Indonesia.go.id - Beasiswa S1/D4 Program Guru SMK, Simak Syarat dan Ketentuannya

Beasiswa S1/D4 Program Guru SMK, Simak Syarat dan Ketentuannya

  • Administrator
  • Rabu, 5 Mei 2021 | 08:31 WIB
BEASISWA
  Ilustrasi. Sejumlah guru SMK mengikuti uji kompetensi di Serang, Banten. ANTARA FOTO/ Asep Fathurrahman
Sebanyak 7.300 kursi beasiswa program S1/D4 Guru SMK disiapkan. Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menyatakan, kebijakan program beasiswa LPDP yang sudah tersedia selama ini dirancang ulang agar proses seleksinya menjadi lebih sederhana.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkolaborasi memberikan kesempatan kepada mahasiswa di seluruh Indonesia untuk mengikuti program beasiswa S1/D4 Guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Beasiswa ini merupakan program baru dari perluasan program beasiswa LPDP pada 2021 untuk program-program vokasi.

Mengutip dari siaran pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat peluncuran “Merdeka Belajar Episode 10: Perluasan Program Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan”, Kamis (22/4/2021), Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menyatakan, kebijakan program beasiswa LPDP yang sudah tersedia selama ini dirancang ulang agar proses seleksinya menjadi lebih sederhana. Sehingga beasiswa LPDP dapat dinikmati oleh masyarakat secara luas dan lebih inklusif dengan sasaran akhirnya adalah untuk menciptakan sumber daya manusia unggul. 

Sebagai bagian beasiswa LPDP dan Kemendikbud, program beasiswa S1/D4 Guru SMK diadakan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud dari pendanaan LPDP dengan dana abadi pendidikan yang dikelola sebesar Rp61,1 triliun dari total alokasi dana abadi LPDP senilai total Rp70,1 triliun. 

Beasiswa S1/D4 Guru SMK hanya disediakan sebanyak 7.300 bangku. Dapat diikuti oleh mahasiswa yang telah terdaftar pada program studi di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditunjuk dan berhubungan dengan mata pelajaran muatan produktif atau kejuruan di SMK. Untuk mendapatkan beasiswa S1/D4 Guru SMK, calon peserta merupakan mahasiswa yang tengah duduk di bangku kuliah minimal semester 1 tahun akademik 2021/2022.

Program beasiswa ini dilaksanakan dalam satu tahun berjalan. Kendati demikian, beasiswa yang diberikan adalah empat tahun masa studi atau delapan semester. Demikian dikutip dari buku program beasiswa S1/D4 Guru SMK di laman https://beasiswa.kemdikbud.go.id. Biaya yang disediakan untuk penerima beasiswa LPDP dan Kemendikbud ini meliputi biaya pendaftaran, biaya SPP, uang buku, transportasi, biaya asuransi, biaya hidup, dan bantuan skripsi.

Ditjen Pendidikan Vokasi akan menyeleksi mahasiswa yang telah terdaftar pada prodi di LPTK yang ditunjuk dan berhubungan dengan mata pelajaran muatan produktif/kejuruan di SMK dengan persyaratan berikut:

  1. Warga negara Indonesia.
  2. Usia maksimal 28 tahun.
  3. Tercatat sebagai mahasiswa perguruan tinggi yang ditunjuk Kemendikbud minimal semester 1 tahun akademik 2021/2022 dan sedang mengambil jurusan yang sesuai dengan mata pelajaran muatan produktif/kejuruan di SMK.
  4. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,0, dibuktikan dengan transkrip nilai asli, salinan yang dilegalisir, atau nilai rapor (SMA/SMK/MA) tahun terakhir setiap mata pelajaran di atas Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
  5. Tidak sedang berstatus menerima beasiswa dari Kemendikbud termasuk perguruan tinggi atau instansi lain.
  6. Memiliki surat rekomendasi dari perguruan tinggi.
  7. Surat keterangan sehat/bebas narkoba.
  8. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas eksekutif, kelas khusus, kelas karyawan, kelas jauh, kelas yang tidak diselenggarakan di perguruan tinggi induk, kelas internasional khusus tujuan dalam negeri, dan kelas yang diselenggarakan di lebih dari satu negara perguruan tinggi.
  9. Mengisi formulir pendaftaran
  10. Berkomitmen menyelesaikan studi sejak menerima beasiswa
  11. Memenuhi semua dokumen yang dibutuhkan untuk proses seleksi, meliputi:
  12. Surat rekomendasi kepala program studi
  13. Lulus seleksi administratif dan review yang dilakukan Ditjen Pendidikan Vokasi
  14. Wajib mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku

 

Sedangkan jadwal pendaftaran dan seleksi untuk mengikuti program beasiswa S1/D4 Guru SMK terdiri dari:

  1. Pendaftaran: April-Juni 2021
  2. Verifikasi dan validasi dokumen (seleksi administrasi): Mei-Juli 2021
  3. Penerbitan SK calon penerima beasiswa kepada kandidat: Agustus 2021
  4. Penyerahan hasil verifikasi validasi calon penerima beasiswa: Agustus 2021
  5. Proses pencairan dana beasiswa LPDP : Agustus 2021
  6. Monitoring dan evaluasi: Desember 2021

 

Untuk informasi lengkap dan pendaftaran program beasiswa S1/D4 Guru SMK dari Kemendikbud dan LPDP Kemenkeu dapat diakses di https://beasiswa.kemdikbud.go.id atau https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id. Atau dapat mengirimkan pertanyaan seputar beasiswa Kemendikbud ke helpdesk-beasiswa@kemdikbud.go.id.

 


Penulis: Anton Setiawan
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari