Indonesia.go.id - Kemenag Tegaskan Komitmen pada Standar Halalan Thayyiban lewat Fasilitas Kantin

Kemenag Tegaskan Komitmen pada Standar Halalan Thayyiban lewat Fasilitas Kantin

  • Administrator
  • Sabtu, 26 April 2025 | 11:15 WIB
Standar Halal
  Kementerian Agama (Kemenag) membuka Kantin Halal di lingkungan kantor pusat sebagai bagian dari upaya memastikan penerapan prinsip halalan thayyiban dalam keseharian pegawai dan pelayanan publik./Foto Istimewa/Humaa Kemenag
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa standar halal tidak hanya menyangkut bahan makanan, melainkan keseluruhan proses mulai dari cara mendapatkan, mengolah, hingga menyajikan makanan.

Kementerian Agama (Kemenag) membuka Kantin Halal di lingkungan kantor pusat, sebagai bagian dari upaya memastikan penerapan prinsip halalan thayyiban dalam keseharian pegawai dan pelayanan publik.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa standar halal tidak hanya menyangkut bahan makanan, melainkan keseluruhan proses mulai dari cara mendapatkan, mengolah, hingga menyajikan makanan.

“Halal bukan sekadar dagingnya, tapi juga bagaimana cara memperolehnya dan mengolahnya. Dan jangan lupa, harus thayyib — tidak menjijikkan atau berbahaya. Makanan basi itu halal secara zat, tapi tidak thayyib,” tegasnya, Kamis (24/4/2025).

Lebih dari sekadar memenuhi regulasi, Menag menekankan pentingnya dimensi spiritual dalam setiap aktivitas, termasuk kesadaran saat membaca basmalah sebelum makan. Ia mengingatkan bahwa keberkahan tidak hanya lahir dari syarat formal, tetapi juga dari kesungguhan niat.

Kepala BPJPH Haikal Hassan menambahkan bahwa prinsip halalan thayyiban adalah hak dasar setiap manusia tanpa memandang latar belakang agama atau etnis.

“Setiap orang, tanpa kecuali, berhak atas makanan yang halal dan baik. Ini bukan hanya urusan agama, tapi juga kesehatan dan keadaban,” ujarnya.

Pembangunan kantin ini disebut sebagai salah satu bentuk implementasi nilai-nilai keagamaan dalam pelayanan publik. Selain memberi kenyamanan, fasilitas ini diharapkan menjadi standar baru bagi instansi pemerintahan dalam menjamin makanan yang disediakan bersih, sehat, dan sesuai syariat.

 

Penulis: Wandi

Redaktur: Untung S

 

Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/nasional-sosial-budaya/916038/kemenag-tegaskan-komitmen-pada-standar-halalan-thayyiban-lewat-fasilitas-kantin