Sejak kemunculannya, financial technology (fintech) mengancam sistem jasa keuangan konvensional. Selain menghajar perbankan, koperasi ikut terkena dampaknya. Untuk mengatasi ketergerusan itu, kini pemerintah tengah mendorong digitalisasi koperasi. Koperasi sudah harus mampu meningkatkan layanan supaya tidak ditinggal nasabah.
Salah satu upaya untuk meningkatkan layanan yaitu menuju digital (Go Digital). Koperasi harus meningkatkan daya saing, karena harus bersaing dengan fintech yang lahir dari rahim era digital. Koperasi Simpan Pinjam misalnya, jika tidak memperbaiki model pelayanannya kepada anggota atau klien mereka, mungkin akan kalah gesit dengan fintech yang sudah menggunakan aplikasi.
Saat ini masyarakat mencari layanan keuangan yang serba mudah, praktis dan dengan pembiayaan murah. Untuk itu koperasi harus lebih fokus pada peningkatan daya saing ini. Zaman barubah. Lawan baru yang tangguh telah muncul.
Saat ini persoalan daya saing koperasi ada pada tataran ideologi yang masih konvensional. Sementara itu, koperasi harus terus mampu memberikan keuntungan bagi nasabahnya. Digitalisasi sistem koperasi dapat meningkatkan efisiensi pelayanan. Selain itu, pertemuan-pertemuan dengan anggota koperasi, misalnya, dapat dilakukan tanpa harus bertatap muka, tapi dengan cara online.
Koperasi selama ini dikenal sebagai sokoguru perekonomian nasional. Garda paling depan dalam pembangunan. Namun, koperasi kini punya citra yang tidak begitu baik dan hanya identik dengan usaha kecil.
Kondisi ini tentu saja tidak bisa diteruskan. Perlu terobosan agar koperasi punya peran besar dalam perekonomian nasional. Koperasi seharusnya memberikan kemudahan dalam usaha. Lalu, di dalam koperasi ada solidaritas dalam mengonsumsi produk dan simpan pinjam, sehingga menjadi kekuatan ekonomi.
Beberapa hal perlu dilakukan koperasi jika ingin melawan serbuan fintech. Pertama, memahami kelebihan fintech. Salah satu alasan mengapa startup fintech terlihat gesit dan relevan adalah karena keberaniannya untuk melakukan inovasi.
Koperasi juga harus menirunya agar bisa bersaing. Mereka tidak terpaku dengan cara berpikir tradisional, sehingga cepat tanggap menangkap dinamika yang terjadi di konsumen. Dengan begitu koperasi bukan lagi barang jadul. Tetapi bergerak seiring zaman.
Kedua, sigap dengan teknologi baru. Teknologi digital yang terus berkembang sebenarnya menawarkan peluang pemanfaatan di industri finansial. Selama ini, hanya fintech yang sigap menggunakan teknologi baru ini. Padahal, koperasi pun sebenarnya juga bisa melakukannya.
Ketiga, fokus pada keterikatan dengan nasabah. Keterikatan nasabah dengan lembaga keuangan terbukti memberikan manfaat yang besar. Nasabah yang nyaman dengan lembaga keuangan tertentu akan menyimpan sebagian besar dananya di sana. Karena itu, sangat penting bagi koperasi untuk bisa menjalin keterikatan tersebut.
Dengan melakukan analisa data yang lebih komprehensif, koperasi bisa mengetahui profiling dari tiap nasabah. Berbekal informasi tersebut, koperasi pun bisa menawarkan produknya dengan lebih personal lagi.
Keempat, mengutamakan keamanan. Modal lain yang dimiliki koperasi dan tidak dimiliki fintech adalah kepercayaan yang tinggi dari konsumen. Modal ini harus dimanfaatkan dengan terus menunjukkan kompetensi dalam melindungi data nasabah. Investasi di sistem fraud detection, misalnya, adalah hal yang bisa dilakukan koperasi untuk semakin meningkatkan kepercayaan tersebut.
Dengan begitu, konsumen yang sangat perhatian dengan keamanan mendapatkan rasa nyaman karena kontrol selalu berada di tangannya. Koperasi memang harus segera berbenah jika tidak ingin dilibas oleh fintech. Hanya ada satu jalan keluar, berinovasi atau mati. (E-1)