Indonesia.go.id - Dicari Pelatih Ahli Sekolah Penggerak

Dicari Pelatih Ahli Sekolah Penggerak

  • Administrator
  • Selasa, 4 Mei 2021 | 19:23 WIB
PENDIDIKAN
  Ilustrasi. Sejumlah siswa jurusan perhotelan mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka di SMK Negeri 3 Klaten, Jawa Tengah, Senin (5/4/2021). ANTARA FOTO/ Aloysius Jarot Nugroho
Pelatih ahli akan berperan sebagai pendamping dan pendukung kepala sekolah, guru dan pengawas sekolah, untuk mewujudkan sekolah yang berpusat pada murid.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai mencari para calon pelatih ahli program sekolah penggerak di 111 kabupaten/kota. Seleksi para calon pelatih ahli program sekolah penggerak itu mengundang para akademisi, praktisi pendidikan, widyaiswara, dan pengawas sekolah di daerah sasaran program tersebut untuk berpartisipasi.

Selain itu, pihak Kemendikbud mengajak kepala sekolah, wakil kepala sekolah, manajemen sekolah, dan guru dari sekolah yang mengembangkan kurikulum satuan pendidikan secara mandiri dan atau menggunakan kurikulum internasional, bergabung dalam program ini.

Tidak hanya itu, ajakan juga diserukan kepada pensiunan kepala sekolah, pengawas sekolah, dan guru yang memiliki komitmen untuk memajukan ekosistem pendidikan.

"Kami mengajak para pemangku kepentingan untuk berkontribusi melalui belajar dan berbagi bersama pengawas, kepala sekolah, dan guru di daerah sasaran program sekolah penggerak dalam upaya gotong-royong untuk transformasi pendidikan Indonesia," ungkap Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Iwan Syahril, Rabu (28/4/2021).

Pelatih ahli akan berperan sebagai pendamping dan pendukung kepala sekolah, guru dan pengawas sekolah, untuk mewujudkan sekolah yang berpusat pada murid. Pelatih ahli akan mendampingi tiga sampai lima sekolah dalam satu kabupaten, selama minimal satu tahun. Pelatih ahli program sekolah penggerak juga akan bertugas untuk mendorong kolaborasi seluruh ekosistem pendidikan sekolah dan pemangku kepentingan di kabupaten.

Peran pelatih ahli tersebut untuk mengembangkan kompetensi, komunitas praktisi, dan melakukan monitoring kemajuan pembelajaran kepala sekolah, pengawas sekolah/penilik, dan guru/pendidik di sekolah pelaksana program sekolah penggerak.

Program sekolah penggerak merupakan penyempurnaan dari program sebelumnya terkait transformasi sekolah. Program ini akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju.

Mekanismenya dilakukan secara bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia tergabung dalam program tersebut.

Adapun rekrutmen ini akan menyaring 700 pelatih ahli dengan kualifikasi terbaik untuk bersama memberikan dampak bagi cita-cita besar pendidikan Indonesia. Pendaftaran dan rekrutmen tahap pertama pelatih ahli program sekolah penggerak mulai dibuka pada 23 April sampai 5 Juni 2021, yang terdiri dari pengisian biodata diri, pengisian esai, dan seleksi administrasi.

Kemudian, pada tahap kedua yaitu pada 28 Juni sampai 2 Juli 2021 akan meliputi simulasi melatih dan wawancara. Setelah itu akan ada unggah surat kesehatan dan bimbingan teknis kepada yang lolos seleksi tahap kedua. Tahap terakhir adalah pengumuman dan penetapan hasil seleksi pelatih ahli angkatan pertama pada sekitar Agustus 2021.

 

Berikut kriteria umum mengenai rekrutmen pelatih ahli program sekolah penggerak:

  1. WNI;
  2. Berasal dari unsur (i) akademisi; (ii) praktisi pendidikan; (iii) widyaiswara; (iv) pengawas sekolah di 111 kabupaten/kota daerah sasaran program, (v) kepala sekolah, wakil kepala sekolah, manajemen sekolah, dan guru dari sekolah yang mengembangkan kurikulum satuan pendidikan secara mandiri dan atau menggunakan kurikulum internasional; (vi) pensiunan kepala sekolah, pengawas sekolah/penilik, widyaiswara, dan guru/pendidik;
  3. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan sehat dari dokter setelah lolos seleksi tahap 2;
  4. Pada saat mendaftar usia minimal 30 tahun dan maksimal 65 tahun;
  5. Memiliki pengalaman melakukan pendampingan peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah minimal 2 (dua) tahun;
  6. Terbiasa dengan teknologi (internet dan aplikasi);
  7. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
  8. Memiliki komitmen, semangat perbaikan berkelanjutan, jiwa kolaborasi dan terbuka pada hal-hal baru;
  9. Bersedia melakukan kunjungan lapangan sebanyak 4-6 kali dalam setahun;
  10. Tidak memiliki peran sebagai asesor pada guru penggerak atau program sekolah penggerak;
  11. Mengisi pakta integritas.

 

Bagi para pegiat pendidikan yang berminta bisa mencari informasi lebih lanjut soal pendaftaran pelatih ahli ini melalui laman berikut ini  https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/programsekolahpenggerak/.

 

 

Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari