Indonesia.go.id - Kemkomdigi Ajak Perguruan Tinggi Dukung Implementasi PP Tunas

Kemkomdigi Ajak Perguruan Tinggi Dukung Implementasi PP Tunas

  • Administrator
  • Senin, 14 April 2025 | 15:39 WIB
IMPLEMENTASI TUNAS
  Menkomdigi Meutya Hafid (tengah) dalam Sosialisasi PP Tunas di Universitas Udayana, Bali (Humas Komdigi)
Pelibatan banyak pihak terus dilakukan untuk memperkuat dukungan terhadap implementasi PP Tunas.

Perguruan tinggi diajak untuk turut mendukung implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025 lalu.

PP (Tunas) baru saja diteken Presiden, dan dalam dua bulan perlu ditindaklanjuti untuk berbicara dengan semua elemen, termasuk dengan anak-anak. Pelibatan banyak pihak terus dilakukan untuk memperkuat dukungan terhadap implementasi PP ini, dan Unud (Universitas Udayana) menjadi yang pertama,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam keterangannya terkait Sosialisasi PP Tunas Nomor 17 Tahun 2025 di Denpasar, Bali, pada Minggu (14/4/2025).

Meutya mengatakan, beleid itu tidak disusun berdasarkan feeling atau keinginan kelompok tertentu, melainkan berdasarkan data-data yang memprihatinkan, seperti Indonesia menempati peringkat ke empat dunia dalam kasus pornografi anak, hingga lebih dari 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun tercatat telah terpapar judi online.

Selain data Kemenkes menunjukkan terpaparnya screen time berlebihan membawa gejala gangguan seperti depresi dan kecemasan dan tak sedikit pula terjadi kasus bunuh diri dan kekerasan yang melibatkan anak.

“Fenomena brain rot pun muncul, ditandai dengan menurunnya kemampuan berpikir dan fokus anak akibat konsumsi informasi media sosial yang tidak sesuai usia,” ungkapnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Udayana Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, menyambut baik dan mengapresiasi Kemkomdigi yang telah menjadikan Universitas Udayana (Unud) sebagai mitra dalam penyusunan PP Tunas sekaligus menjadi perguruan tinggi pertama yang diajak memperkuat implementasinya.

Ia menegaskan Unud siap berkontribusi dalam membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia menjadi lebih baik, melalui impementasi PP Tunas.

“Unud memandang PP Tunas sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi anak-anak dari bahaya digital yang mengancam. Upaya ini sekaligus menjadi momentum penting untuk mengembalikan prinsip-prinsip moral dalam ruang digital,” kata Rektor Unud.

Menurut Ketut, pemerintah, akademisi, dan Masyarakat  guna menciptakan ekosistem digital yang sehat, aman, dan beretika, dan implementasinya berjalan sesuai dengan nilai-nilai yang diusung dalam PP Tunas.

“Unud siap berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi terkait PP Tunas, baik di lingkungan akademik maupun kepada masyarakat luas. Kami berharap diskusi hari ini dapat melahirkan gagasan dan strategi yang memperkuat upaya perlindungan anak serta memperkuat pondasi pembangunan nasional ke depan,” tegas dia.

Sementara Itu Direktur Eksekutif Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK), Nisa Felicia, mengatakan, PP Tunas ibarat payung yang belum menyentuh ke level teknis.

Dengan demikian, perjalanan bersama dalam implementasi beleid ini dinilai masih panjang agar bisa benar-benar berdampak pada anak-anak Indonesia.

Ia mengapresiasi masukan, pertanyaan, dan ide-ide dari para akademisi dan berharap akan ada kolaborasi selanjutnya terkait implementasi PP Tunas.

“Penting melihat regulasi ini sebagai pemantik, untuk melihat berbagai hal dan mempertimbangkan orang tua, sekolah, anak-anak. Menjadi landasan untuk sama-sama memahami bahwa ini bukan tentang pemerintah dan PSE (pengelola sistem elektronik) tapi usaha bersama untuk melindungi anak-anak Indonesia,” tutup Nisa Felicia.

 

Penulis: Wahyu Sudoyo

Redaktur: Untung S

 

Berita ini telah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/nasional-sosial-budaya/913987/kemkomdigi-ajak-perguruan-tinggi-dukung-implementasi-pp-tunas