Indonesia.go.id - Perizinan Satu Pintu

Perizinan Satu Pintu

  • Administrator
  • Selasa, 26 November 2019 | 00:34 WIB
IZIN INVESTASI
  Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Wakil Presiden Maruf Amin (kanan) serta Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelum memimpin rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (30/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk mengembalikan pengurusan perizinan mengenai investasi ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Kebijakan ini diambil untuk mengatasi ruwetnya perizinan di berbagai kementerian dan lembaga selama ini.

Presiden menginstruksikan kepada seluruh menteri sampai akhir Desember sekurang-kurangnya mencabut 40 permen yang dianggap menghambat kemudahan investasi. Presiden Jokowi telah menargetkan perbaikan peringkat kemudahan berusaha Indonesia atau indeks Kemudahan Berbisnis (Easy of Doing Business/EODB) Indonesia. 

Target presiden, Indonesia berada di peringkat ke-40 hingga 50 pada 2021. Saat ini, berdasarkan laporan Bank Dunia, kemudahan usaha di Indonesia berada di peringkat ke-73.

Salah satu kemudahan yang segera dilakukan adalah dengan memusatkan segala perizinan di kementerian/lembaga pada pemerintah pusat di BKPM. Dan untuk itu Presiden telah memerintahkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung untuk membuat surat resmi terkait pengembalian wewenang perizinan kepada BKPM.

Gebrakan kebijakan ini langsung menggema di Bloomberg New Economic Forum yang berlangsung di Beijing Yanqi Lake International Convention & Exhibition Center (ICE), Tiongkok, Kamis (21/11/2019) malam. Pasalnya, Duta Besar untuk Republik Tiongkok Djauhari Oratmangun  yang hadir di acara itu langsung mengumumkan kepada audiens  di Sesi Panel forum itu di Beijing Yanqi Lake International Convention & Exhibition Center (ICE), Tiongkok.

Pada saat yang sama Djauhari juga membicarakan soal penentuan untuk investor yang mendapatkan insentif pajak seperti tax holiday dan allowance. Dengan harapan realisasi investasi dapat berjalan dengan cepat ke depan.

Dalam sebulan ke belakang, BKPM telah mengambil kebijakan-kebijakan strategis untuk perbaikan ekosistem investasi, seperti penghentian ekspor ore nikel. Tak hanya itu, BKPM juga telah mengamankan investasi senilai Rp100 triliun. Investasi ini terancam mangkrak, sebab terganjal berbagai kendala perizinan, pertanahan, dan regulasi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu mengungkapkan potensi investasi asing yang sudah berada dalam pipeline Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) selama empat tahun ke depan. Nilainya tidak tanggung-tanggung, yaitu sebesar USD163 miliar (Rp2.293 triliun dengan catatan kurs sebesar Rp14.068,09/USD). Potensi investasi asing itu sudah tercatat di BKPM maupun Kemenko Kemaritiman dan Investasi.

"Angkanya sangat besar. Sekarang satu per satu kita kelompokkan. Ada yang bicara energi, pariwisata, infrastruktur. Tadi kita kelompokkan. Sekarang kita terjamin lagi dengan Pak Bahlil (Kepala BKPM Bahlil Lahadalia). Sudah ada beberapa yang kita sisir," kata Luhut.

Sebelumnya, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut potensi investasi yang bisa masuk ke Indonesia di tahun 2020 mencapai Rp1.000 triliun. Namun, angka tersebut masih berupa gambaran. Menurut Bahlil,  investasi yang eksisting terdaftar di BKPM izinnya sudah ada, ada sekitar Rp700 triliun. Tapi dari perpaduan data  yang ada masih ada potensi ada Rp1.000 triliun lebih.

Bahlil mengatakan, data perusahaan atau pihak yang berinvestasi di Indonesia belum lengkap. Sebagian sudah terdata dan berizin. Namun, masih banyak juga yang belum terdata secara perinci.  Dan dari semua sektor yang diidentifikasi datanya,  ada tiga sektor yang datanya belum tersinkronisasi. Mulai dari kilang, hilirisasi pertambangan, dan pariwisata. "Tiga itu yang besar. Petrokimia yang paling besar," sebut Bahlil.

Bahlil Lahaladia pun mengakui kelak seluruh perizinan akan sepenuhnya berada di tangan BKPM, maksimal sebelum akhir tahun, sesuai arahan Presiden Jokowi. Dengan instruksi Jokowi ini, diharapkan investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia tak perlu lagi repot bolak-balik kementerian untuk mengurus suatu perizinan agar bisa berusaha di berbagai wilayah Indonesia.

BKPM mencatat realisasi investasi kuartal III tahun 201 tumbuh 15,4% secara year on year (YoY). Dari data BKPM, Akhir Oktober 2019, mencatat realisasi investasi kuartal III-2019 mencapai Rp205,7 triliun atau naik dobel digit secara YoY. Realisasi investasi kuartal III tumbuh 2,6% (QoQ) dibandingkan dengan kuartal sebelumnya.

