Indonesia.go.id - Cara Investasi Reksa Dana untuk Pemula

Cara Investasi Reksa Dana untuk Pemula

  • Administrator
  • Selasa, 14 Agustus 2018 | 07:45 WIB
  Sumber foto: Dok Reksana

Reksa dana adalah kumpulan dana yang dikelola untuk membeli saham, obligasi, atau instrumen keuangan lainnya. Sistem reksa dana cukup sederhana, investor hanya menaruh sejumlah modal yang dipercayakan kepada profesional untuk diinvestasikan kembali.

Karena sistem ini, Anda tidak perlu pusing dan memikirkan saham atau obligasi apa yang harus Anda beli. Anda hanya perlu menentukan reksa dana apa yang ingin Anda beli.

Selanjutnya, manajer investasi yang bersertifikasi dan profesional akan mengelola modal Anda.

 

Langkah-Langkah Membeli Reksa Dana

1. Memilih Reksa Dana yang Akan dibeli

Ada lebih dari 800 produk reksa dana yang dijual di Indonesia. Untuk mengetahui fakta atau informasi material mengenai suatu produk reksa dana secara lengkap dan rinci, Anda dapat membaca prospektus reksa dana (informasi lengkap tentang suatu reksa dana).

Alternatif lain untuk mendapatkan informasi suatu produk reksa dana adalah melalui dokumen Fund Factsheet.

Dokumen ini umumnya diterbitkan setiap bulan sekali oleh Manajer Investasi (MI). Fund Factsheet berisi laporan kinerja bulanan dan ringkasan informasi penting pada sebuah prospektus, seperti tujuan investasi, strategi investasi, komposisi portofolio, minimal dana investasi, dan sebagainya.

Luangkan waktu Anda untuk mempelajari produk, terutama kebijakan dan risiko investasi, serta mengenali rekam jejak dan reputasi MI.

Pelajari tata cara investasi pada reksa dana tersebut, termasuk biaya-biaya transaksinya bila ada. Kemudian, pilih produk reksa dana yang sesuai dengan tujuan investasi dan kemampuan ekonomi Anda.

2. Mengunjungi Tempat Penjualan Reksa Dana

Setelah memilih investasi reksa dana yang akan dibeli, Anda dapat mencari tahu di situs website Manajer Investasi reksa dana tersebut, apakah kita bisa membeli langsung reksa dana tersebut dari MI (seperti contohnya Panin atau Trimegah) atau harus ke agen penjual (seperti contohnya Schroders/BNP Paribas hanya memperkenankan pembeli melalui agen penjualnya di bank).

Jika Anda sudah tahu tempat untuk membeli reksa dana tersebut, Anda tinggal datang dan membuka rekening investasi reksa dana.

Jika di bank, usahakan Anda datang ke kantor cabang utama, karena tidak semua kantor cabang dapat melayani pembukaan rekening investasi reksa dana.

3. Membeli Reksa Dana

Jika Anda membeli reksa dana langsung dari MI, maka biasanya Anda akan diminta untuk mentransfer uang sesuai dengan yang Anda inginkan ke rekening reksa dana tersebut.

Lalu Anda kirimkan/berikan copy dari bukti transfer tersebut ke Customer Service dari MI untuk diproses sebagai pembelian awal (begitu pula pembelian berikutnya).

Wajib diingat, rekening untuk penyetoran haruslah nama reksa dana tersebut, bukan merupakan rekening pribadi ataupun rekening perusahaan.

Jika Anda membeli dari agen penjual bank, biasanya Anda akan diberikan formulir untuk diisi dengan nominal yang nantinya akan dipotong dari rekening tabungan Anda.

 

Membeli Secara Konsisten dan Mengikuti Perkembangannya

Setelah Anda berhasil melakukan pembelian pertama, maka langkah selanjutnya adalah Anda harus melakukan pembelian secara konsisten. Berinvestasi di reksa dana harus Anda bayangkan seperti menabung. Anda harus melakukannya secara konsisten untuk hasil yang lebih baik.

Jangan melakukan jual beli reksa dana jika Anda belum paham benar untuk bertransaksi jual beli, karena hal itu hanya akan merugikan Anda dan investasi Anda.

Pelajarilah perlahan-lahan dengan mengikuti perkembangan hasil keuntungan reksa dana Anda ketika Anda berinvestasi secara konsisten.

Setelah itu, jika Anda sudah mulai paham dan memiliki lebih banyak pengetahuan, barulah Anda boleh untuk melakukan transaksi jual beli. Selamat mulai berinvestasi reksa dana.

https://indonesia.go.id/assets/img/assets/1547121269_Cara_Investasi_Reksa_Dana_untuk_Pemula.jpeg" style="height:1280px; width:902px" />