"Kepemimpinan Indonesia di G20 tahun 2022 ini menjadi sangat penting untuk meningkatkan keterlibatan kota"
Jakarta, InfoPublik - Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Indra Gunawan, mendorong seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan kualitas hidup setiap anak bangsa dalam Presidensi G20.
Hal itu disampailan Indra dalam Webinar G20 ”A common Framework: Towards Child-Friendly Cities Amid the COVID-19 Pandemic, Climate Crisis, and Rising Structural Inequalities", pada Senin (21/3/2022).
“Kepemimpinan Indonesia di G20 2022 itu menjadi sangat penting untuk meningkatkan keterlibatan kota-kota dalam mendukung pemenuhan hak-hak serta sarana prasarana bagi anak yang memadai,” kata Indra.
Indra menuturkan, Presidensi G20 menjadi momen yang sangat penting untuk meningkatkan keterlibatan setiap kota karena setengah dari jumlah populasi masyarakat, diprediksi akan tinggal di perkotaan pada 2050 mendatang,
Artinya, jumlah anak-anak dan remaja yang hidup di perkotaan akan semakin meningkat sehingga pemerintah daerah perlu serius mengantisipasi permasalahan tersebut melalui penetapan kebijakan yang bisa mendukung pemenuhan hak-hak anak, memberikan perlindungan serta memfasilitasi anak agar dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal.
“Oleh sebab itu, perlu adanya perubahan pandangan terkait posisi anak dan kaum muda dalam mendorong pembangunan di daerah,” ujar Indra.
Menurut Indra, semua pemerintah daerah perlu memperkuat kolaborasi bersama para pemangku kepentingan dan sektor swasta sehingga anak dapat ikut berperan dalam masyarakat lewat timbulnya inovasi-inovasi pembangunan berkelanjutan.
Terutama terlibat dalam pembangunan negara yang berkelanjutan dalam mengatasi dampak dari pandemi COVID-19 dan berusaha memulihkan sektor ekonomi yang inklusif.
Indra mencontohkan, pemerintah daerah dapat mengikuti cara pemerintah Surabaya di mana mereka mendirikan perumahan yatim piatu yang terdampak COVID-19 sehingga anak-anak menjadi tidak terlantar.
“Seluruh sektor yang terlibat kolaborasi, tentunya membutuhkan dedikasi dan komitmen penuh dari seluruh pihak dan dukungan terhadap regulasi juga sudah banyak dari pusat sampai daerah,” ucap dia.
Menurut Indra, Indonesia sudah sebegitu besar memperhatikan pemenuhan hak anak. Terbukti dengan adanya sejumlah undang-undang yang ditegakkan seperti Undang-Undang 23 Tahun 2002 tentang perlindungan hak dan kewajiban anak.
Terdapat pula Undang-Undang nomor 8 Tahun 2016 terkait anak penyandang disabilitas dan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (KIA).
Foto: ANTARA