Indonesia.go.id - Realisasi Satu Harga

Realisasi Satu Harga

  • Administrator
  • Minggu, 22 Desember 2019 | 03:06 WIB
KEBIJAKAN BBM
  Petugas melakukan pengisian BBM di SPBU COCO, Dago, Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/11/2019). Foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Asas keadilan sosial sangat melekat dalam bentuk program pembangunan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Di dalam Program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga terkandung nilai-nilai keadilan sosial. Sedangkan pembangunan infrastruktur merupakan langkah pemerintah untuk mempersatukan bangsa. Keduanya bertujuan untuk mewujudkan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.

Demi mewujudkan keadilan energi di seluruh wilayah Indonesia itulah, Presiden Jokowi mencanangkan kebijakan BBM Satu Harga. Kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh mahalnya harga BBM di beberapa daerah, terutama di Indonesia Bagian Timur. Daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) menjadi fokus pemerintah dalam mengimplementasikan program BBM Satu Harga.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Kementerian ESDM telah menetapkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 36 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan Secara Nasional.

Penerapan secara bertahap program BBM Satu Harga ini, terkait adanya tantangan dalam pendistribusian, wilayah yang jauh dan konsumsi yang sedikit. Pulau yang kecil-kecil dan sangat jauh dari jangkauan adalah kendala yang cukup rumit, sehingga membutuhkan waktu untuk membangun.

Program penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga di 170 titik itu melampaui target semula. Program yang dinilai berhasil ini akan dilanjutkan hingga mencapai 500 titik pada 2024.

Pada 2017 telah dibangun sebanyak 57 penyalur, sementara itu pada 2018 sebanyak 74 penyalur. Untuk melengkapi menjadi 170 titik sesuai yang ditargetkan, tahun 2019 dibangun 39 lembaga penyalur.

Kementerian ESDM, melalui BPH Migas, sudah mendapat restu dari presiden untuk melanjutkannya program ini hingga 2024 agar mencapai 500 titik penyalur satu harga. Artinya, hingga tahun 2024 akan ada tambahan sebanyak 330 penyalur BBM Satu Harga.

Untuk mewujudkan energi berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak bisa dilepaskan dari tiga hal, yaitu keadilan ketersediaan, keadilan distribusi, dan keadilan harga. Program BBM Satu Harga merupakan wujud nyata dari ketiga hal tersebut, karena tidak akan ada keadilan harga jika tidak ada keadilan distribusi dan ketersediaan.

Problem Solving

Beragam cara dilakukan pemerintah untuk menekan jumlah pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM), yang kerap dipermasalahkan masyarakat. Ini berkaitan dengan pemberlakuan BBM satu harga di seluruh Indonesia. Koordinator BBM Satu Harga Pertamina Zibali Hisbul Masih menjelaskan, salah satu upaya yang telah dilakukan terkait ini adalah membuat kartu bagi para pembeli BBM.

Ini bertujuan untuk memantau masyarakat yang membeli BBM untuk keperluan sendiri bukan untuk diperjualbelikan. Kartu semacam ini sudah diterapkan di Jaya Wijaya, Papua. Sejauh ini pemberlakuan aturan atau kebijakan lewat "kartu ajaib" itu terbilang sangat efektif, untuk menekan tingginya jumlah para pengecer BBM.

Dengan cara itu, yang paling mampu melakukan pengawasan, dalam artian yang ada di lokasi, adalah pemda setempat. Maka, pemdanya yang membuat kartu kendali. Konsumen yang punya kendaraan dicatat nomor polisi kendaraannya, kemudian diberikan kartu. Setiap orang yang mau membeli BBM harus menunjukkan kartu itu.

Hal ini dilakukan untuk memastikan, bahwa penggunaan BBM Satu Harga itu langsung untuk kendaraan. Bukan untuk diperjualbelikan lagi. Jika pun ada untuk diecer kembali, jaraknya tidak boleh dekat dengan lokasi SPBU. Itu pun diatur besaran harganya, sehingga harga jualnya masih tetap terjangkau.

Pemerintah sejak 2017 sudah memberlakukan BBM Satu Harga di seluruh wilayah Indonesia. Ini bertujuan untuk memberikan keadilan kepada masyarakat dalam memperoleh BBM.

Program BBM Satu Harga adalah upaya untuk merayakan keadilan dalam kehidupan berbangsa. Bahwa orang-orang yang tinggal di tempat terpencil itu juga adalah rakyat Indonesia. Mereka berhak atas kesejahteraan, perhatian, dan nilai tambah dari pembangunan.

Oleh sebab itu, program BBM Satu Harga adalah salah satu terobosan jenius yang memanusiakan manusia Indonesia. Salah satu program Pemerintah yang berhasil dirasakan rakyat di pelosok terpencil wilayah NKRI. (E-1)