Rabu (13/1/2021), sekitar pukul 9.43 WIB, Presiden Joko Widodo menjalani vaksinasi Covid-19 di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta. Istana telah menunjuk dokter kepresidenan untuk menyuntikkan vaksin ke Presiden.
Diketahui, vaksin yang disuntikkan ke tubuh Presiden Jokowi merupakan CoronaVac, yang diproduksi perusahaan farmasi Tiongkok Sinovac Biotech bekerja sama dengan Bio Farma. Sebelumnya, pada Senin (11/1/2021), Badan Pengawas Obat dan Makanan telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin besutan Sinovac tersebut. BPOM pun menyatakan, vaksin buatan Sinovac telah lulus uji keamanan dan keampuhan.
Tercatat, tingkat efikasi (keampuhan) dari vaksin Covid-19 buatan Sinovac sebesar 65,3 persen. Angka tersebut telah melebihi ambang batas minimal yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), yakni sebesar 50 persen.
Dalam rangkaian tahapan vaksinasi itu tampak Presiden Jokowi mengikuti alur mekanisme sebagaimana tercantum di bagian lampiran Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit nomor Hk.02.02/4/ 1 /2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam lampiran tabel ke-7 berjudul Mekanisme Pelayanan Vaksinasi COVID-19 per Meja itu disebutkan adanya ada empat meja yang harus dilalui oleh calon penerima vaksin. Yakni meja pertama yang diisi oleh petugas pendaftaran/verifikasi, lalu meja kedua yang diisi oleh petugas kesehatan, kemudian meja ketiga vaksinator, dan terakhir meja keempat adalah petugas pencatatan.
Di meja verifikasi, Presiden Jokowi melaluinya dalam waktu tak lebih dari satu menit. Di meja kedua, petugas melakukan serangkaian pemeriksaan fisik terhadap Presiden Jokowi. Mulai dari pemeriksaan tekanan darah hingga suhu tubuh. Tak memakan waktu lama, hasil pengecekan suhu Presiden Jokowi pun diketahui, yakni 36.3 derajat Celsius. Menyusul kemudian hasil pengecekan tekanan darah Presiden Jokowi, yaitu 130/67, dan dinyatakan sehat. Menanggapi hasil pengecekan tekanan darah itu, Presiden Jokowi spontan berujar, “Wih…biasanya 70/110 (110/70).”
Selanjutnya, Presiden Jokowi juga disodori sejumlah pertanyaan terkait riwayat kesehatannya. Ditanyakan apakah pernah terkonfirmasi Covid-19, dijawab, “Tidak.” Lalu ditanya juga apakah pernah mengalami batuk atau pilek dalam tujuh hari terakhir? Pernah demam? Apakah ada keluarga yang batuk? Apakah ada masalah jantung? Ginjal? Gula, diabetes? Seluruhnya dijawab oleh Presiden, “Tidak.”
Bertolak dari jawaban tersebut, petugas lantas berujar, “Kalau dari penapisan seperti itu sepertinya tidak masalah. Mudah-mudahan tindakannya berjalan baik. Ini layak untuk vaksinasi.”
Setelah itu, Presiden Jokowi pun beranjak menuju ke meja ketiga. Di mana telah menunggu dua petugas vaksinasi, yakni Profesor dr. Abdul Muthalib yang menjabat sebagai Wakil Dokter Kepresidenan dan Guru Besar FKUI, dibantu perawat Ayip. Setelah suntikan diisi CoronaVac, proses vaksinasi pun langsung dilakukan. Kepada Presiden Jokowi, petugas vaksinasi yang menyuntikkan vaksin di bahu kiri sempat menanyakan, “Bagaimana pak?” Presiden Jokowi pun menjawabnya dengan ringan, sembari tertawa, “Nggak terasa sama sekali.”
Setelah itu dengan membaca secarik catatan dari petugas vaksinasi, Presiden Jokowi menuju ke meja terakhir untuk dicatatkan hasil vaksinasinya, yaitu jenis vaksin dan nomor batch vaksin, ke dalam aplikasi Pcare Vaksinasi. Setelah itu, dilakukan monitoring selama 30 menit.
Tidak hanya Presiden Jokowi, tampak pula di antaranya Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Aziz, Menkes RI Budi Gunadi Sadikin, juga selebritas Raffi Ahmad juga divaksin pada hari yang sama.
