Indonesia.go.id - Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

  • Administrator
  • Sabtu, 21 Desember 2024 | 11:20 WIB
KAWASAN INDUSTRI
  Foto udara sejumlah kendaraan melintas di dekat pabrik di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal, Jawa Tengah. Proyek Strategis Nasional (PSN) mencakup kawasan industri dan ekonomi didesain untuk mendorong pemerataan pembangunan, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. ANTARA FOTO/ Makna Zaezar
Dengan 165 kawasan industri yang beroperasi hingga November 2024, pemerintah optimis dapat mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen dalam lima tahun ke depan.

Kawasan industri bukan hanya soal infrastruktur, melainkan tentang membangun mimpi besar Indonesia sebagai kekuatan ekonomi dunia. Target besar itu terang benderang disampaikan Presiden Prabowo di awal kepemerintahannya. Yakni,pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen dalam lima tahun ke depan.

Satu patokan angka yang terhitung  ambisius, mengingat situasi dan kondisi persaingan ekonomi global yang semakin ketat, serta kurang kondusif. Meski berat, jajaran para menteri dari Presiden Prabowo pantang mundur.

Khususnya jajaran menteri sektor perekonomian, mereka ramai-ramai menyatakan rasa optimistis. Sejumlah strategi untuk mencapai sasaran itupun disorongkan, sembari menginventarisasi aset yang memungkinkan menjadi pendorong pertumbuhan.

Sebagaimana diungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita,  “Kita  melihat potensi besar yang dimiliki Indonesia dengan sumber daya alam yang melimpah, sektor industri manufaktur yang semakin berkembang, serta inovasi dalam teknologi yang terus mendorong perubahan.” Hal itu didampaikan Agus pada Rapat Kerja Dukungan Proyek Strategis Nasional dalam Rangka Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Sektor Industri di Jakarta, Senin (2/12/2024).

Peran Kawasan Industri

Dalam misi Asta Cita khususnya pada butir kelima, Presiden Prabowo telah mencanangkan untuk melanjutkan hilirisasi dan mengembangkan industri berbasis sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Untuk merealisasikan hal tersebut, tentunya perlu investasi yang cukup besar dari sektor industri dan tentunya perlu didukung dengan iklim investasi yang kondusif serta peningkatan daya saing industri maupun kawasan industri (KI).

Peran kawasan industri dalam mencapai sasaran tersebut menjadi sangat penting, mengingat amanat Undang Undang nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian menyatakan bahwa semua kegiatan industri wajib berlokasi di dalam suatu kawasan industri. “Oleh karenanya, kawasan industri menjadi epicentrum untuk peningkatan daya saing maupun pertumbuhan ekonomi industri,” ujar Menperin .

Laju Pertumbuhan

Keberadaan KI–hingga November 2024 terdapat 165 yang beroperasi--tidak hanya menjadi lokasi produksi, melainkan motor penggerak pemerataan ekonomi, inovasi teknologi, dan keberlanjutan lingkungan. Total luas lahan KI telah mencapai 94.054 hektare, dengan tingkat okupansi sebesar 59,76 persen. Sedangkan sisa lahan yang tersedia seluas 37.631 hektare, menjadi peluang besar bagi investor untuk berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Selain di Jawa, patut pula dicatat bahwa ada sebanyak 30 KI yang beroperasi di luar Pulau Jawa. Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), kawasan-kawasan ini didesain untuk mendorong pemerataan pembangunan, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Berwawasan Lingkungan

Dalam kerangka PSN, pemerintah telah mencatat komitmen investasi sebesar Rp2.785 triliun untuk pembangunan infrastruktur KI dan tenan di dalamnya. Hingga 2024, realisasi investasi mencapai Rp68 triliun, dengan target jangka menengah sebesar Rp481 triliun pada 2029. Angka ini menunjukkan potensi besar kawasan industri sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi.

Salah satu kebijakan penting adalah pengembangan Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 20 tahun 2024. Dalam model ini, kawasan industri harus memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan pengelolaan lingkungan, termasuk upaya dekarbonisasi untuk mencapai target net zero emission sebelum 2060.

Meski memiliki potensi besar, pembangunan kawasan industri dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti pertanahan, tata ruang, ketersediaan infrastruktur dasar, energi, air baku, hingga perizinan. Tantangan ini menuntut sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pengelola kawasan untuk menyelesaikan hambatan tersebut.

Eko S A Cahyanto yang merupakan Plt Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kemenperin, menekankan tentang pentingnya debottlenecking. "Sinergi antarkementerian/lembaga sangat diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih yang menghambat iklim investasi," ujarnya.

Melalui pendekatan semacam itu, kawasan industri diharapkan dapat memberikan dampak maksimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Pembangunan kawasan industri yang terintegrasi dengan teknologi modern dan berbasis lingkungan menjadi masa depan industri Indonesia. Tidak hanya sebagai lokasi produksi, kawasan industri diharapkan menjadi pusat inovasi, tempat lahirnya teknologi baru yang mendukung transformasi industri nasional.

Dalam jangka panjang, kawasan industri akan terus berperan sebagai pilar utama dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan. Dengan kebijakan yang mendukung dan kolaborasi dari semua pihak, Indonesia dapat menjadi pemain utama dalam rantai pasok global yang berkelanjutan.

Redaktur: Ratna Nuraini
Penulis: Dwitri Waluyo