Indonesia.go.id - Menkomdigi Tekankan Perlindungan Anak di Dunia Maya Lewat PP Tunas

Menkomdigi Tekankan Perlindungan Anak di Dunia Maya Lewat PP Tunas

  • Administrator
  • Rabu, 16 April 2025 | 21:37 WIB
PERLINDUNGAN ANAK
  Meutya Viada Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) bersama Fifi Aleyda Yahya Dirjen Komunikasi Publik dan Media menerima kunjungan dari Perempuan Cipayung + di acara Kartini Talks (Foto: Amri Yandi Infopublik.id)
Kemkomdigi akan terus bekerja sama dengan berbagai organisasi dan lembaga untuk memperkuat kebijakan perlindungan di dunia maya dan menciptakan peradaban digital yang lebih aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Meutya Viada Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menekankan pentingnya pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang baru saja disahkan oleh Presiden, yang bertujuan untuk melindungi generasi muda, terutama anak-anak, di dunia maya.

Menteri Meutya menyampaikan harapannya agar PP ini dapat dijalankan dengan efektif untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia, mengingat mereka saat ini sangat rentan di dunia digital.

“Kami berharap kerjasama dengan teman-teman Perempuan Cipayung + dapat memperkuat edukasi, sosialisasi, dan pengawasan dalam penerapan PP ini,” ungkap Meutya,  saat menerima kunjungan dari Perempuan Cipayung + di acara Kartini Talks di kantor Kemkomdigi, Rabu (16/4/2024).

Ketua KOPRI PB PMII, Wulan Sari, berharap, dengan kepemimpinan Meutya, kebijakan-kebijakan yang diterapkan akan lebih memperhatikan perlindungan perempuan dan anak di ruang digital.

Wulan mengungkapkan bahwa banyak kasus kekerasan, pelecehan seksual, dan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang masih dominan dialami oleh perempuan, terutama di dunia maya. “Kami berharap kolaborasi dengan Kemkomdigi dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi perempuan dan anak-anak,” ujarnya.

Rafika Afriyanti dari KAMMI turut menyoroti pentingnya transformasi digital yang tidak hanya berfokus pada teknologi, tetapi juga pada pembentukan ekosistem digital yang beradab. Rafika mengingatkan bahwa banyak pelanggaran dan cyberbullying yang perlu diantisipasi, terutama yang melibatkan anak-anak. “Untuk itu, selain teknologi, kita juga harus mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang beretika dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi,” tegasnya.

Menteri Meutya, menyatakan bahwa Kemkomdigi akan terus bekerja sama dengan berbagai organisasi dan lembaga untuk memperkuat kebijakan perlindungan di dunia maya dan menciptakan peradaban digital yang lebih aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.

 

Penulis: Pasha Yudha Ernowo

Redaktur: Untung S

 

Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/nasional-ekonomi-bisnis/914548/menkomdigi-tekankan-perlindungan-anak-di-dunia-maya-lewat-pp-tunas