Tidak Semua Boleh
Jaminan keamanan vaksin memang tidak hanya terkait dengan proses produksi vaksin itu sendiri, melainkan juga memiliki relevansi dengan kondisi kesehatan penerima vaksin. Itulah sebabnya, kendati merupakan orang pertama di negeri ini, mekanisme penerimaan vaksin memang tetap dilalui secara cermat oleh Presiden Jokowi.
Mekanisme serupa itu sangat diperlukan demi mengindentifikasi kelayakan kesehatan calon penerima vaksin. Sebagaimana disampaikan Kepala Tim Dokter Kepresidenan/Kepala RSPAD Gatot Subroto Letjen Budi Sulistian, vaksinasi harus selalu harus diawali dengan pemeriksaan pravaksinasi, lalu dilakukan pemeriksaan ulang tanda-tanda vital, dan baru kemudian dilakukan imunisasi.
Disebutkan dalam lampiran Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit nomor Hk.02.02/4/ 1 /2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), khususnya tabel ke-8, sebelum proses vaksinasi dilakukan, ada sejumlah pertanyaan yang dilontarkan kepada calon penerima.
Seperti yang juga ditanyakan di meja ke-2 dalam proses vaksinasi terhadap Presiden Jokowi, petugas kesehatan akan melontarkan sederet pertanyaan ini, yakni apakah pernah terkonfirmasi menderita Covid-19? Adakah keluarga serumah yang kontak erat/suspek/konfirmasi/sedang dirawat karena Covid-19? Apakah sedang mengalami gejala ISPA dalam tujuh hari terakhir? Apakah sedang hamil atau menyusui?
Tak hanya menanyakan kondisi aktual calon penerima vaksin, petugas juga menanyakan riwayat kesehatan yang lebih spesifik. Seperti, apakah menderita penyakit jantung (gagal jantung/penyakit menular/jantung koroner)? Apakah penderita penyakit ginjal (gagal ginjal/kronik/hemodialisis/peritoneal dialisis/sindroma nefrotik)? Apakah menderita penyakit autoimun (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya)? Apakah menderita penyakit kelainan darah? Apakah menderita penyakit keganasan? Apakah menderita Diabetes Millitus yang tidak terkendali dengan baik? Apakah menderita infeksi HIV/kondisi imunokompromais? Apakah menderita penyakit PPIK atau asma atau tuberkolosis? Dan terakhir, apakah pernah mengalami riwayat penyakit alergi atau mengalami alergi berat pada suntikan vaksin pertama?
Berdasarkan deret pertanyaan itu, dalam aturan yang sama, kemudian disertakan keterangan bagi penahapan vaksinasi. Yakni, khusus untuk vaksin Sinovac berdasarkan rekomendasi PAPDI (apabila terdapat perkembangan terbaru terkait pemberian pada komorbid untuk vaksin Sinovac dan/atau untuk jenis vaksin lainnya akan ditentukan kemudian).
Kemudian, apabila berdasarkan pengukuran suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam (≥ 37,5 0C), vaksinasi ditunda sampai pasien sembuh dan terbukti bukan menderita Covid-19 dan dilakukan skrining ulang pada saat kunjungan berikutnya. Lalu, apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapatkan hasil, maka vaksinasi tidak diberikan.
Selain itu, jika terdapat jawaban ‘Ya’ pada salah satu dalam deret pertanyaan terkait paparan Covid-19, hamil dan menyusui, ISPA, kontak erat dengan penderita atau sedang Covid-19, riwayat alergi berat, sedang terapi akibat kelainan darah, menderita sakit jantung, autoimun, ginjal, reumatik autoimun/rhematoid arthritis, saluran pencernaan kronis, hipertiroid/hipotiroid karena autoimun, dan kanker atau penerima transfusi, maka vaksinasi tidak diberikan.
Sedangkan untuk penderita DM tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5% dapat diberikan vaksinasi. Dan bagi penderita HIV, tanyakan angka CD4 nya. Bila CD4 <200 atau tidak diketahui maka vaksinasi tidak diberikan. Selanjutnya, jika terdapat jawaban “Ya” pada kolom jenis penderita paru, maka vaksinasi tidak diberikan.
Penulis: Ratna Nuraini
Editor: Eri Sutrisno/ Elvira Inda Sari