembangunan maupun faktor lainnya.

Selain itu, masalahnya kebanyakan petani saat ini berusia lansia: Data Sensus Pertanian BPS 2023 menunjukkan mayoritas petani Indonesia berusia 55 tahun ke atas, dengan adaptasi teknologi yang rendah.

Tidak itu saja, persoalan irigasi juga menjadi kendala. Ketersediaan air yang tidak merata di berbagai daerah menjadi kendala utama dalam meningkatkan produktivitas pertanian selain dampak perubahan iklim yang tidak menentu menyebabkan penurunan hasil produksi.

Program swasembada pangan harus lebih dari sekadar meningkatkan produksi. Produktivitas, kesejahteraan petani lokal, dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama. 

Dengan pendekatan yang terintegrasi dan berbasis bukti, program ini diharapkan tidak hanya mencapai swasembada pangan tetapi juga menciptakan sistem pangan berkelanjutan yang mendukung kedaulatan pangan nasional.

Dengan memenuhi kriteria keberlanjutan dan mengatasi tantangan yang ada, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi lumbung pangan dunia, sekaligus memberikan manfaat jangka panjang bagi petani, masyarakat, dan ekosistem. 



Penulis: Firman Hidranto
Redaktur: Ratna Nuraini/Taofiq Rauf