Realisasi investasi asing (PMA) kuartal III-2019 naik menjadi Rp105 triliun dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp89,1 triliun. Artinya investasi asing juga naik dobel digit sebesar 17,8% YoY, atau naik 0,1% QnQ dari kuartal sebelumnya.

Investasi domestik (PMDN) juga mencatatkan kenaikan yang signifikan hingga 18,9% YoY. Pada kuartal III-2019 realisasi investasi domestik naik mencapai Rp100,7 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp84,7 trilliun.

Sejak Januari-September 2019 total realisasi investasi mencapai Rp601,3 triliun dari target Rp792 triliun. Capaian total realisasi investasi terhadap target 2019 mencapai 75,9%.

Sementara itu, realisasi PMA sepanjang 9 bulan awal 2019 mencapai Rp317,8 triliun dari target Rp483,7 triliun atau sudah mencapai 65,7%.

Yang paling membanggakan adalah realisasi PMDN. Tercatat sejak Januari-September 2019, realisasi PMDN mencapai Rp283,5 triliun dari Rp308,3 triliun atau telah mencapai 92% dari target 2019. BKPM mencatat pertumbuhan PMA Januari-September sebesar 8,2% YoY sedangkan PMDN pada periode yang sama tumbuh lebih tinggi mencapai 17,3% YoY.

Sementara itu data realisasi investasi periode Triwulan III tahun 2019 mencapai Rp205,7 triliun. Capaian ini meningkat sebesar 18,4% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2018 (YoY). Selama triwulan III tahun 2019 realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp100,7 triliun (naik 18,9%) dan realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp105,0 triliun (naik 17,8%) dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2018.

Singapura masih menduduki negara dengan PMA terbesar dari kuartal ke kuartal. Hingga September 2019, investasi Singapura mencapai USD5,4 miliar atau Rp75,5 triliun. Pada Kuartal III ini, komposisi PMA dari Singapura mencapai USD1,9 miliar atau Rp19,5 triliun (27,1% dari total PMA).

Menurut BKPM, realisasi investasi yang tumbuh di kuartal III 2019 mampu menyerap 212.581 tenaga kerja, terdiri dari 109.475 orang pada proyek PMDN dan 103.106 orang pada proyek PMA. Artinya, sampai triwulan III sudah hampir lebih dari 600.000 tenaga kerja terserap di investasi

Peringkat investasi di Indonesia di triwulan III tahun 2019:

  1. Singapura dengan investasi sebanyak 1,9 miliar dollar AS atau naik sebesar 27,1 persen. 
  2. Belanda sebesar 1,4 miliar dollar AS (naik 12,9 persen)
  3. Republik Rakyat Tiongkok sebesar 1,0 miliar dollar AS (naik 14,3 persen)
  4. Jepang sebesar 0,9 miliar dollar AS (naik 12,9 persen),
  5. Hong Kong, RRT sebesar 0,4 miliar dollar AS (naik 5,7 persen). 

Total realisasi Investasi Januari-September 2019,

  1. Singapura realisasi investasi sebesar 5,4 miliar dollar AS atau naik 25,5 persen.
  2. Republik Rakyat Tiongkok sebesar 3,3 miliar dollar AS (naik 15,6 persen)
  3. Jepang 3,2 miliar dollar AS (naik 15,1 persen)
  4. Belanda 2,1 miliar dollar AS (naik 9,9 persen),
  5. Hong Kong 1,7 miliar dollar AS (naik 8,0 persen). 

Realisasi investasi (PMDN & PMA) 5 besar sektor usaha periode Triwulan III tahun 2019 yaitu transportasi, gudang, telekomunikasi Rp39,3 triliun, listrik, gas dan air Rp39,1 triliun, konstruksi Rp16,9 triliun, perumahan, kawasan industri dan perkantoran Rp16,4 triliun, serta tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan Rp15,6 triliun. 

Sedangkan lima sektor usaha dengan nilai realisasi terbesar untuk periode Januari - September 2019, antara lain transportasi, gudang, dan telekomunikasi Rp111,1 triliun, listrik, gas dan air Rp95,9 triliun (naik 16,0 persen), konstruksi Rp48,9 triliun (naik 8,1 persen), perumahan, kawasan industri dan perkantoran Rp47,4 triliun, serta pertambangan Rp44,7 triliun. 

Ketua BKPM Bahlil Lahadalia berjanji akan terus menjaga pertumbuhan investasi tetap sehat dan memperbaiki pelayanan perizinan maupun hal lainnya. BKPM juga akan bekerja secara lebih efisien, melalui koordinasi dan kolaborasi yang intens untuk memperbaiki pelayanan perizinan maupun untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan yang dihadapi investor dalam merealisasikan investasinya.  (E-2)