Pada 2019, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Jembrana, Bali, mendapat amanah bantuan pembangunan dengan skema pembiayaan surat berharga syariah negara (SBSN). Anggaran yang ada digunakan untuk membangun gedung workshop keterampilan. Selang setahun kemudian, MAN 1 Jembrana kembali mendapat bantuan SBSN. Anggaran tersebut digunakan untuk membangun laboratorium terpadu.
Menurut Kepala MAN 1 Jembrana Agus Subagya, keberadaan gedung keterampilan berikut laboratorium terpadu menambah semangat siswa dalam mengembangkan pertanian dan peternakan. “Kami mengembangkan program andalan, yaitu ‘Swadaya Pangan oleh Sekolah untuk Sekolah’. Program ini berupa kebun sayur hidroponik beserta hasil olahan pangannya,” tutur Agus Subagya.
Di samping untuk mengembangkan ilmu pertanian dan peternakan, kedua gedung tersebut juga menjadi poros kegiatan siswa dalam mengasah keterampilan, baik kognitif ataupun motorik. Begitulah manfaat penambahan gedung di MAN I Jembrana yang merupakan satu dari sekian ratus proyek infrastruktur yang dibiayai SBSN atau sukuk negara. SBSN untuk pembiayaan proyek infrastruktur (project financing sukuk) merupakan salah satu alternatif pembiayaan infrastruktur berbasis syariah (tanpa riba) yang telah dilakukan pemerintah sejak 2013. Berbeda dengan obligasi atau surat utang negara (SUN), sukuk ini diterbitkan berdasarkan suatu aset acuan yang sesuai dengan prinsip syariah.
Penerbitan SBSN untuk pembiayaan proyek ini juga dapat memastikan bahwa pembiayaan yang dilakukan oleh pemerintah digunakan secara produktif, untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur prioritas yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat. Pembiayaan Proyek SBSN telah menunjukkan perkembangan yang signifikan. Sebagai gambaran, pada 2013 proyek yang dibiayai melalui SBSN hanya sebesar Rp800 miliar, sedangkan pada 2020 nilainya mencapai Rp27,35 triliun. Kementerian dan lembaga pemerintah yang menjadi pemrakarsa proyek SBSN juga semakin banyak, di mana pada 2013 hanya ada satu K/L, kemudian meningkat menjadi 17 unit eselon I dari sembilan K/L di 2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan dalam ‘Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN’, Rabu (20/1/2021), semakin meningkatnya minat K/L untuk memanfaatkan pembiayaan proyek melalui SBSN itu tidak terlepas dari keunggulan desain model pembiayaan SBSN dibandingkan dengan sumber dana lain, yaitu antara lain, prosedur pengusulannya juga fleksibel, mudah, dan sederhana.
Oleh karena itu, SBSN ini menjadi salah satu instrumen fiskal strategis yang digunakan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional. Di tengah situasi pandemi Covid-19, capaian pembangunan yang ditopang SBSN pada 2020 cukup tinggi, yakni mencapai 90,96% dari nilai pagu pembiayaan SBSN. Ini menunjukkan komitmen yang tinggi dari para kementerian dan lembaga pelaksana proyek tersebut.
Refocusing Anggaran
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu mencatat, sedikitnya SBSB sepanjang 2020 telah membiayai 630 proyek infrastruktur dari delapan kementerian/lembaga yang tersebar di 34 provinsi. Meski demikian, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengungkapkan, pembiayaan SBSN 2020 pun ikut dikurangi akibat kebijakan refocusing anggaran dengan adanya pandemi Covid-19.
"Sehingga nilai pembiayaan proyek SBSN 2020 yang awalnya Rp27,35 triliun, berubah menjadi Rp18,16 triliun atau Rp23,29 triliun jika ditambahkan alokasi luncuran dan lanjutan dari proyek SBSN 2019," tukas Luky Alfirman.
Adapun proyek-proyek yang dibiayai SBSN, di antaranya, 30 proyek infrastruktur transportasi pada Kementerian Perhubungan dengan nilai Rp6,9 triliun. Kemudian, 171 proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nilai Rp10,6 triliun. Selain itu, 60 proyek infrastruktur pengendalian lahan, bendungan dan embung, serta drainase perkotaan pada Kementerian PUPR dengan nilai Rp4,5 triliun. Sebanyak 10 proyek embarkasi haji dan 40 proyek pusat layanan haji terpadu Kementerian Agama senilai Rp460 miliar.
Kemudian, delapan proyek pembangunan sarana dan fasilitas gedung Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), 136 madrasah di Kemenag senilai Rp2,09 triliun, serta 228 proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung balai nikah dan manasik haji sebesar Rp356,25 miliar. Selanjutnya, delapan proyek pembangunan laboratorium lapangan SMK dan Kehutanan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) senilai Rp237,41 miliar, serta 24 proyek pembangunan gedung perguruan tinggi di Kemendikbud senilai Rp1,49 triliun.
Di samping itu, ada pula satu proyek pengembangan laboratorium di Badan Standardisasi Nasional (BSN) senilai Rp70 miliar, empat proyek pembangunan laboratorium di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) senilai Rp500 miliar dan satu proyek pembangunan laboratorium dan pengujian komponen pesawat di Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) senilai Rp125 miliar, termasuk di dalamnya pengembangan pesawat R80, N219, N219 Amphibi, dan N245.
Sri Mulyani menambahkan, untuk 2021, alokasi pembiayaan proyek SBSN mencapai sebesar Rp27,58 triliun atau meningkat dari alokasi tahun 2020 yang sebesar Rp27,35 triliun. Proyek SBSN yang akan dilaksanakan 11 K/L tersebut mencapai 847 proyek yang tersebar di 34 provinsi. Dengan melihat kinerja yang cukup baik pada 2020, proyek SBSN dan yang akan dilaksanakan pada 2021 tersebut diharapkan dapat menjadi penopang pertumbuhan ekonomi dan pemulihan ekonomi nasional.
Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Editor: Eri Sutrisno/ Elvira Inda Sari
Redaktur Bahasa: Ratna Nuraini