Indonesia.go.id - Terowongan Nyaman untuk Seruni

Terowongan Nyaman untuk Seruni

  • Administrator
  • Sabtu, 3 Oktober 2020 | 05:19 WIB
FAUNA
  Gajah melintas di lintas Riau - Dumai. Pemerintah akan membangun underpass khusus gajah di kawasan itu. Foto: Riau.go.id

Pemerintah membangun lima underpass khusus untuk gajah sumatra di ruas tol Pekanbaru-Dumai agar tidak memutus daerah jelajah dari hewan dilindungi dan terancam punah itu.

Ada sisi menarik dari peresmian jalan tol ruas Pekanbaru-Dumai (Permai) sepanjang 131,48 kilometer (km) yang dilakukan secara virtual oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (25/9/2020). Ruas Permai di Provinsi Riau yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera ini tak hanya dapat dilintasi kendaraan roda empat. Tetapi juga bisa dilintasi satwa karena dilengkapi terowongan (underpass) perlintasan bagi gajah sumatra. Ini adalah terowongan  pertama di Indonesia yang dikhususkan bagi satwa bernama latin Elephas maximus sumatranus dan menjadi subspesies dari gajah asia.

Tak hanya satu terowongan yang dibuat oleh PT Hutama Karya Infrastruktur, selaku kontraktor pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra di ruas Permai, yang menghabiskan anggaran senilai Rp12,18 triliun ini. Ada lima terowongan yang dibangun dan semuanya terdapat di Seksi IV antara Kandis Utara dan Duri Selatan sepanjang 26,5 km. Masing-masing terdapat di Km 61+705, Km 69+154, Km 71+992, Km 72+950, dan Km 74+400. Di ruas tersebut terdapat dua kawasan suaka margasatwa, Balai Raja dan Giam Siak Kecil-Bukit Batu dengan populasi fauna antara lain gajah sumatra, harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae), beruang madu (Helarctos malayanus), dan tapir (Tapirus indicus).

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 3978/Menhut-VII/KUH/2014 tertanggal 23 Mei 2014, Suaka Margasatwa Balai Raja ditetapkan seluas 15.343,95 hektare (ha). Sedangkan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil-Bukit Batu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 173/Kpts-II/1986 tertanggal 6 Juni 1986 ditetapkan seluas 84.967 ha. Kedua kawasan konservasi itu berada di Kabupaten Bengkalis.

Mengutip data Rimba Satwa Foundation (RSF) dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, populasi gajah sumatra liar yang menetap di Balai Raja saat ini tersisa tujuh ekor. Sebelumnya ada delapan ekor dan berkurang sejak kematian Dita, gajah betina 25 tahun, pada Oktober 2019, karena sakit. Gajah tertua yang menetap di Balai Raja adalah Seruni, seekor betina berusia 42 tahun yang dua tahun silam melahirkan Rimba. Sedangkan di Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, terdapat 50-60 gajah liar yang menetap di dalamnya.

Kepala BBKSDA Riau Suharyono, seperti dikutip dari Antara, menuturkan bahwa pihaknya sejak awal telah dilibatkan oleh kontraktor dalam penentuan desain terowongan agar ramah terhadap gajah. Setiap terowongan memiliki ukuran bervariasi antara lebar 25 meter hingga 45 meter dengan tinggi 4,5-11 meter disesuaikan dengan ukuran dan berat tubuhnya yang bisa mencapai 6-7 ton. Gajah merupakan satwa mamalia darat terbesar di bumi. Di sekitar terowongan sengaja ditanami tumbuhan hijau sumber pakan gajah termasuk rumpun bambu agar menyerupai habitat asli gajah. Di sekeliling terowongan juga dibangun pagar tembok beton setinggi 1,5 meter agar gajah tidak masuk ke ruas jalan tol.  Jarak terdekat antara habitat gajah liar dengan jalan tol adalah sejauh 65 meter.

 

Selamatkan Daerah Jelajah

Awalnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendesain ruas tol Permai itu tidak melintasi kawasan konservasi. Namun ternyata, tetap harus bersinggungan dengan daerah jelajah (home range) dari gajah. Semula ada delapan titik potensi pertemuan dengan home range gajah liar dan ruas tol Permai, namun disepakati dibuatkan lima perlintasan tepat di bawah badan jalan tol atau underpass agar daerah jelajah satwa berbelalai panjang ini tidak terputus.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan bahwa dalam pengerjaan proyek strategis nasional (PSN), seperti jalan tol, tak bisa dihindari tindakan membelah kawasan konservasi habitat satwa dilindungi. Itulah sebabnya, harus dibuatkan perlintasan khusus bagi satwa.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 56 tahun 1999, gajah sumatra masuk dalam daftar satwa dilindungi karena terancam punah. Sementara itu, lembaga konservasi dunia, International Union for Conservation of Nature (IUCN) telah memasukkan gajah sumatra dalam daftar Red List CITES Appendix I atau terancam punah (critically endangered).

Dede Hendra Setiawan dari Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI) memperkirakan, populasi gajah sumatra di habitatnya saat ini berkisar 1.694-2.038 ekor atau telah terjadi penurunan sebanyak 700 ekor dibandingkan kondisi 10 tahun lalu.

Sehingga, kehadiran tol Permai tak hanya memberikan kemudahan infrastruktur transportasi kepada para pelaku ekonomi seperti industri tambang, gas, perkebunan sawit, karet, dan kawasan industri terpadu di sekitarnya serta masyarakat pada umumnya. Tetapi juga, telah membantu menjaga kelestarian habitat satwa gajah dan fauna lainnya di sekitar lokasi jalan tol karena adanya terowongan khusus satwa.   

 

 

 

Penulis: Anton Setiawan
Editor: Eri Sutrisno/Elvira Inda Sari
Redaktur Bahasa: Ratna Nuraini