Program itu dinilai relevan dengan visi MAJU yang berarti 'maju' dalam Bahasa Indonesia, sekaligus akronim dari upaya media untuk memajukan pemahaman bersama.
Pemerintah Republik Indonesia mengajak negara-negara kawasan Asia Tenggara atau Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) untuk memprioritaskan pemberantasan konten negatif, berita bohong (hoaks) dan keamanan anak di ruang digital.
Hal ini dikatakan Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Dirjen KPM Kemkomdigi), Fifi Aleyda Yahya, selaku Ketua Delegasi Indonesia dalam sesi Ministerial Discussion "MAJU: Media Advancing Joint Understanding" pertemuan ASEAN Ministers Responsible for Information (AMRI) ke-17 di Brunei Darussalam, di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, pada Kamis (8/5/2025).
“Indonesia mengapresiasi kepemimpinan Brunei di AMRI dan menekankan bahwa isu hoaks, ujaran kebencian, serta keamanan anak di dunia maya harus menjadi prioritas Bersama,” tegas Dirjen KPM.
Fifi mengatakan, pertemuan itu menjadi momentum strategis bagi negara-negara ASEAN untuk menyelaraskan kebijakan di sektor informasi, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Dalam kesempatan tersebut, Indonesia memaparkan inisiatif Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) sebagai model bagi ASEAN dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap misinformasi.
"Literasi digital bukan hanya keterampilan teknis, tapi juga pondasi untuk membangun pemikiran kritis. ASEAN harus bergerak bersama memastikan masyarakat mampu menyaring informasi secara mandiri," jelasnya.
Program itu dinilai relevan dengan visi MAJU yang berarti 'maju' dalam Bahasa Indonesia, sekaligus akronim dari upaya media untuk memajukan pemahaman bersama.
Isu perlindungan anak di dunia maya juga menjadi fokus pembahasan. Indonesia menyoroti kebijakan terbarunya, termasuk Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) yang mengatur perlindungan anak di ranah online.
"Anak-anak adalah generasi penerus ASEAN. Kita tidak bisa abai terhadap ancaman konten negatif yang mereka hadapi," kata Fifi.
Selain itu, Ia mengajak perusahaan teknologi dan media di ASEAN untuk berinvestasi dalam jurnalisme berkualitas melalui regulasi yang mendorong akuntabilitas platform digital.
"Informasi yang akurat adalah tulang punggung demokrasi. Tanpa dukungan terhadap jurnalisme berkualitas, hoaks akan terus merajalela," tambahnya.
Kebijakan itu mendapat dukungan dari sejumlah negara anggota, menandai pentingnya kolaborasi media lintas negara dalam menciptakan ekosistem digital yang aman.
Sekedar Informasi, pertemuan tahunan itu menghadirkan menteri dan pejabat tinggi bidang informasi dari 10 negara ASEAN untuk membahas isu strategis sektor media dan komunikasi, serta dua mitra wicara ASEAN, yaitu Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Jepang.
Sepuluh negara ASEAN tersebut adalah Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand dan Viet Nam serta Timor Leste yang masih berstatus sebagai observer.
Di sela-sela pertemuan the 17th Conference of the ASEAN Ministers Responsible for Information (17th AMRI), Indonesia juga melaksanakan pertemuan bilateral dengan Menteri Informasi Kamboja guna membahas penanganan fake news, kebebasan pers, serta tantangan yang dihadapi oleh industri media konvensional dan perlunya menciptakan fair playing field antara media konvensional dengan platform digital global.
Penulis: Wahyu Sudoyo
Redaktur: Untung S
Berita ini sudah terbit di infopublik.id: https://infopublik.id/kategori/nasional-sosial-budaya/919103/indonesia-ajak-asean-prioritaskan-pemberantasan-hoaks-dan-keamanan-anak-di-ruang-digital