Indonesia.go.id - Dicari 100 Patriot Energi, Ini Persyaratannya

Dicari 100 Patriot Energi, Ini Persyaratannya

  • Administrator
  • Selasa, 22 Juni 2021 | 12:21 WIB
ENERGI
  Pelantikan Patriot Energi Angkatan II yang akan diberangkatkan menuju daerah-daerah terpencil di Indonesia. ESDM
Sebanyak 100 anak muda akan dididik sebagai Patriot Energi. Mereka ditempatkan di daerah 4T, untuk mengedukasi, memberi pendampingan, dan mengembangkan energi baru terbaru kepada masyarakat.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka kesempatan bagi 100 generasi muda untuk bergabung menjadi Patriot Energi. Program ini bertujuan mendorong keterlibatan generasi muda dalam pendampingan, pengembangan, pembangunan dan pengelolaan pembangkit energi baru terbarukan (EBT) secara berkelanjutan melalui pemanfaatan potensi EBT setempat di lokasi terdepan, terluar, tertinggal dan wilayah transmigrasi atau 4T.

Demikian dikatakan Menteri ESDM Arifin Tasrif ketika meluncurkan program tersebut seperti dikutip dari laman situs resmi kementerian di www.esdm.go.id. Menteri Arifin menuturkan, generasi muda tersebut nantinya direkrut, dilatih dan dididik untuk memiliki empat kompetensi dasar, yaitu kompetensi keteknisan, kompetensi kejuangan, kompetensi kerakyatan, dan kompetensi keikhlasan. Dengan begitu, mereka diharapkan mampu mengatasi segala hambatan dan tantangan pada saat diterjunkan ke lapangan.

“Generasi muda Patriot Energi ini juga dibekali kemampuan untuk dapat mengedukasi masyarakat tentang EBT dan mempersiapkan organisasi pengelola fasilitas pembangkit EBT yang akan atau sedang dibangun agar pemanfaatannya dapat dilakukan secara berkelanjutan,” jelasnya.

Setelah selesai mengikuti pendidikan dan pelatihan, generasi muda Patriot Energi ini dapat dimanfaatkan oleh semua pihak yang membutuhkan, baik Kementerian ESDM maupun pihak lain untuk menjangkau daerah-daerah 3T atau badan usaha lainnya yang berkeinginan mengembangkan pembangkit EBT.

Direktur Institut Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan (IBEKA) Tri Mumpuni, selaku lembaga pelaksana, merinci persyaratan yang harus dipenuhi bagi generasi muda yang ingin bergabung dalam program Patriot Energi. Maksimal berusia 35 tahun, pendidikan sarjana atau setara dengan mengutamakan sarjana teknik, sehat jasmani dan rohani, memiliki pengalaman pemberdayaan atau kerelawanan minimal satu tahun. Pendaftaran ditutup 5 Juli 2021.

Selain itu, mereka memiliki pribadi yang berjiwa sosial, aktif, cerdas dan bersemangat, mempunyai motivasi mensejahterakan masyarakat, bersedia mengikuti semua rangkaian pelatihan dan penugasan selama 12 bulan dan bersedia tidak menikah selama pelatihan dan penugasan. “Karena ini tugasnya berat, kita ingin mendapatkan peserta sehat jasmani dan rohani,” kata Tri dalam acara yang sama.

Pada tahapan rekrutmen, calon peserta Patriot Energi akan menjalani seleksi administrasi secara online, dengan mengunggah esai maksinal 500 kata, seleksi kompetensi dan wawancara, serta medical check-up. Biaya untuk tahap seleksi sampai dengan pelatihan diharapkan dapat dipenuhi melalui anggaran tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) atau program kemitraan bina lingkungan (PKBL) dari perusahaan BUMN dan swasta serta sumbangan masyarakat. Dana tersebut diperkirakan bisa terkumpul pada triwulan III-2021.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan program Patriot Energi dapat mengunjungi akun media sosial resmi Kementerian ESDM di @kesdm, @djebtke, @ibeka.id serta @patriotenergi. “Patriot Energi diharapkan dapat dilantik pada Agustus 2021, dan dapat sebagai bahan laporan Presiden dalam KTT Perubahan Iklim ke-26 (COP-26), 1-12 November 2021 di Glasgow, Skotlandia,” ujar Menteri Arifin.

