Indonesia.go.id - Investor Surabaya dan Jakarta Berburu Lahan di Kaltim

Investor Surabaya dan Jakarta Berburu Lahan di Kaltim

  • Administrator
  • Rabu, 8 Januari 2020 | 04:42 WIB
IBU KOTA NEGARA
  Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor (kanan) saat meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Puluhan investor dari Surabaya dan Jakarta ramai-ramai menyerbu Kalimantan Timur (Kaltim) sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kaltim. Para investor tersebut menyerbu Kaltim untuk satu tujuan yang sama, yaitu memborong tanah dalam luas yang sangat besar.

Pemerintah sendiri sudah menetapkan IKN baru akan dibangun di dua kabupaten yakni Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar). Presiden Jokowi dan sejumlah menteri terkait, di antaranya Menteri ATR/BPN dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, sudah mengunjungi lokasi titik nol ibu kota baru yang berada di sekitar wilayah Trunen, Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara. Lokasi titik nol berada di lahan PT ITCI (IHM) yang merupakan lahan negara

PT ITCI Kartika Utama (International Timber Corporation in Indonesia) adalah perusahaan kayu gelondong atau log dengan Hak Pengelolaan Hutan (HPH) yang luasnya sekitar 250 ribu hektar. Memang, lokasi HPH PT ITCI berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU, Kaltim, wilayah di mana terdapat titik nol dibangunnya calon ibu kota negara yang baru. Namun daerah garapan PT ITCI membentang sangat luas meliputi lahan di tiga kabupaten yaitu PPU, Kukar, dan Kutai Barat.

Tentang status lahan HPH yang digarap PT ITCI, Kepala Bappenas Bambang Brojonegoro menegaskan bahwa lahan tersebut berstatus milik negara yang kapan saja bila negara membutuhkan, bisa diminta kembali. Hal senada juga diungkapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya. “Lahan itu milik negara,” tandasnya menyangkut polemik PT ITCI.

Gubernur Kaltim Isran Noor ikut pula menegaskan bahwa lahan di Kecamatan Sepaku, termasuk yang menjadi HPK PT ITCI, adalah milik negara. Irsan mengakui bahwa ada sejumlah masyarakat yang tinggal di lahan milik negara. Namun menurutnya, hal itu tidak terlalu sulit. Pasti akan ada biaya penataan atau relokasi. Tidak terlalu membebani negara dan pemerintah daerah karena kawasan lahan tersebut milik negara. Beda jika warga menempati lahan tersebut dan memiliki dokumen kepemilikan seperti sertifikat hak milik.

Harga Tinggi

Bocornya lokasi titik nol pembangunan pusat pemerintahan di IKN baru, segera saja membuat warga sekitar lokasi mulai ancang-ancang menjual lahan mereka dengan harga tinggi. Dari informasi yang berhasil dihimpun, lokasi lahan yang banyak diminati para investor dan menjadi incaran spekulan tanah, berada di Kelurahan Pemaluan, Desa Bumi Harapan, dan Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU.

Perwakilan IndonesiaGOID dari Kaltim yang sudah mengonfirmasi kepada masyarakat, mendapatkan gambaran bahwa beberapa warga Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU, sudah banyak yang menjual lahan mereka kepada pembeli dari luar Kaltim, namun dalam luas yang kecil-kecil. “Saya pernah mengantar pengusaha dari Jakarta yang mencari lahan puluhan hektar, tapi belum tahu jadi beli atau tidak. Saat itu masih tahap tawar-menawar. Banyak memang orang dari luar provinsi Kaltim yang ke sini mencari lahan,” ungkap Jumain warga Desa Telemow, Kecamatan Sepaku.

Martinus, warga Desa Telemow lainnya menuturkan, kebanyakan yang mencari lahan di sekitar kawasan titik nol IKN baru adalah orang-orang dari luar PPU. Selain itu, rata-rata yang mencari lahan adalah pengusaha asal Surabaya dan Jakarta. “Kebanyakan mereka mencari lahan yang besar-besar,” tutur Martinus.

Secara terpisah, Munip, Sekretaris Desa Telemow, Sepaku, membenarkan adanya warga yang sudah menjual lahannya terkait rencana pembangunan IKN baru. Dari informasi yang ia dapat, lokasi yang paling diincar investor adalah lahan di sekitar Kelurahan Pemaluan, Desa Binuang, dan Desa Bumi Harapan. Semua desa ini berada di Kecamatan Sepaku, yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai titik nol pembangunan IKN baru. Menurut Munip, saat ini harga lahan di sekitar lokasi titik nol IKN sudah naik berlipat-lipat.

Berapakah harga pasaran lahan di lokasi titik nol? Munip mengungkap harga lahan yang dijual warga bervariasi sesuai luas dan lokasi lahan. Ada beberapa warga yang telah menjual lahan, namun masih skala kecil, 12 hektar dengan harga ratusan juta rupiah.

Gantung Diri

Maraknya kedatangan investor dan spekulan tanah di calon lokasi Ibu Kota Negara (IKN) membuat Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan peringatan agar para investor tersebut jangan berspekulasi. Pasti akan ketahuan. Strategi Pak Jokowi itu sangat cerdas. Proses kajian hingga pengumuman lokasi baru ibu kota negara (IKN) sangat cepat.

Jika proses penetapan IKN terlalu lama, pasti sebagian orang akan tahu mana lokasinya dan akan memanfaatkannya. Nah, yang terjadi ini kan sangat cepat. Kalaupun ada pengusaha yang mencoba membeli lahan di lokasi IKN, pasti akan ketahuan. Misalnya membeli tanah sebulan lalu ya ketahuan dan pasti rugi. Negara tidak akan membeli tanah tersebut dan tidak akan mengganti rugi.

Tentang kabar banyaknya investor dari Surabaya dan Jakarta yang sudah membeli lahan di sana, menurut Isran Noor itu hoaks. “Nggak bakalan, itu. Di mana pengusaha itu mau membeli? Gantung diri. Itu tanah negara. Saya sudah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) bulan September yang lalu. Payung hukum berupa pergub tersebut dibikin setelah gubernur berkoordinasi dengan para bupati dan wali kota se-Kaltim,” katanya.

Menyangkut masalah lingkungan hidup Isran Noor memastikan lingkungan hidup tidak ada masalah. Menurutnya, tidak mungkin dirinya menabrak etika kaidah lingkungan. Status Bukit Soeharto misalnya, itu bukan hutan lindung. Kawasan hutan lindung yang ada yakni Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW), dan ini benar-benar tidak akan diganggu.

Bukit Soeharto menurut Gubernur Kaltim, merupakan hutan produksi yang justru harus dilakukan revitalisasi kawasan lindungnya. Kalau perlu, kawasan tersebut akan dihijaukan lagi, sehingga menjadi ciri khas kota yang berada di dalam hutan. Dengan demikian, ibu kota negara nantinya akan berada dalam kawasan hutan. Selama ini ketentuan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di perkotaan minimal 30 persen, kami akan tingkatkan areal RTH 50 persen hingga 70 persen. “Wah, cantik kawasan IKN nantinya,” kata Isran Noor. (M-1)