Kinerja positif industri komputer, barang elektronika, dan optik diyakini tetap menjanjikan. Setelah pada pada kuartal III/2019 berhasil tetap tumbuh dan diperkirakan kinerjanya tetap positif hingga akhir tahun ini.
Tren itu bisa terlihat dari data Kementerian Perindustrian menunjukkan industri komputer, barang elektronik, dan optik tumbuh 5,74% pada kuartal III/2019, setelah menurun 18,50% pada kuartal pertama dan turun 4,14% pada kuartal kedua.
Kementerian Perindustrian sebagai kementerian yang bertanggung jawab terhadap pengembangan industri elektronika sudah memiliki peta jalan pengembangan industri, yang dinamakan sektor prioritas industri 4.0.
Sektor prioritas industri 4.0 itu adalah, pertama, sektor makanan dan minuman, Kedua, tekstil dan busana. Ketiga, sektor otomotif. Keempat, sektor kimia. Dan, kelima, sektor elektronika.
Khusus di sektor elektronika, Kementerian Perindustrian memiliki target untuk mengembangkan kemampuan pelaku industri domestik. Perannya dalam implementasi industri 4.0 adalah sebagai pengguna (technology user) dan sebagai penyedia (technology provider).
Sebagai pengguna, sektor industri sebagai barang konsumsi, yakni menjadi alat otomatisasi pabarik dan elektronisasi manufaktur yang membuka potensi elektronika industri untuk lebih kompetitif.
Tak dipungkiri, sektor industri elektronika saat ini masih menghadapi kendala untuk mengejar target yang telah ditetapkan. Kendala yaitu berupa kemampuan pengembangan produk yang masih terbatas.
Begitu juga dari sisi tenaga kerjanya yang masih kurang terampil, aktivitas industrinya dengan nilai tambah yang masih rendah serta ketergantungan yang tinggi terhadap komponen impor.
Padahal, di peta jalan industri elektronika 2030 disebutkan kementerian itu berencana untuk menarik manufaktur terkemuka dunia yang ujungnya adalah kemampuan industri manufaktur negara ini ikut terdongkrak dan menjadi industri yang terdepan selain sebagai industri perakitan.
Efek stimulan lainnya adalah tenaga kerjanya menjadi lebih terampil dan inovatif sehingga juga mendorong lahirnya juara-juara domestik yang berbakat. Namun, realitasnya ternyata tidak seperti yang diharapkan.
Ini diakui oleh Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika, Kemenperin Harjanto. Menurutnya, industri elektronika menjadi sektor manufaktur yang paling lemah di antara sejumlah sektor prioritas lainnya dalam peta jalan revolusi industri nasional atau Making Indonesia 4.0.
Impor Komponen
Persoalannya, menurutnya, sektor itu memang masih sangat lemah lantaran belum memiliki rantai pasok yang terintegrasi, khususnya di hulu dan antara. Dampaknya, impor produk dan komponen elektronik masih sangat besar.
"Walau masuk dalam Making Indonesia 4.0, elektronik kita secara faktual masih sangat lemah. Kita punya di hilir, tetapi midstream dan upstream tidak ada," ujarnya Rabu (18/12/2019).
Harjanto mengakui bahwa impor komponen elektronik tidak terhindarkan lantaran tidak bisa didukung oleh manufaktur dalam negeri. Contohnya, impor komponen untuk produk air conditioner atau AC. Produsen lokal AC sudah melakukan proses manufaktur secara penuh.
Namun, sejumlah bahan baku untuk produk AC, seperti pipa tembaga masih diimpor. Menurutnya, hingga saat ini belum ada produsen baja atau logam beserta turunannya yang bisa memasok kebutuhan tersebut.
"Kulkas juga masih banyak impor komponennya. Tidak semua kebutuhan baja bisa dipasok industri dalam negeri."
Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian berfokus untuk menarik investor besar, khususnya di sektor hulu (upstream) dan antara (midstream). Pemerintah berencana untuk menarik investor besar untuk mengisi industri hulu. Nantinya, pelaku lokal bisa mendukung, misalnya untuk industri semikonduktor.
Mulai tertariknya investor asing di sektor itu terbukti dengan rencana LG Elektronik yang akan menambah investasi lebih dari USD100 juta untuk pengembangan cluster TV tahun depan.
Bahkan, tambah Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian Janu Suryanto, tren itu juga dipengaruhi oleh meningkatnya investasi high tech. “Kini tengah berkembang industri ICT dan banyaknya SDM yang makin paham high tech,” jelasnya.
Tidak itu saja. Industri elektronika juga kini sudah memiliki pijakan yang sangat kuat setelah adanya kebijakan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN), seperti Permenkominfo No.9/2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi Wavelength Division Multiplexing.
Begitu juga adanya Permenkominfo No. 10/2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi Jaringan Internet Protocol. Regulasi itu mengatur TKDN untuk peralatan optik dan peralatan yang terhubung ke internet, serta peralatan seperti notebook, komputer PC, switch, dan router.
Jadi optimistis, realisasi positif itu bisa berlanjut pada akhir 2019 dan menyambut 2020. Artinya, prospek industri pada 2020 pun kian cerah. Arus investasi di sektor elektronika masih memiliki peluang untuk terus berkembang.
Apalagi tahun depan, infrastruktur negara ini sudah semakin baik selain faktor ekonomi global, terutama perseteruan Amerika Serikat Vs Tiongkok yang diprediksi masih tetap panas sehingga mendorong pemain-pemain elektronika global butuh jalan keluar soal investasi dan pasar. (F-1)