 

Percepatan Rasio Elektrifikasi

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyampaikan, langkah ini merupakan dukungan atas upaya percepatan peningkatan rasio elektrifikasi desa melalui penyediaan akses desa di 4T. "Pertimbangan kami untuk melaksanakan kembali program Patriot Energi karena masih adanya rumah tangga yang belum berlistrik  atau sudah berlistrik namun menyala kurang dari 12 jam," kata Dadan.

Di samping itu, masih terdapat 433 desa yang gelap gulita dan 5.231 desa yang berlistrik swadaya bukan dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan kualitas yang kurang memadai. Terdapat sekitar 5.200 unit pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) yang masih dioperasikan oleh PLN yang direncanakan akan dikonversi menjadi pembangkit listrik tenaga EBT. Pertimbangan lain adalah program lampu tenaga surya hemat energi yang dilaksanakan 2016 sampai 2018 telah habis masa pakainya.

Kemudian, beberapa proyek infrastruktur EBT yang dibangun dengan dana dari APBN belum semuanya diserahterimakan kepada pemerintah daerah dan bahkan beberapa di antaranya ada yang rusak. "Perlu direvitalisasi dan juga ada rencana kegiatan-kegiatan percepatan dari penyediaan listrik ke masyarakat di tahun 2021. Ini memerlukan pendampingan kepada masyarakat untuk menjelaskan cara pemakaian termasuk pengelolaannya. Penyelesaian kondisi tersebut akan sangat terbantu apabila program Patriot Energi dapat dilaksanakan kembali," kata Dadan.

Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan EBTKE (PPSDM KEBTKE) Laode Sulaeman menjelaskan, rancangan pelatihan Patriot Energi pada 2021 dikhususkan pada pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terpusat dan pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH). Beberapa materi yang akan didapatkan oleh calon peserta Patriot Energi adalah regulasi ketenagalistrikan dan EBT, pengantar EBT, komponen PLTS dan PLTMH, tinjauan lokasi, aspek kelayakan, rancangan sistem, pengoperasian, pemeliharaan, identifikasi dan penanganan gangguan, praktik pengoperasian dan pemeliharaan, proposal pembangunan, dan evaluasi.

“Durasi waktu pelatihan selama 10 hari atau setara 100 jam pelajaran,” kata Laode.

Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Direktorat Jenderal EBTKE Chrisnawan Anditya menyampaikan, ruang lingkup aktivitas Patriot Energi, seperti survei potensi EBT di desa belum berlistrik atau berlistrik non-PLN, pengawasan proyek APBN, pendampingan kelembagaan pembangkit listrik tenaga EBT, dan membantu berita acara serah terima (BAST) aset. 

Terkait pengembangan EBT, dikutip dari pernyataan Menteri ESDM bahwa bauran EBT pada bauran energi primer nasional 2020 baru mencapai 11,2 persen atau dibutuhkan dua kali lipat dari kondisi saat ini untuk memenuhi target 23 persen pada 2025 sebagaimana ditetapkan dalam Kebijakan Energi Nasional. Dalam upaya mencapai target tersebut, Kementerian ESDM tengah menjalankan beberapa program percepatan pengembangan EBT, yaitu dengan melakukan substitusi energi primer dengan tetap menggunakan teknologi existing seperti program B30, cofiring dan pemanfaatan Refused Derivative Fuel (RDF).

Kemudian konversi energi primer fosil melalui penggantian PLTD atau PLTU dengan pembangkit EBT, biogas dan pelet untuk memasak. Selain itu penambahan kapasitas pembangkit EBT untuk memenuhi permintaan baru dengan fokus pengembangan PLTS, dan pemanfaatan EBT non-listrik atau nonbahan bakar nabati (BBN) seperti briket dan pengeringan produk pertanian biogas.

Program Patriot Energi sebelumnya pernah dilaksanakan Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal EBTKE pada 2015-2016. Sebanyak 160 anak muda dalam dua tahapan telah direkrut untuk dididik dan dilatih oleh Kementerian ESDM bersama IBEKA dengan pembiayaan APBN. Mereka ditugaskan ke 160 desa berstatus 4T di 39 kabupaten dan 18 provinsi selama 5 bulan hingga 1 tahun. Lokasi penugasan tersebar dari Kepulauan Mentawai hingga Keerom, Papua.

 

 

Penulis: Anton Setiawan
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari